Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polisi Chek Lokasi Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Perumahan Dramaga Hijau “Ternyata Rumah Kosong”

Polisi Chek Lokasi Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Perumahan Dramaga Hijau “Ternyata Rumah Kosong”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 84
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat terkait informasi adanya gudang penyimpanan penjualan rokok Ilegal yang berlokasi di perumahan wilayah Kecamatan Dramaga. Kapolsek Dramaga langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim dan piket untuk dilakukan pengecekan dilokasi TKP yang ditunjukan, dan telah dilaksanakan giat pengecekan terhadap adanya informasi tersebut di perumahan Dramaga Hijau Blok F17 Desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Angga Pratam.,SH., namun setelah dilakukan pengecekan terhadap rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.

Berdasarkan keterangan Emul security yang berjaga di wilayah perumahan tersebut rumah tersebut sudah tidak berpenghuni sejak 2 bulan yang lalu dari bulan Mei di mana diketahui penghuninya hanya mengontrak.

Dari hasil interogasi Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Dramaga kepada securit, bahwa yang ada dalam video yang dikirimkan dijelaskan vidio tersebut diambil sekitar 2 bulan yang lalu, security tidak mengetahui kalau yang mendatanginya dari orang media. Brawal security tersebut melihat adanya orang mondar mandir di sekitar rumah tersebut dan selaku anggota pengamanan wajib menanyakan keberadaan dari orang orang yang belum dikenal dan mencurigakan, lalu menanyakan perihal keberadaannya di perumahan tersebut sampai akhirnya adanya video tersebut dimana security tersebut tidak mengetahui kalau yang merekam video itu dari salah satu orang tersebut,” terang Emul kepada Polisi.

Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa terkait adanya temuan gudang atau penyimpanan atau penjualan rokok ilegal di mana dijelaskan bahwa yang berhak menindak proses hukum lanjut adalah dari pihak bea cukai, untuk pihak kepolisian, Satpol PP, dan stakeholders terkait lainnya bisa melakukan perbantuan dalam membantu pengawasan, mengamankan dan langsung diserahkan kepada pihak bea cukai yang berwenang guna memproses hukum lebih lanjut, apabila terbukti adanya pelanggaran ijin resmi peredaran penjualan rokok tersebut dengan ketentuan berlabel yang dikeluarkan pihak bea cukai.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Negara Tak Pernah Penuh: Menyusuri Jejak Aset Rampasan Korupsi yang Terperangkap Dalam Labirin Kejaksaan

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Desember 2025| Di ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum mengucapkan kalimat yang selalu terdengar heroik; “memohon agar barang bukti dirampas untuk negara.” Palu diketuk. Putusan inkracht. Publik pun bertepuk tangan. Namun pertanyaan mendasarnya jarang diajukan, yakni; “setelah dirampas, ke mana perginya harta itu?” Negara, memang menang perkara. Tetapi dalam banyak kasus, ternyata negara justru […]

  • Siapa Ayatollah Haj Seyyed Mojtaba Khamenei, Pemimpin Baru Iran?

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Ayatollah Haj Seyyed Mojtaba Khamenei, putra kedua dari pemimpin yang syahid dan Marja’ Ayatollah al-Udzma Seyyed Ali Khamenei, lahir pada tahun 1969 di Mashhad. Beliau menyelesaikan studi pendahuluan hauzah (pesantren) di sekolah yang penuh berkah, Ayatollah Mojtahedi Tehrani. Selama masa Pertahanan Suci (Sacred Defense), beliau hadir di tengah-tengah […]

  • Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol, Hadiri Open House Keluarga Besar Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Tim
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Ketua Pengurus Daerah (PD) Keluarga Besar Bhayangkara (KBPP) Polri Sumatera Utara menghadiri undangan resmi dari Keluarga Besar Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, dalam rangka mempererat sinergi antara masyarakat, legislatif, dan institusi mitra kepolisian. Kehadiran Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol disambut baik langsung oleh Antonius Tumanggor […]

  • Ambarita Resmi Laporkan 10 Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Sejumlah wartawan dan LSM dampingin Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar. Sosok Ambar belakangan ini santer menjadi perbincangan publik. Dia adalah seorang jurnalis yang memang menyandang predikat wartawan berani tanpa aling-aling dalam mengungkap fakta kebenaran dilapangan. Namun na’as bagi Ambar, peristiwa tindak kekerasan kini mendera dirinya. Pengeroyokan dan penganiayaan yang […]

  • Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kasus seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dan pendekatan yang tepat dalam mendisiplinkan siswa. Merokok di lingkungan sekolah jelas melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun […]

  • Manajemen Pelindo Regional 1 Salurkan Secara Langsung Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 15 Desember 2025|Manajemen Pelindo Regional 1 yang diwakili Basri Alam selaku Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh. Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud komitmen manajemen Pelindo untuk hadir langsung membantu masyarakat di wilayah terdampak. Bantuan yang diserahkan pada 14 Desember 2025 tersebut meliputi […]

expand_less