Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Halmahera Barat, 28 September 2025| Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana hibah.

Berita terkait di sini: STPK Banau Milik Perorangan, Pemda Halmahera Barat Enggan Beri Hibah Lagi (https://www.tandaseru.com/2025/01/31/stpk-banau-milik-perorangan-pemda-halmahera-barat-enggan-beri-hibah-lagi/)

STPK Banau, yang dikelola oleh Yayasan STPK Banau, telah lama bergantung pada hibah tahunan dari pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan operasionalnya. Namun, pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengumumkan rencana untuk menghentikan pendanaan setelah menemukan bahwa akta yayasan diduga dipegang oleh perorangan, bukan badan publik.

Lembaga pendidikan STPK Banau ini pernah diketuai Dadan Hindayana selama 8 tahun sebelum dia diangkat Jokowi menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustus 2024. Bahkan, dari situs resmi STPK, disebutkan bahwa dosen ahli serangga IPB itu telah terlibat dalam urusan lembaga STPK sejak pendiriannya tahun 2008, di masa Bupati Halmahera Barat, Namto Hui Boba.

*Berita terkait di sini: Profile & Sejarah Kampus – STPK Banau Halmahera Barat (https://www.stpk-banau.ac.id/profil/profile-sejarah-kampus/)*

“Kita tidak bisa terus-menerus mengalokasikan dana publik untuk yayasan swasta,” kata Bupati Halmahera Barat, James Uang, beberapa waktu lalu terkait kebijakan penghentian dana hibah ke Yayasan STPK sambil menambahkan, “Ini masalah tanggung jawab hukum dan etika.”

Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa yang menggelar protes menuntut transparansi dan dukungan berkelanjutan. Para demonstran menyebutkan gaji dosen yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan dan memperingatkan bahwa pembekuan tersebut dapat menyebabkan penutupan kampus.

“Kampus ini adalah masa depan kita,” kata seorang pemimpin mahasiswa dalam sebuah demonstrasi lalu di depan kantor bupati.

Orator demonstrasi menambahkan bahwa Kampus STKP merupakan pilar pertanian di Halmahera Barat. “Jika STPK Banau kolaps, bukan hanya pendidikan kita yang dipertaruhkan, tetapi juga pembangunan pertanian di wilayah ini,” tambahnya.

DPRD Halmahera Barat mengadakan dengar pendapat publik pada bulan Januari 2025 untuk membahas masalah ini, tetapi ketegangan meningkat ketika yayasan dan pemerintah kabupaten tidak mengirimkan perwakilan. Para anggota DPRD sejak itu menyerukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Maluku Utara untuk menyelidiki status hukum dan praktik keuangan yayasan.

Hingga September, nasib STPK Banau masih belum jelas. Beberapa tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk mengambil alih yayasan demi melestarikan kampus, sementara yang lain berpendapat bahwa proses hukum harus didahulukan.

“Ini ujian kepemimpinan. Kita harus menemukan solusi yang melindungi mahasiswa dan menegakkan hukum,” kata seorang tokoh masyarakat yang minta namanya disamarkan.

Dari sumber lain diketahui bahwa kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemda Halmahera Barat di Yayasan STPK Banau ini telah berproses pidana di pengadilan. Bendahara Yayasan itu, yang disebut-sebut berinisial A, telah dipenjarakan. Sementara, dalam perkara tersebut, Dadan Hindayana hanya diposisikan sebagai saksi atas kasus bernuansa korupsi yang telah berlangsung 18 tahun tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, dari Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah bersih-bersih di BGN agar orang-orang bermasalah tidak diberi peluang mengemplang dana APBN yang adalah hasil keringat rakyat se-Indonesia. “Jika kasus dugaan korupsi di Yayasan STPK itu benar adanya, semestinya pimpinan BGN Dadan Hindayana patut ditersangkakan sebagai bagian dari mafia korupsi dana hibah Pemda Halmahera Barat itu. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap Kepala BGN dan jaringannya di lembaga tersebut, dan jangan beri peluang mengelola anggaran APBN, itu sangat berbahaya,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 26 September 2025.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Resmi Amankan Kilang Minyak BUMN Mulai Desember 2025

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 November 2025| Mulai Desember 2025, pemerintah mengambil langkah besar yang langsung menyita perhatian publik. Kementerian Pertahanan memastikan bahwa seluruh kilang minyak milik BUMN akan dijaga ketat oleh personel TNI Angkatan Darat. Keputusan ini diungkapkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat tertutup bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komisi I DPR RI pada […]

  • Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 28 Desember 2025 (GMOCT)| Dalam rangka menyambut ruatan bumi, Kepala Desa (Kepdes) Pangawinan, Masud, menggelar khitanan masal yang diikuti oleh 22 anak di Kantor Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hari Sabtu (27/12/2025). Kepala Desa Masud beserta Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, dan RW hadir langsung memantau jalannya kegiatan. Kegiatan ini […]

  • Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini. Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus […]

  • Kodim 0509/Kab Bekasi Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja Tim Penilaian Lomba Pembinaan Teritorial (Binter) Tingkat Kodim Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Letkol Arm Dudung Hasanuddin dari Sterdam Jaya. Kegiatan berlangsung pada Selasa (15/7) dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB di Makodim 0509/Kab. Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Selasa. 15/07/2025 […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Bogor. Aipda Asep.M menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya, pada Sabtu (17/05/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada warga masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang […]

  • Hari Anti Korupsi Sedunia “di Negeri Koruptor”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia). Hari penting ini ditetapkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi. Harkodia dimaksudkan untuk mengingatkan negara-negara tentang tanggung jawab kolektif mereka untuk memerangi korupsi, memperkuat integritas, dan menegakkan keadilan. Namun di Indonesia, peringatan ini seringkali terasa lebih simbolis daripada substantif. […]

expand_less