Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Satgas Pangan Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Rabu, (6/8/2025).

Konferensi pers ungkap kecurangan produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain
Kepala Laboratorium Universitas Padjadjaran, Ahli Perlindungan Konsumen (PK), Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala BULOG Jawa Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Kasat Reskrim Polresta Bandung, dan Kasat Reskrim Polres Bogor.

Dalam hasil penyidikan terbaru, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jabar, Polresta Bandung, dan Polres Bogor telah menetapkan 6 orang tersangka dari 4 perkara hukum terkait pelanggaran mutu beras.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Pangan yang menyisir 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, ditemukan 4 produsen dan 12 merek beras yang melakukan pelanggaran, antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, melakukan repacking (pengemasan ulang), hingga mencantumkan label tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Salah satu kasus signifikan terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka, di mana pemilik usaha, tersangka AP, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak sesuai standar. Selama 4 tahun beroperasi, tersangka menghasilkan 36 ton beras dengan total omzet mencapai Rp468 juta.

Dir Reskrimsus Polda Jabar mengungkapkan Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur, dengan modus menjual beras merk Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi beras jenis lain. Kegiatan ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan total 192 ton produksi dan omzet mencapai Rp2,97 miliar.

Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras, seperti MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN, yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, bahkan tidak memenuhi mutu beras medium. Total kerugian masyarakat dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

“Di wilayah Polres Bogor, ditemukan praktik repacking beras medium menjadi beras premium menggunakan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Salah satu pelaku, tersangka MAN, disebut telah menjalankan praktik ini sejak 2021 dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar.” tuturnya.

Dari seluruh kasus tersebut, penyidik telah menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta DKPP akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.

Satgas Pangan Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, dengan memastikan label sesuai isi serta memperhatikan standar nasional yang berlaku.Penegakan hukum ini sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas pasar pangan diJawa Barat.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Citeureup Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas, Ratusan Pengendara Diberi Teguran Dan Tilang

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menciptakan keamanan di jalan raya, Polsek Citeureup Polres Bogor bersama Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor menggelar operasi penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, Rabu (21/05/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Mayor Oking dan Jalan Baru, Kecamatan Citeureup ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Citeureup […]

  • Polda Jabar Lakukan Penyekatan, 96 Pelajar Tujuan Jakarta Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan langkah antisipatif dengan menggelar penyekatan terhadap rombongan pelajar yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 96 pelajar berhasil diamankan oleh jajaran Polres di berbagai wilayah. Dari laporan yang diterima, Polresta Bogor Kota mengamankan 17 […]

  • Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 228
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 9 September| Indekos pada dasarnya merupakan jasa penyedia kamar atau tempat tinggal dengan sistem sewa bulanan. Namun ironisnya, di Majalengka kini muncul kos-kosan yang diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik asusila. Dengan tarif harian Rp150.000–Rp250.000, tempat tersebut disebut-sebut beroperasi layaknya hotel kelas melati. Salah satunya berada di wilayah Kecamatan Sumber Jaya. Menurut sumber yang […]

  • Di Momen HUT Bhayangkara, GRIB Jaya Ajak Ormas dan Polri Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan organisasi masyarakat (ormas), termasuk GRIB Jaya. Senin. (30/06/2025)   Ketua GRIB Jaya Ranting Karangharja, Kecamatan Pebayuran, yang akrab disapa Bang Gocir, menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap peran vital Polri dalam […]

  • Pelindon Regional 1 Dan Pelindo  Gruob Wilayah Medan Dan  Sekitarnya Menyerahkan  Bakti  Sosial Paskah Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 163
    • 0Comment

      tegarnews.co.id  Medan, 14 Mei 2025 – Dalam semangat merayakan Hari Raya Paskah 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 dan Pelindo Group wilayah Medan dan sekitarnya yang diwakili oleh Persekutuan Bahtera Kasih Pelindo Group Wilayah Regional 1 Medan dan Sekitarnya menggelar kegiatan bakti sosial di dua lokasi yaitu Gereja Penyebaran Injil Jemaat Shaloom di […]

  • Corong Jabar Desak Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi Di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena, S.H., SpM (Kang Iyus), mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat investasi di Jawa Barat. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Aswajanews. Kamis, (22/05/2025) Kang Iyus menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan […]

expand_less