Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 381
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – ‎Pekan Baru, 22 September 2025– Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti ini apalagi terjadi pada anggota dan pengurus Se Indonesia.

Bahkan untuk kali ini dilakukan oleh Debt Collector dari Perusahaan Finance ACC ( Astra Credit Companies) secara terang – terangan di muka umum pada wartawan yang menggunakan seragam lengkap pers saat mau mengkonfirmasi terhadap penarikan kendaraan secara paksa di jalan dengan cara premanisme.

 

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Jum’at ,19 September 2025 kepada Ketua Zainal Arifin Lase ( Mitramabesnews.id) dan Humas Ahmad Idris Rambe ( RadarkriminalTV.com) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) AKPERSI Labuhan Batu Raya Provinsi Sumatera Utara di depan kantor ACC Finance Jalan Sisingamaraja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu. Kronologisnya bahwa ada informasi terkait kendaraan masyarakat yang ditarik secara paksa dijalan oleh debt collector kemudian para wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi tetapi justru mereka langsung mengerumuni dan langsung melakukan pengeroyokan bahkan sudah berusaha dilerai oleh masyarakat. Tetapi mereka justru langsung melakukan aksi premanisme dan memukuli wartawan tersebut oleh debt collector yang berjumlah puluhan sehingga mengalami luka lebam sesuai dengan video telah viral beredar bahkan wartawan diinjak – injak walaupun wartawan tidak melakukan perlawanan.

Dalam kondisi tersebut Ketua DPC AKPERSI LABURA yang merupakan korban langsung menghubungi Ketua DPD AKPERSI Provinsi dan Ketua Umum DPP AKPERSI serta meminta arahan tindakan apa yang harus di lakukan dan menceritakan kronologis yang terjadi dan sesuai dengan video telah beredar di jagat maya.

 

“ Setalah kejadian pengeroyokan tersebut dan dilerai oleh masyarakat akhirnya kami menjauhkan diri dari lokasi dan saya langsung menelepon Ketuam Umum AKPERSI Pusat. Lalu saya menceritakan kronologis yang sebenarnya terjadi dan langsung mengrimkan bukti video rekaman kepada Ketua Umum. Kemudian Ketua Umum memerintahkan kami untuk segera membuatkan laporan ke Polres Labuhan Batu serta diperintahkan untuk melakukan Visum. Dan Alhamdulillah kami memiliki Ketua Umum yang sangat perduli terhadap anggota AKPERSI seluruh Indonesia dan apalagi ada yang mencoba intimidasi atau intervensi seperti ini sudah pasti Ketua Umum akan marah dan akan mengambil langkah hukum supaya bisa memberikan efek jera terhadap aksi Brutal dan Premanisme oleh Debt Collector dari Perusahaan ACC Finanance,” Tegas Zainal Arifin Lase Selaku Ketua DPC AKPERSI Labura.

‎Mendengar hal ini membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., sangat marah karena masih ada aja kejadian intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugasnya dalam mengkonfirmasi adanya penarikan kendaraan masyarakat dijalan . Padahal jelas bahwa wartawan memiliki payung hukum dalam menjalankan tugasnya dan dilindungi Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tetapi masih ada upaya – upaya intimidasi serta intervensi bahkan mereka jelas menggunakan seragam pers dengan atribut lengkap sebagai wartawan. Justru para Debt Collector ini tidak ada takut – takutnya melakukan aksi premanisme bahkan ditempat umum sekali pun dan kemungkinan hal seperti ini sudah menjadi hal biasa dilakukan baik kepada wartawan atau masyarkat.

 

“ Saya selalu sampaikan disetiap agenda pertemuan bahwa tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara – cara intimidasi apalagi adanya pemukulan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Saya selalu peringatkan kepada Pemerintah, Lembaga dan instansi serta perusahaan – perusahaan jangan pernah kalian lakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya karena jelas profesi ini dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ketika saya mendapatkan telepon dari Ketua DPC AKPERSI Labura langsung saya tanyakan kronologisnya lalu dijelaskan secara detail dan hal ini terkait adanya informasi penarikan kendaraan masyarakat secara paksa dijalan oleh debt collector dari ACC Finance. Kemudian mereka melakukan konfirmasi terhadap informasi tersebut karena dalam peraturan tegas menyatakan bahwa debt collector dilarang keras melakukan penarikan kendaraan dijalan secara paksa. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana seperti perampasan ( Pasal 365 KUHP) atau Pemerasan ( Pasal 368 KUHP). Untuk menarik kendaraan akibat kredit macet, perusahaan pembiayaan ( Leasing) wajib mengajukan permohonan eksekusi lelang melalui pengadilan negeri sesuai Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Dan sesuai melalui Surat Edaran ( SE) Polri Nomor SE/2/II/2021 menegaskan bahwa kendaraan oleh debt collector dijalan adalah tindakan yang dilarang dan merupakan perbuatan pidana perampasan, kecuali dilakukan dengan prosedur sah sesuai hukum serta disaksikan oleh polisi jika diperlukan. Tapi saya tetap perintahkan untuk membuka laporan di Polrestabes bahkan akan lanjut ke Kapolda dan Mabes Polri,” Ujar Rino Triyono.

 

Masih bersama dengan Ketua Umum AKPERSI,” Yang pastinya saya selaku Ketua Umum Pusat tidak akan pernah membiarkan siapapun melakukan pembungkaman pers, intimidasi, intervensi bahkan pengeroyokan terhadap anggota AKPERSI Seluruh Indonesia. Alhamdulillah pihak Polres langsung melakukan rekasi cepat dengan langsung menangkap dua Pelaku tetapi saya meminta untuk semua pelaku harus ditangkap. Dan saya mengingatkan kepada semua pihak jangan ada upaya intimidasi terhadap korban biarkan semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kejadian ini telah melukai hati Keluarga Besar AKPERSI bahkan saya akan melakukan rapat terhadap seluruh Ketua DPD AKPERSI Se Indonesia untuk meminta pihak Manajeman ACC Finance Se Indoensia melakukan permintaan maaf secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. Jika Pihak ACC belum juga ada Komunikasi sama saya maka AKPERSI akan menayangkan pemberitaan di semua media yang tergabung di 33 Provinsi Se Indonesia dengan hastag “ No Viral No Justice”.,” Tegas Rino.

 

Sampai berita ini diturunkan belum ada itikad baik atau komunikasi dari pihak Pimpinan Manajemen ACC kepada Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) bahkan isunya jika belum juga ada komunikasi maka AKPERSI akan melakukan aksi besar – besaran ke kantor pusat ACC Finance.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Jembrana: SHM Dibatalkan, Tanah Warga “Hilang”

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Oktober 2025| Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk merespons aduan serius terkait dugaan penyerobotan dan penghilangan hak atas tanah di Kabupaten Jembrana, Bali. Kasus ini diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana dan perusahaan swasta, PT. Sungai Mas Indonesia (PT SMI). Dalam RDPU tersebut, […]

  • Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 3 Oktober 2025| Krisis cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kian menjadi skandal nasional sekaligus internasional. Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan menggugat PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande Industrial Estate. Gugatan pidana dan perdata dilayangkan setelah Satgas menemukan 10 titik area dengan paparan radiasi. Dua titik […]

  • KSP RI Muhammad Qodari Tinjau Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id- Aceh Tamiang, 5 Januari 2026|Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP RI), Muhammad Qodari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/1/2026). Dalam kunjungannya, Qodari meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana banjir untuk melihat langsung kondisi serta upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Di akhir kunjungannya, Kepala Staf Kepresidenan menyempatkan diri meninjau lokasi rencana pembangunan Hunian […]

  • Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Agustus 2025| Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak – KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., menyatakan keprihatinannya yang amat mendalam atas tindakan Polres Jakarta Pusat yang menahan seorang ibu menyusui bersama bayinya yang baru berusia 9 bulan. Hal tersebut disampaikannya kepada media […]

  • Sistem Perekrutan THL Sekertaris Direktur RSUD di Pertanyakan Viral, Menuai Protes Dari Berbagai Kalangan

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4, Agustus, 2025. Viral sebuah video wawancara yang memperlihatkan seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengaku sebagai sekretaris pribadi Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani. Sosok bernama Asih ini terekam aktif mendampingi direktur dalam sejumlah kegiatan kedinasan RSUD, hingga memicu pertanyaan tajam dari berbagai kalangan. Dalam wawancara yang tersebar luas […]

  • Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 163
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Medan -Rabu 7 mai 2025  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut […]

expand_less