Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 408
  • comment 2 komentar

Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 September 2025| Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.

Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Dalam surat tersebut, seluruh kepala sekolah dengan jelas diinstruksikan untuk tidak menjual LKS di sekolah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui perantara komite atau pihak ketiga.

Namun ironisnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang nekat dan secara terang-terangan menjual LKS kepada siswa dan orang tua. Hal ini menuai reaksi keras dari Pimred SBI yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus sebagai indikasi kuat adanya praktek pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

“Kami sangat mengecam keras masih adanya kepala sekolah yang menjual LKS, meskipun sudah ada larangan resmi dari Kepala Dinas. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana karena ada unsur dugaan pungli dan pembangkangan terhadap surat edaran resmi,” tegas Pimred SBI dalam pernyataan resminya, Senin (2/9).

Lebih lanjut, Pimred SBI mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk tidak hanya berhenti pada imbauan atau teguran, tetapi harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi nyata kepada oknum kepala sekolah yang melanggar.

“Kalau masih ada kepala sekolah yang ngeyel, jual LKS diam-diam, maka pecat! Jangan diberi ruang! Jangan hanya dikasih peringatan tapi tetap menjabat. Copot jabatannya, dan laporkan ke penegak hukum karena ini bisa dikategorikan sebagai pungli,” tegasnya.

Pimred SBI menilai bahwa pembiaran terhadap praktik ini hanya akan menciptakan budaya permisif dalam birokrasi pendidikan, di mana aturan tidak dihormati dan masyarakat kembali menjadi korban. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih, jujur, dan bebas dari kepentingan pribadi oknum-oknum yang menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis.

Selain merugikan orang tua siswa, praktik penjualan LKS juga dinilai menciptakan ketimpangan akses belajar karena siswa yang tidak mampu membeli menjadi tertinggal. Hal ini bertentangan dengan semangat merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau sekolah masih jual LKS, berarti kepala sekolah itu hanya peduli untung pribadi, bukan kualitas pendidikan. Mereka tidak layak memimpin lembaga pendidikan. Segera evaluasi, copot, dan proses hukum bila ditemukan adanya indikasi pungli. Aparat penegak hukum juga jangan tinggal diam,” imbuh Pimred SBI.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat, Pimred SBI menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menginvestigasi praktik-praktik ilegal di lingkungan sekolah. Pihaknya juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, serta media lokal lainnya untuk turut melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan penjualan LKS secara ilegal.

“Ini bukan hanya masalah pelanggaran aturan, tapi masalah moralitas dan integritas. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik dagang tersembunyi. Kami akan kawal dan bongkar sampai tuntas,” tutupnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (2)

  • JuliaAgity

    Hello! I sent a request but haven’t received a response yet. Please contact me via WhatsApp or by phone.

    wa.me/+380508607093

    Balas7 November 2025 9:33 am
  • JuliaAgity

    Hello! I sent a request but haven’t received a response yet. Please contact me via WhatsApp or by phone.

    wa.me/+447351288904

    Balas31 Oktober 2025 9:08 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Media sosial diramaikan unggahan gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai edisi khusus HUT RI ke-80. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar tersebut tidak benar. Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa hingga kini pecahan uang rupiah terbesar yang diterbitkan adalah […]

  • “Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Klaten,1 September 2025| Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya. Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki […]

  • Ketua DPP LSM TEGAR: Ir Okta Resi Gumantara Desak Pemerintah Perketat Syarat Remisi Koruptor

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 21 Agustus 2025| Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) meminta pemerintah memperketat syarat pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi. Ketua DPP TEGAR Ir.Okta Resi Gumantara , menilai syarat remisi saat ini terlalu longgar jika dibandingkan dengan dampak kerusakan besar yang ditimbulkan korupsi terhadap masyarakat dan negara. “Pemerintah seharusnya kembali memberlakukan pengetatan pemberian remisi […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kp. Pabuaran RT. 01/02 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (04/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat hubungan antara pihak Kepolisian […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Posyandu Plamboyan 11 di Grand Cikarang City 2

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Kedungwaringin melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Posyandu Plamboyan 11 yang berlokasi di Blok J RT 026 RW 007 Perumahan Grand Cikarang City 2, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Rabu, (27/08/2025).   Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, yang menyampaikan […]

  • Sinergitas Polri Dengan warga Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Cikarawang Giat Cooling Sistem

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan beberapa warga Kp.Carangpulang Rt 01/04 Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.Minggu (01/6/2025) Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga juga untuk memastikan warga ikut partisipasi […]

expand_less