Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 221
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Desa Nyamplungsari diduga berdiri di atas tanah negara tanpa izin pengelolaan dari Pemerintah Desa maupun pemerintah pusat. Hal ini melanggar Pasal 2 UU No. 51 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak.

Lebih lanjut, para pengusaha juga diduga melanggar Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, karena tidak memiliki izin lokasi dari pemerintah. Setiap pengusaha dan pengelola tambak wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan izin lokasi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) jika tambak berada di pesisir pantai. Izin ini memastikan kegiatan budidaya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi persyaratan penting untuk menilai dampak lingkungan secara komprehensif.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain masalah perizinan, pengelolaan tambak udang vaname juga diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas air laut dan sungai, kerusakan ekosistem bawah laut, serta gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “GMOCT berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha harus dihentikan dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Agung.

Kuasa hukum Kepala Desa yang juga advokat kenamaan Bambang LA Hutapea S.H., M.H., C. Med, berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan usaha perikanan budidaya di wilayah pesisir, guna mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Save Laut Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 127
    • 0Comment

      tegarnews.co.id – Belawan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan […]

  • RSUD Cabangbungin Disorot Tajam, DPRD Sidak Gara-Gara Keluhan Pasien

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 7 Oktober 2025– Tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin pada Selasa (7/10/2025). Sidak dipimpin oleh Haryanto (Fraksi Partai Demokrat) bersama Budiyanto (Fraksi NasDem) dan Napsin Giridawangsa (Fraksi PDI Perjuangan). Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan serta keterlambatan […]

  • Kapolres Bogor Mengikuti Kegiatan Peringatan Hari Lahir Pancasila Dan Hari Jadi Bogor ke-543, Di TMP Pondok Rajeg

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor, 2 Juni 2025| Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang dirangkaikan dengan kegiatan Ziarah Rombongan dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543. Kegiatan berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/6), pukul 07.30 WIB. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Sambangi Warga, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (27/05/2025). Bertempat di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Darussalam RT 03 RW 06, kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus patroli dialogis antara aparat Kepolisian dan masyarakat. […]

  • Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Januari 2026| Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (Forspi) menilai kemacetan lalu lintas yang terus berulang di sejumlah ruas jalan Kota Bogor mencerminkan belum efektifnya penataan lalu lintas dan pengendalian parkir di badan jalan. Maraknya parkir liar dinilai telah mengganggu fungsi jalan sebagai ruang publik serta menurunkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat. Forspi mencatat, […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga. Upacara ini dilaksanakan dengan tema “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”. Peserta upacara pada peringatan Harkitnas ini meliputi, Camat Dramaga Bpk. Atep S.Sumaryo selaku inspektur upacara dan Komandan […]

expand_less