Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • visibility 136
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Makassar| Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesinya adalah masalah serius yang merugikan sistem hukum dan dapat mengancam penggiat profesi lainnya. Advokat memiliki perlindungan hukum, termasuk imunitas, yang menjamin tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Jum’at, (30/05/2025)

Banyak advokat yang mengalami kriminalisasi atas tindakan profesionalnya, seperti yang dialami oleh Advokat Wawan Nur Rewa. Ia dilaporkan secara pribadi setelah mengeluarkan pernyataan melalui platform media online sebagai kuasa hukum ahli waris dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta analisis konstruksi hukum. Meskipun telah diklarifikasi secara tertulis maupun langsung/lisan, penyidik tetap bernafsu untuk memeriksa Advokat Wawan Nur Rewa tanpa melihat imunitas yang melekat pada dirinya.

Pokok masalahnya bukan soal laporan ataupun undangan klarifikasi, melainkan kenapa laporan tersebut bisa lolos dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar hingga sampai diproses pada penyelidikan. Advokat Wawan Nur Rewa yang hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari kliennya mencoba membuka ruang mediasi melalui perantara media online sebagai pemberitahuan terbuka yang disebut somasi awal.

Untuk menghentikan perbuatan para oknum tersebut, Koalisi Advokat menuntut sebagai berikut:

  1. Cabut Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, Tertanggal 17 April 2025, dengan status demi hukum.
  2. Copot Kasat Reskrim, Kasubnit 2 Idik 1 Pidum, dan Penyidik.
  3. Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap profesi advokat.

Jenderal Lapangan
Adv. Wawan Nur Rewa, S.H.
Koordinator Aksi: 081524488525

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Sang Suami Terkait Berita Istri Yang Ancam Buang Bayinya ke Panti Asuhan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Bogor. 21 Agustus 2025| Menindaklanjuti berita yang sempat beredar di beberapa media online berjudul, “Klarifikasi Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi Ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari. Dan judul, “Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan. Yang terbit pada tangal 20 dan […]

  • Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement. Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

  • Atlet Muaythai Pasmar 3, Raih Emas Pada Kejuaraan JMAE 2025 di Jakarta

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Sebuah prestasi membanggakan bagi prajurit petarung Pasmar 3 dalam hal ini atlet Muaythai yang berhasil meraih medali emas pada kejuaraan di Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) tahun 2025 yang digelar di Baywalk Mall, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Sabtu (03/05/2025). Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat […]

  • Kecelakaan Maut di Bukit Ransam, Truk Tangki Diduga Bawa BBM Solar Ilegal Sebabkan Empat Luka

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Painan, Pesisir Selatan| Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Padang-Bengkulu, tepatnya di Bukit Ransam Ken, Painan Selatan, Kamis (15/5/2025) pukul 07.45 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui media online anggotanya, Sotarduganews, menyebutkan bahwa […]

  • Heboh…!!! Impor Sampah dari Tangsel Tuai Protes, Warga Bangkonol “Kami Bukan Tempat Buangan!

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 590
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangsel, 7 Agustus 2025| Pelaksanaan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memantik kemarahan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Kroncong. Dalam sebuah aksi damai yang digelar di Sekretariat DPRD Pandeglang Senin (4/7). Warga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengiriman 300 hingga 500 ton sampah per hari ke tempat pemrosesan […]

expand_less