Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 87
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Satgas Pangan Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Rabu, (6/8/2025).

Konferensi pers ungkap kecurangan produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain
Kepala Laboratorium Universitas Padjadjaran, Ahli Perlindungan Konsumen (PK), Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala BULOG Jawa Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Kasat Reskrim Polresta Bandung, dan Kasat Reskrim Polres Bogor.

Dalam hasil penyidikan terbaru, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jabar, Polresta Bandung, dan Polres Bogor telah menetapkan 6 orang tersangka dari 4 perkara hukum terkait pelanggaran mutu beras.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Pangan yang menyisir 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, ditemukan 4 produsen dan 12 merek beras yang melakukan pelanggaran, antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, melakukan repacking (pengemasan ulang), hingga mencantumkan label tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Salah satu kasus signifikan terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka, di mana pemilik usaha, tersangka AP, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak sesuai standar. Selama 4 tahun beroperasi, tersangka menghasilkan 36 ton beras dengan total omzet mencapai Rp468 juta.

Dir Reskrimsus Polda Jabar mengungkapkan Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur, dengan modus menjual beras merk Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi beras jenis lain. Kegiatan ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan total 192 ton produksi dan omzet mencapai Rp2,97 miliar.

Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras, seperti MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN, yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, bahkan tidak memenuhi mutu beras medium. Total kerugian masyarakat dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

“Di wilayah Polres Bogor, ditemukan praktik repacking beras medium menjadi beras premium menggunakan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Salah satu pelaku, tersangka MAN, disebut telah menjalankan praktik ini sejak 2021 dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar.” tuturnya.

Dari seluruh kasus tersebut, penyidik telah menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta DKPP akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.

Satgas Pangan Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, dengan memastikan label sesuai isi serta memperhatikan standar nasional yang berlaku.Penegakan hukum ini sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas pasar pangan diJawa Barat.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-Siap ASN Kota Bogor Menjalankan WFH

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 25 Maret 2026 | Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (24/3). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi, khususnya penggunaan energi yang masih bergantung pada BBM impor. Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor akan segera […]

  • Membaca Risiko dari Peta: Arunika di Zona Lereng Vulkanik Sensitif, di Kabupaten Kuningan Jawa Barat

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 8 Februari 2026| Keindahan Arunika di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, selama ini menjadi daya tarik wisata unggulan di Kabupaten Kuningan. Namun di balik panorama alam yang memikat, peta geologi menunjukkan fakta penting: kawasan tersebut berada di lereng gunung api dengan karakter tanah yang sensitif terhadap gangguan. Berdasarkan Peta Geologi Lapangan Panas Bumi Gunung Ciremai, […]

  • Peresmian Kantor RW 01 Kelurahan Ceger, Walikota Minta Wujudkan Pelayanan Masyarakat Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 244
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 September 2025| Kantor RW 01 Kelurahan Ceger resmi digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Gedung baru yang dinilai cukup representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bagi warga sekitar. Peresmian gedung baru Sekretariat Kantor RW 01, di Jalan Manunggal II Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung tersebut diresmikan langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, Minggu (14/9/2025). […]

  • Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut […]

  • Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekalongan, 18 April 2026 | Turnamen sepak bola Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Jum’at, 17 April 2026 di Lapangan HW Sport Center Pekajangan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kondusivitas. Antusiasme masyarakat tampak tinggi, mencerminkan semangat kebersamaan serta kecintaan terhadap olahraga sepak bola. Pada partai final yang berlangsung kompetitif, PSPM […]

  • Profil Prasetyo Hadi: Alumnus Taruna Nusantara yang Kini Jadi “Penjaga Gerbang” Istana

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta 7 Maret 2026 | Nama Prasetyo Hadi kini menjadi figur sentral di lingkaran dalam kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sejak 2024, pria kelahiran Ngawi ini memegang peran krusial dalam mengatur ritme administrasi kepresidenan dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik. Lahir pada 28 Oktober 1979, Prasetyo […]

expand_less