Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 140

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Desa Nyamplungsari diduga berdiri di atas tanah negara tanpa izin pengelolaan dari Pemerintah Desa maupun pemerintah pusat. Hal ini melanggar Pasal 2 UU No. 51 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak.

Lebih lanjut, para pengusaha juga diduga melanggar Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, karena tidak memiliki izin lokasi dari pemerintah. Setiap pengusaha dan pengelola tambak wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan izin lokasi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) jika tambak berada di pesisir pantai. Izin ini memastikan kegiatan budidaya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi persyaratan penting untuk menilai dampak lingkungan secara komprehensif.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain masalah perizinan, pengelolaan tambak udang vaname juga diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas air laut dan sungai, kerusakan ekosistem bawah laut, serta gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “GMOCT berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha harus dihentikan dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Agung.

Kuasa hukum Kepala Desa yang juga advokat kenamaan Bambang LA Hutapea S.H., M.H., C. Med, berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan usaha perikanan budidaya di wilayah pesisir, guna mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Save Laut Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kuasa Hukum Warga Dusun Bakom Minta Polisi Proses Cepat dan Presisi! Kasus Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jatigede

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumedang| Menindaklanjuti berita sebelumnya yang sempat viral, terkait semrawutnya proyek jalan Lingkar Utara Jatigede, lantaran limbah disposal yang tak diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, akibat kelalaian PT. Haka Putera atas limbah disposal yang tidak dibuang itu membanjiri dan merusak rumah warga sedikitnya 2 rukun tetangga (-+ 38 Kepala Keluarga) di Dusun […]

  • Kerja Cepat Polsek Cisauk Amankan Penjual, Sita Ribuan Obat Daftar G “Diapresiasi FWJ Indonesia”

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,19 Juli 2025| Maraknya peredaran obat-obatan keras jenis daftar G dengan variasi merek Tramadol, Eksimer dan sejenisnya tanpa resep dokter telah berhasil diamankan jajaran Polsek Cisauk Polres Metro Tangerang Selatan Polda Metro Jaya pada 4 Juli 2025 lalu. Penanganan atas aduan masyarakat menjadi bagian terpenting kepolisian guna membangun kepercayaan publik. Hal itu dikatakan Kanit reserse […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kontrol Penyembelihan Hewan Kurban Di Desa Cibuntu

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan kegiatan kontrol penyembelihan hewan kurban di wilayah hukum Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus menjalin hubungan baik antara Kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan kontrol dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, Aipda Anton Pradi, di Kp. Cibuntu […]

  • Warga Desa Patalagan Laporkan Kasus Penggadaian Sertifikat PTSL Ke Polres Kuningan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, KabarSBI| (GMOCT)-Kasus hilangnya sejumlah sertifikat tanah warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, memasuki babak baru.  Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Desa Patalagan dan Kecamatan Pancalang pada 20 Mei 2025, warga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kuningan pada Rabu, 21 […]

  • Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral Untuk Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan kerja sama multilateral yang inklusif dan efektif dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks, mulai dari konflik bersenjata, proliferasi senjata pemusnah massal, hingga isu keamanan siber. Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, saat membacakan sambutan Deputi […]

  • Suharton Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Agustus 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pada semester I 2025 mencatat pertumbuhan arus peti kemas sebesar 6 persen _Year on Year_ (YoY) dengan total volume mencapai 9,3 juta TEUs. Pertumbuhan tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,12% YoY sampai dengan Triwulan II tahun 2025. Direktur Utama Pelindo, Arif […]

expand_less