Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 61

Tegarnews.co.id-Bandung, Polda Jabar| Saat pelaksanakan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Taman Cikapayang dan sekitarnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H. M.H menjelaskan bahwa Setelah diamankan, yang bersangkutan menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO). Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis, Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam.

“Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan M A A sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” katanya, Selasa (6/5/2025)

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa Tersangka juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Selain itu Polda Jabar juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, atas kasus perusakan kendaraan dinas Polsek Kiaracondong saat aksi unjuk rasa May Day, Kamis, 1 Mei 2025 di Cikapayang Dago Kota Bandung.

Kapolda Jabar mengungkapkan Sebelum kejadian pengrusakan tersebut, Mobil patroli Polsek Kiaracondong, Nissan Almera warna stone grey dengan nomor Polisi 4405-40-VIII, diparkir di Jl. Dipati Ukur (Cikapayang Dago ) Lebak Gede Coblong Kota Bandung.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, massa pendemo mulai bergerak menuju lokasi parkir kendaraan , kemudian melakukan perusakan dengan melempar batu, paping block, dan bambu, bahkan menaiki kendaraan sambil menginjak- injaknya. Akibatnya, kaca depan, kaca belakang, kaca samping kiri kanan, body mobil, spion, dan lampu depan mengalami kerusakan berat.” ujarnya.

Tersangka T Z H (23 tahun) memiliki peran utama dalam aksi anarkis ini, antara lain menyiapkan sekitar 20 botol kaca untuk dirakit bom molotov bersama pelaku lain V I, kemudian membawa botol-botol tersebut ke lokasi dalam dua tas, Mengisi botol kaca dengan cairan bensin untuk disemprotkan ke mobil patroli, Melempar batu (pecahan paping block) ke kaca depan samping kiri mobil hingga pecah, Menyemprotkan bensin ke dalam mobil yang sudah terbakar untuk membesarkan api dan Melempar bom molotov ke arah mobil dinas water cannon sebanyak tiga kali.

Sementara tersangka A R (21 tahun) melakukan penendangan ke arah lampu sein kiri dan kanan mobil patroli dengan kakinya.

Peran Tsk FE (20 tahun) adalah mempersiapkan botol untuk dijadikan bom molotop, melemparkan bom molotop ke mobil patroli yang terparkir sehingga mengakibatkan kobaran api serta memberikan botol kepada T S untuk menyiram bensin ke bagian jok depan yang sudah ada apinya , sehingga mengakibatkan kobaran api yang lebih besar.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP,

Kabid Humas Polda Jawa Barat juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis ini untuk segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, menimbulkan efek jera, dan menegaskan bahwa pelaku aksi anarkis merupakan musuh bersama rakyat Indonesia.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi pengelolaan jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 35 tahun ke depan menuai kecaman keras. Pasalnya, perpanjangan ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa evaluasi, lelang terbuka, maupun kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Indonesian Audit Watch (IAW) menduga telah terjadi pelanggaran serius dalam perpanjangan […]

  • Usai Makan Bergizi Gratis 20 Siswa SD di Jakarta Timur Diduduga Keracunan”MBG Sementara di Stop”

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 2 Oktober 2025| Sebanyak 20 siswa di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) diduga keracunan setelah menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran MBG di sekolah tersebut kini dihentikan sementara. Untuk sementara, kami setop (MBG) sampai keluar hasilnya (pemeriksaan laboratorium),” kata Kepala SDN 01 Gedung, Kurniasari, dilansir Antara. Menu MBG […]

  • SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumater

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Kata “Spasibo” yang berarti “terima kasih” dalam bahasa Rusia menjadi simbol persahabatan dan kepedulian yang nyata ketika Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang di Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergey Gennadievich Tolchenov, kepada Ketua […]

  • MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Mranggen, 8 November 2025 (GMOCT)| MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat sore 7 November 2025 pukul 15.30–17.30 WIB ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman […]

  • Adanya Proyek Irigasi di Desa Pemanuk Kecamatan Carenang, Media Dilarang Ambil Foto?

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 28 Oktober 2025| Tim awak media bersama LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusaantara ( KPKN) yang hendak kunjungan ke Proyek Irigasi di Kewenangan Balai Besar, Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung Cidurian Provinsi Bante. Namun baru saja awak media ambil foto di depan pintu irigasi langsung mendapat teguran dari orang yang diduga pekerja atau pengawas proyek tersebut, […]

  • Ribuan Nyawa Terselamatkan, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung,1 Agustus 2025| Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka […]

expand_less