Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 524
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – ‎Pekan Baru, 22 September 2025– Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti ini apalagi terjadi pada anggota dan pengurus Se Indonesia.

Bahkan untuk kali ini dilakukan oleh Debt Collector dari Perusahaan Finance ACC ( Astra Credit Companies) secara terang – terangan di muka umum pada wartawan yang menggunakan seragam lengkap pers saat mau mengkonfirmasi terhadap penarikan kendaraan secara paksa di jalan dengan cara premanisme.

 

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Jum’at ,19 September 2025 kepada Ketua Zainal Arifin Lase ( Mitramabesnews.id) dan Humas Ahmad Idris Rambe ( RadarkriminalTV.com) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) AKPERSI Labuhan Batu Raya Provinsi Sumatera Utara di depan kantor ACC Finance Jalan Sisingamaraja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu. Kronologisnya bahwa ada informasi terkait kendaraan masyarakat yang ditarik secara paksa dijalan oleh debt collector kemudian para wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi tetapi justru mereka langsung mengerumuni dan langsung melakukan pengeroyokan bahkan sudah berusaha dilerai oleh masyarakat. Tetapi mereka justru langsung melakukan aksi premanisme dan memukuli wartawan tersebut oleh debt collector yang berjumlah puluhan sehingga mengalami luka lebam sesuai dengan video telah viral beredar bahkan wartawan diinjak – injak walaupun wartawan tidak melakukan perlawanan.

Dalam kondisi tersebut Ketua DPC AKPERSI LABURA yang merupakan korban langsung menghubungi Ketua DPD AKPERSI Provinsi dan Ketua Umum DPP AKPERSI serta meminta arahan tindakan apa yang harus di lakukan dan menceritakan kronologis yang terjadi dan sesuai dengan video telah beredar di jagat maya.

 

“ Setalah kejadian pengeroyokan tersebut dan dilerai oleh masyarakat akhirnya kami menjauhkan diri dari lokasi dan saya langsung menelepon Ketuam Umum AKPERSI Pusat. Lalu saya menceritakan kronologis yang sebenarnya terjadi dan langsung mengrimkan bukti video rekaman kepada Ketua Umum. Kemudian Ketua Umum memerintahkan kami untuk segera membuatkan laporan ke Polres Labuhan Batu serta diperintahkan untuk melakukan Visum. Dan Alhamdulillah kami memiliki Ketua Umum yang sangat perduli terhadap anggota AKPERSI seluruh Indonesia dan apalagi ada yang mencoba intimidasi atau intervensi seperti ini sudah pasti Ketua Umum akan marah dan akan mengambil langkah hukum supaya bisa memberikan efek jera terhadap aksi Brutal dan Premanisme oleh Debt Collector dari Perusahaan ACC Finanance,” Tegas Zainal Arifin Lase Selaku Ketua DPC AKPERSI Labura.

‎Mendengar hal ini membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., sangat marah karena masih ada aja kejadian intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugasnya dalam mengkonfirmasi adanya penarikan kendaraan masyarakat dijalan . Padahal jelas bahwa wartawan memiliki payung hukum dalam menjalankan tugasnya dan dilindungi Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tetapi masih ada upaya – upaya intimidasi serta intervensi bahkan mereka jelas menggunakan seragam pers dengan atribut lengkap sebagai wartawan. Justru para Debt Collector ini tidak ada takut – takutnya melakukan aksi premanisme bahkan ditempat umum sekali pun dan kemungkinan hal seperti ini sudah menjadi hal biasa dilakukan baik kepada wartawan atau masyarkat.

 

“ Saya selalu sampaikan disetiap agenda pertemuan bahwa tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara – cara intimidasi apalagi adanya pemukulan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Saya selalu peringatkan kepada Pemerintah, Lembaga dan instansi serta perusahaan – perusahaan jangan pernah kalian lakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya karena jelas profesi ini dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ketika saya mendapatkan telepon dari Ketua DPC AKPERSI Labura langsung saya tanyakan kronologisnya lalu dijelaskan secara detail dan hal ini terkait adanya informasi penarikan kendaraan masyarakat secara paksa dijalan oleh debt collector dari ACC Finance. Kemudian mereka melakukan konfirmasi terhadap informasi tersebut karena dalam peraturan tegas menyatakan bahwa debt collector dilarang keras melakukan penarikan kendaraan dijalan secara paksa. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana seperti perampasan ( Pasal 365 KUHP) atau Pemerasan ( Pasal 368 KUHP). Untuk menarik kendaraan akibat kredit macet, perusahaan pembiayaan ( Leasing) wajib mengajukan permohonan eksekusi lelang melalui pengadilan negeri sesuai Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Dan sesuai melalui Surat Edaran ( SE) Polri Nomor SE/2/II/2021 menegaskan bahwa kendaraan oleh debt collector dijalan adalah tindakan yang dilarang dan merupakan perbuatan pidana perampasan, kecuali dilakukan dengan prosedur sah sesuai hukum serta disaksikan oleh polisi jika diperlukan. Tapi saya tetap perintahkan untuk membuka laporan di Polrestabes bahkan akan lanjut ke Kapolda dan Mabes Polri,” Ujar Rino Triyono.

 

Masih bersama dengan Ketua Umum AKPERSI,” Yang pastinya saya selaku Ketua Umum Pusat tidak akan pernah membiarkan siapapun melakukan pembungkaman pers, intimidasi, intervensi bahkan pengeroyokan terhadap anggota AKPERSI Seluruh Indonesia. Alhamdulillah pihak Polres langsung melakukan rekasi cepat dengan langsung menangkap dua Pelaku tetapi saya meminta untuk semua pelaku harus ditangkap. Dan saya mengingatkan kepada semua pihak jangan ada upaya intimidasi terhadap korban biarkan semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kejadian ini telah melukai hati Keluarga Besar AKPERSI bahkan saya akan melakukan rapat terhadap seluruh Ketua DPD AKPERSI Se Indonesia untuk meminta pihak Manajeman ACC Finance Se Indoensia melakukan permintaan maaf secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. Jika Pihak ACC belum juga ada Komunikasi sama saya maka AKPERSI akan menayangkan pemberitaan di semua media yang tergabung di 33 Provinsi Se Indonesia dengan hastag “ No Viral No Justice”.,” Tegas Rino.

 

Sampai berita ini diturunkan belum ada itikad baik atau komunikasi dari pihak Pimpinan Manajemen ACC kepada Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) bahkan isunya jika belum juga ada komunikasi maka AKPERSI akan melakukan aksi besar – besaran ke kantor pusat ACC Finance.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Provinsi Jawa Barat ‘Lempar Bola’ Soal Penanganan Pencemaran Lingkungan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 13 November 2025 (GMOCT)| Program Citarum Harum yang berjalan selama 7 tahun (2018-2025) berakhir dengan kesan kurang memuaskan dalam meningkatkan ekosistem lingkungan. Program yang menelan anggaran triliunan rupiah ini dinilai kurang efektif dalam mengatasi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, (19/11). Kini, Citarum Harum jilid dua dimulai dengan harapan baru. Satgas Citarum Harum […]

  • Presiden Republik Indonesia Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan. “Semua gubernur yang terdampak, langsung saya perintahkan mengirim dana operasional taktis 20 miliar (rupiah), semua bupati wali kota di 52 kabupaten kota yang terdampak, langsung saya kirim 4 […]

  • Restorative Justice, Keputusan Diambil Setelah Dilakukan Penilaian komprehensif

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 204
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagar Rara Aceh, 24 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi,S.H.,M.H., didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan jajaran melakukan ekpose perkara dari Kejari Nagan Raya untuk di selesaikan lewat jalur Restorative Justice (RJ) di ruang aula Kejati Aceh, (23/9). Ekspose perkara ini dilakukan secara virtual Bersama Jampidum dan Plt Direktur A/Sesjampidum yang […]

  • Bahlil Pastikan Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tidak Naik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Januari 2026| Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada awal tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan menyusul penetapan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari–Maret) 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi oleh Kementerian ESDM yang diputuskan tetap sama dengan tarif sebelumnya. “Sampai dengan sekarang, harga listrik […]

  • Adanya Proyek Irigasi di Desa Pemanuk Kecamatan Carenang, Media Dilarang Ambil Foto?

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 28 Oktober 2025| Tim awak media bersama LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusaantara ( KPKN) yang hendak kunjungan ke Proyek Irigasi di Kewenangan Balai Besar, Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung Cidurian Provinsi Bante. Namun baru saja awak media ambil foto di depan pintu irigasi langsung mendapat teguran dari orang yang diduga pekerja atau pengawas proyek tersebut, […]

  • Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 225
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Lampung Timur| Dibalik keindahan dan kesejukan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur, tersirat sebuah tragedi memilukan yang mengancam Wilayah tersebut kedalam Jurang Kehancuran. Pasalnya, pada Sabtu siang (10/05/2025) saat awak Media melakukan Control Social diwilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya, awak Media kembali menemukan sebuah Lokasi yang digunakan untuk melakukan Kegiatan Penambangan Pasir yang diduga […]

expand_less