Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polemik Izin HGU PT SPS 2 Agrina, Geuchik Babah Lueng Mengaku Tak Pernah Melihat Bukti Fisik HGU Selama Menjabat

Polemik Izin HGU PT SPS 2 Agrina, Geuchik Babah Lueng Mengaku Tak Pernah Melihat Bukti Fisik HGU Selama Menjabat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 17 Oktober 2025 (GMOCT)| Polemik terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) PT SPS 2 Agrina di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, semakin mencuat. Dua Geuchik (Kepala Desa) Babah Lueng, baik yang masih aktif maupun mantan, menyatakan tidak pernah melihat bukti fisik izin HGU yang diklaim oleh perusahaan tersebut.

Merril Yasar, Geuchik Babah Lueng saat ini, dan Samsuddin, mantan Geuchik periode 2015-2021, mengungkapkan hal ini kepada Tim Liputan Khusus GMOCT dalam wawancara terpisah. Keduanya secara tegas menyatakan tidak pernah melihat bukti fisik izin HGU yang diklaim PT SPS 2 Agrina.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat pentingnya peran Kepala Desa dalam pengelolaan informasi terkait tanah di wilayahnya. Kepala Desa/Keuchik memiliki hak untuk mengetahui izin HGU karena beberapa alasan:

– Kewajiban dan Tanggung Jawab: Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan tanah, termasuk HGU.
– Informasi bagi Masyarakat: Warga desa berhak mendapatkan informasi akurat mengenai status tanah di lingkungan mereka.
– Koordinasi dengan Pemegang HGU: Kepala Desa berperan sebagai jembatan antara pemegang HGU dan masyarakat, termasuk dalam penanganan sengketa tanah dan isu lingkungan.
– Pelaporan dan Pengawasan: Kepala Desa berhak meminta informasi dari pemegang HGU mengenai pelaksanaan kegiatan usaha dan dampaknya terhadap warga.

Ketidakjelasan mengenai izin HGU ini semakin diperparah dengan tindakan PT SPS 2 Agrina yang menggunakan klaim HGU tersebut untuk melaporkan dua warga Desa Babah Lueng. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu pertanyaan tentang transparansi dan legalitas operasional perusahaan.

“Bukankah Kepala Desa/Pemdes adalah mitra kerja Pemerintah ataupun Negara?” tanya Tim Liputan Khusus GMOCT, menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam isu ini.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan koordinasi yang lebih baik antara perusahaan pemegang HGU, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Masyarakat Desa Babah Lueng berhak mendapatkan kejelasan mengenai status tanah di wilayah mereka, dan Kepala Desa memiliki peran krusial dalam memastikan hal ini terwujud.

#noviralnojustice

#kementerianatrbpn

#kanwilbpnbandaaceh

#bpnnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Desember 2025| Ketika dampak bencana banjir dan longsor masih menyulitkan warga, viral di media sosial sosok yang diduga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana justru lebih memilih asyik bermain golf ditemani sejumlah caddy. Perilaku pejabat tersebut memicu kemarahan warganet dan kritik dari berbagai pihak lantaran dikaitkan dengan bencana banjir bandang, longsor yang […]

  • Dugaan Abuse of Power, Kejaksaan Mentawai Tuai Kecaman

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 April 2026 | Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kembali diuji. Setelah mencuatnya kasus Amsal Sitepu yang berujung vonis bebas dan menuai kritik keras, kini sorotan tertuju pada penanganan perkara dugaan korupsi di Kepulauan Mentawai yang dinilai sarat kejanggalan. Kasus tersebut menimpa Kamser Sitanggang, mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai, yang ditetapkan sebagai […]

  • Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 September 2025| Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). “Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, […]

  • Pengerjaan Hotmix Jaling di Desa Neglasari Terkesan Asal Jadi?

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 25 November 2025| Pemerintahan Desa Neglasari Kecamatan Drmaga Kabupeten Bogor Jaw-Barat. Dalam pelaksanan paket program kegiatan infrastruktur pengerjaan hotmix jalan lingkungan di Desa Neglasari menuai terkesan asal asalan dan menuai sorotan. Kegiatan hotmix dan tembok penahan tanah (TPT), dengan volume P. 110 m x 3 m x 0,03 m & P 33 m […]

  • Rencana Pembangunan 2027 Dibahas, Warga Pebayuran Ingatkan Bahaya Tanggul Citarum

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 3 Februari 2026| Camat Pebayuran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, serta dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Hadir dalam forum itu antara lain Sekretaris Camat Pebayuran Joko Santoso, […]

  • Marsinah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional, Ironi Kasusnya Tidak Pernah Selesai Hingga Kini

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Desember 2025| Marsinah. Dia hanya seorang buruh di pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Buruh. Pendidikannya setingkat SMA. Marsinah lahir pada 10 April, 1969 di Nganjuk Jawa Timur. Kalau ia masih hidup, sekarang umurnya 56 tahun. Dia tidak memiliki beaya untuk sekolah. Ia pun dibesarkan oleh neneknya sekalipun dia memiliki ayah […]

expand_less