Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kades Cihaurkuning Mencicil Uang Kerugian Negara Hingga Jatuh Tempo Belum Terlunaskan 

Kades Cihaurkuning Mencicil Uang Kerugian Negara Hingga Jatuh Tempo Belum Terlunaskan 

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Garut, 28 November 2025— Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, memasuki titik krusial. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, memang telah mulai mengembalikan dana negara yang diduga disalahgunakan, namun jumlah yang disetorkan jauh dari total kerugian. Fakta ini menempatkan posisi sang kades semakin terjepit di hadapan hukum.

 

Konfirmasi ini disampaikan pejabat Inspektorat Kabupaten Garut, Fitri, kepada Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., melalui komunikasi WhatsApp Jumat malam. Fitri memastikan bahwa pengembalian sudah berlangsung, tetapi nominal yang masuk tidak mencerminkan itikad penuh.

 

“Pak kades sudah melakukan pengembalian, tapi belum full. Kita lihat sampai nanti malam jam 00.00. Jam 12 malam besok saya rekap berapa totalnya melalui rekening koran,” tegas Fitri.

 

Inspektorat mencatat bahwa dana yang baru kembali baru sekitar separuh dari nilai total kerugian negara. Dengan batas waktu pengembalian yang berakhir pukul 00.00 malam ini, publik menilai bahwa upaya kades hanya sekadar meredam tekanan, bukan bentuk pertanggungjawaban menyeluruh.

 

Akersi Jabar: Pengembalian Tidak Menyelamatkan Pelaku dari Jerat Pidana

 

Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan sikap kerasnya: pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana korupsi. Menurutnya, siapapun yang telah merugikan negara harus tetap diproses secara hukum, apa pun bentuk pengembalian yang dilakukan.

 

“Ini bukan soal mengembalikan uang. Ini soal pelanggaran hukum. Korupsi tetap korupsi,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Akpersi Jabar, sejak awal mengawal kasus ini, melihat indikasi kuat bahwa penyalahgunaan dana desa di Cihaurkuning bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan tindakan sistematis yang menimbulkan kerugian negara.

 

Inspektorat Siapkan Langkah Baru, APH Menjadi Penentu

 

Fitri memastikan bahwa setelah rekap akhir melalui rekening koran, Inspektorat akan melakukan langkah lanjut secara formal.

 

“Nanti seminggu ke depan direncanakan akan koordinasi kembali dengan APH.”

 

Ini mengindikasikan bahwa proses penanganan tidak berhenti pada pengembalian dana, tetapi akan masuk ke ranah investigasi dan penegakan hukum. Sinyal inspektorat ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses pidana sangat mungkin berjalan.

 

Publik Mendesak Ketegasan: Tidak Boleh Ada Ruang Damai dalam Kejahatan Korupsi

 

Kasus Cihaurkuning menuai perhatian luas karena dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan, fasilitas publik, dan kepentingan masyarakat desa justru diduga mengalir ke tangan oknum aparat desa.

 

Kondisi ini menciptakan kegelisahan masyarakat. Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan sikap pemerintah Kabupaten Garut dan APH. Pasalnya, separuh kerugian masih belum kembali dan batas waktu pengembalian telah di ambang akhir.

 

Jika proses pidana tidak ditempuh, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk bahwa korupsi dapat “dibeli” dengan pengembalian sebagian dana.

 

Kasus ini merupakan benchmark bagi integritas pemerintahan Kabupaten Garut dalam menangani penyalahgunaan dana desa. Ketegasan APH dan Inspektorat akan menjadi ukuran komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa.

 

Apakah pelaku akan diproses secara pidana meski sudah mengembalikan sebagian uang?

 

Apakah aparat berani mengungkap potensi jaringan atau keterlibatan oknum lain?

Dan apakah publik akan mendapatkan keadilan?

 

Semua mata kini tertuju pada Garut.

Dan waktu terus berjalan menuju pukul 00.00, batas akhir yang akan menentukan babak berikutnya dalam kasus Cihaurkuning.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Bogor, khususnya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah hukum masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Iyus Nurlubis, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, yang pada Minggu (25/05/2025) melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan tepatnya di Kampung Preweh RT […]

  • Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juni 2025| Kasus dugaan penggantian label susu yang menjerat Muhammad, pemilik toko di Bogor, mengalami perkembangan baru yang cukup mengejutkan. Keluarga Muhammad menemukan secarik Surat Tanda Penerimaan (STP) di tas milik Muhamad, yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota. STP tersebut mencatat penerimaan barang bukti dari Muhammad, termasuk 38 dus susu […]

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 Tahun

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Pelindo Regional 1
    • visibility 115
    • 0Comment

        Tegarnews co.id – Medan | 18 Mei 2025  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 yang jatuh pada tanggal 18 Mei 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peran strategis kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan. Sebagai perusahaan […]

  • Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat. Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan […]

  • Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan Kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padang, 18 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menunjukkan kepedulian dan empati kepada anggota Polri yang terdampak bencana alam di wilayah Polda Sumatera Barat dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan, Kamis (18/12/2025). Pemberian bantuan dilaksanakan secara simbolis di Polsek Koto Tengah, Jalan Adi Negoro, Lubuk Buaya, Kota Padang, sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai […]

  • Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Barat, Jabar, 19 September 2025| Kebijakan rotasi dan mutasi terhadap 14 pejabat eselon II yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memicu gelombang kritik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Isu ini diduga mengarah pada Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir, yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik kekacauan birokrasi yang tengah […]

expand_less