Breaking News
light_mode
Home » Ekonomi » Bisnis » Pengecekan Bee Mansion Oleh Satpol PP Jakarta Barat Dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

Pengecekan Bee Mansion Oleh Satpol PP Jakarta Barat Dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 762
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Mei 2025| (GMOCT)- Kehebohan terkait Bee Mansion, sebuah tempat pijat di Ruko Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, terus bergulir. Berawal dari laporan warga melalui media online Perisai Hukum.com dan Kabarsbi.com, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi mendalam. Informasi yang diperoleh GMOCT dari Kabarsbi.com, yang merupakan anggota GMOCT, mengungkapkan adanya dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Laporan Satpol PP yang dikeluarkan tanggal 20 Mei 2025, mengungkapkan hasil pemeriksaan di Bee Mansion. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 5 karyawan, 11 terapis (hanya 2 yang bersertifikat), 10 kamar, dan jam operasional dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Meskipun penanggung jawab, Bapak Abdul Rohman, membantah adanya praktik prostitusi dan membuat surat pernyataan, beberapa kejanggalan tetap menjadi sorotan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah status perizinan Bee Mansion itu sendiri. Informasi yang beredar menyebutkan adanya ketidakjelasan terkait perizinan usaha tersebut.

Beberapa media ternama seperti Tribunnews, Antara, Liputan 6, dan Merdeka.com telah meliput kasus ini dan menanyakan kebenaran informasi mengenai izin usaha Bee Mansion yang disebut tidak berizin dan tidak memiliki sertifikat terapis.

Manajemen Bee Mansion bahkan terkonfirmasi data menawarkan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu untuk menutup berita. Terutama ke media online Berantas.co.id

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap usaha hiburan di Jakarta Barat. Pihak berwajib diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dugaan praktik prostitusi dan memastikan kepatuhan Bee Mansion terhadap peraturan perizinan yang berlaku. Transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

#No Viral No Justice

#Bee Mansion

#Satpol PP Jakarta Barat

#Sudin Parekraf

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kampung Rumbia RT 03 Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Kampung Rumbia RT 03, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar berbagai perlombaan yang penuh keceriaan dan kebersamaan. Minggu (17/08/2025). Beragam lomba seru digelar, mulai dari makan pisang, joget jeruk, hingga perlombaan khusus untuk anak-anak, […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha Dan Qurban Bersama Anggota Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Shalat Idul adha bersama para pejabat utama, anggota, serta masyarakat sekitar di halaman Polres Bogor, Jumat (06/06/2025). Suasana penuh khidmat dan kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan salat ied yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan […]

  • Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 19 Oktober 2025 (GMOCT)| Khaeran, seorang pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menjadi sorotan setelah dengan berani menantang aparat kepolisian dan bahkan Gubernur Aceh terkait aktivitas penambangan ilegalnya. Hal ini terungkap saat tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mewawancarai Khaeran […]

  • Luka Impunitas di Bekasi: Kasus Diori Parulian Ambarita dan Lambannya Penegakan Hukum terhadap Jurnalis

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Nopember 2025| Peringatan International Day to End Impunity for Crimes against Journalists tahun ini kembali membuka luka lama dunia pers Indonesia. Di Kabupaten Bekasi, nama Diori Parulian Ambarita, atau akrab disapa Ambar, menjadi simbol nyata rentannya profesi jurnalis dan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan yang menimpa pewarta. Ambar jurnalis investigasi sekaligus Dewan […]

  • Solusi untuk Wali Kota Bandung Terkait Upaya Pesangon Karyawan Bonbin

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 12 Februari 2026| Polemik penutupan Kebun Binatang Bandung terus bergulir menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026. Dampak kebijakan tersebut kembali memicu tuntutan dari para karyawan yang mempertanyakan kepastian hak-hak normatif mereka, terutama terkait pesangon. Isu ini mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Serikat Pekerja […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

expand_less