Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 97
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, Polda Jabar| Saat pelaksanakan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Taman Cikapayang dan sekitarnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H. M.H menjelaskan bahwa Setelah diamankan, yang bersangkutan menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO). Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis, Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam.

“Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan M A A sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” katanya, Selasa (6/5/2025)

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa Tersangka juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Selain itu Polda Jabar juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, atas kasus perusakan kendaraan dinas Polsek Kiaracondong saat aksi unjuk rasa May Day, Kamis, 1 Mei 2025 di Cikapayang Dago Kota Bandung.

Kapolda Jabar mengungkapkan Sebelum kejadian pengrusakan tersebut, Mobil patroli Polsek Kiaracondong, Nissan Almera warna stone grey dengan nomor Polisi 4405-40-VIII, diparkir di Jl. Dipati Ukur (Cikapayang Dago ) Lebak Gede Coblong Kota Bandung.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, massa pendemo mulai bergerak menuju lokasi parkir kendaraan , kemudian melakukan perusakan dengan melempar batu, paping block, dan bambu, bahkan menaiki kendaraan sambil menginjak- injaknya. Akibatnya, kaca depan, kaca belakang, kaca samping kiri kanan, body mobil, spion, dan lampu depan mengalami kerusakan berat.” ujarnya.

Tersangka T Z H (23 tahun) memiliki peran utama dalam aksi anarkis ini, antara lain menyiapkan sekitar 20 botol kaca untuk dirakit bom molotov bersama pelaku lain V I, kemudian membawa botol-botol tersebut ke lokasi dalam dua tas, Mengisi botol kaca dengan cairan bensin untuk disemprotkan ke mobil patroli, Melempar batu (pecahan paping block) ke kaca depan samping kiri mobil hingga pecah, Menyemprotkan bensin ke dalam mobil yang sudah terbakar untuk membesarkan api dan Melempar bom molotov ke arah mobil dinas water cannon sebanyak tiga kali.

Sementara tersangka A R (21 tahun) melakukan penendangan ke arah lampu sein kiri dan kanan mobil patroli dengan kakinya.

Peran Tsk FE (20 tahun) adalah mempersiapkan botol untuk dijadikan bom molotop, melemparkan bom molotop ke mobil patroli yang terparkir sehingga mengakibatkan kobaran api serta memberikan botol kepada T S untuk menyiram bensin ke bagian jok depan yang sudah ada apinya , sehingga mengakibatkan kobaran api yang lebih besar.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP,

Kabid Humas Polda Jawa Barat juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis ini untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, menimbulkan efek jera, dan menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis merupakan musuh bersama rakyat Indonesia.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun RTLH

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 438
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cianjur, 17 Januari 2026| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh jajaran polres di Jawa Barat menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, bersinergi dengan pemerintah daerah, organisasi sosial, dan perusahaan. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Cianjur, Jumat, mengatakan pihaknya akan melakukan program berkelanjutan pembangunan RTLH menjadi […]

  • Super Z Club Batam Langgar Keputusan DPRD, Tetap Buka Meski Diminta Tutup, GMOCT Desak Pemkot Batam Tindak Tegas

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 22 Agustus 2025| Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 3 Pasar Aviary, Kel. Bulliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, secara terang-terangan mengabaikan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (21/08/25) malam. Padahal, dalam RDP yang digelar […]

  • Lebih Dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok Di Tambang Ilegal Cirebon

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 30 Mei 2025| (GMOCT) Kecelakaan kerja mengerikan terjadi di lokasi galian C ilegal di wilayah Bobos, Cirebon Jawa Barat. Lebih dari sepuluh dump truk terperosok ke dalam kubangan bekas galian tambang batu kapur setelah salat Jumat. Akibatnya, lebih dari 20 orang terjebak dan seorang pekerja tambang meninggal dunia di lokasi kejadian. Tragedi ini menyoroti […]

  • Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Boalemo, 6 Februari 2026| Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Pemerintahan Desa (Pemdes) Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, di Kabupaten itu kini menjadi sorotan tajam setelah Tim Investigasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menemukan indikasi manipulasi administrasi dan penguasaan lahan lapangan seluas 14.645 meter persegi milik almarhum Hanipi Nalole. Berdasarkan penelusuran PPWI […]

  • Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 158
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 31 Agustus 2025| Masjid Al-Imam Majalengka menjadi pusat kegiatan spiritual pada Minggu, 31 Agustus 2025, dengan digelarnya acara Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan persatuan bangsa. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah daerah. Pengurus Pondok Pesantren Nurul Barokah turut hadir […]

  • GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini turun tangan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton di perairan Batam. Latar Belakang Kasus Fandi terjerat kasus tersebut setelah kapal “Sea […]

expand_less