Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polisi Penjaga Korporasi: Menggugat Dehumanisasi Masyarakat Adat Dayak oleh Polri

Polisi Penjaga Korporasi: Menggugat Dehumanisasi Masyarakat Adat Dayak oleh Polri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kapuas, Kalimantan Tengah, 11 Maret 2026 | Konflik agraria dan sengketa lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan tambang raksasa kembali memanas di wilayah hukum Polres Kapuas. Laporan penanganan aksi Aliansi Masyarakat Adat Dayak di areal PT Asmin Bara Barunang (ABB) menunjukkan sebuah pola lama yang menyakitkan: aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru terlihat menjadi “perisai hidup” bagi kepentingan korporasi.

Ketegangan ini bermula dari tuntutan masyarakat adat Dayak terkait hak atas tanah ulayat yang diduga diserobot oleh aktivitas pertambangan. Bukannya mengedepankan dialog substantif yang menghormati hak-hak adat, kehadiran aparat di lapangan seringkali justru intimidatif dan represif, dengan dalih menjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) atau ketertiban umum.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pernyataan yang sangat tajam dan tidak kompromi terhadap fenomena ini. Menurutnya, keterlibatan aktif Polri dalam membentengi perusahaan dari tuntutan rakyat adalah bentuk pelacuran institusi.

Tokoh HAM internasional Indonesia ini mengaku sangat muak melihat moncong senjata dan seragam cokelat berdiri dengan congkaknya menghalangi warga asli yang hanya ingin menuntut hak atas tanah leluhur mereka. “Apakah gaji polisi dibayar oleh rakyat atau oleh PT ABB? Jika polisi hanya berfungsi sebagai ‘backing’ atau satpam elit korporasi, maka lebih baik lepas seragam negara dan ganti dengan seragam sekuriti perusahaan!,” seru Wilson Lalengke dengan tegas, Selasa, 10 Maret 2026.

Kapolres Kapuas dan Kapolda Kalteng, tambahnya, harus sadar bahwa mereka adalah abdi negara, bukan abdi pemodal. Tindakan aparat yang membiarkan korporasi mengeruk kekayaan alam sambil menindas warga lokal adalah pengkhianatan telanjang terhadap janji setia kepada konstitusi.

Wilson Lalengke memberikan penilaian bahwa dalih “penegakan hukum” seringkali hanya digunakan untuk mengkriminalisasi para aktivis adat yang vokal. “Jangan gunakan pasal-pasal karet untuk membungkam masyarakat adat. Jika perusahaan yang salah, tangkap pimpinannya! Jangan justru rakyat yang berjuang mempertahankan tanahnya yang diseret ke penjara,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Hukum Rimba di Bawah Jubah Legalitas

Secara filosofis, apa yang terjadi di Kapuas mengingatkan kita pada pemikiran filsuf Jerman, Karl Marx (1818-1883), mengenai negara sebagai “alat penindas” bagi kelas penguasa (pemilik modal). Dalam konteks ini, aparat penegak hukum berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga akumulasi modal dengan cara menyingkirkan hambatan sosial, yaitu masyarakat adat.

Selain itu, filsuf John Locke (1632-1794) menegaskan bahwa tujuan utama dibentuknya pemerintah adalah untuk melindungi hak milik (property rights) warganya. Namun, ketika pemerintah (melalui polisi) justru membantu korporasi merampas hak milik rakyat, maka pemerintah tersebut telah kehilangan legitimasi moralnya. Keberpihakan aparat kepada PT. ABB adalah bentuk nyata dari runtuhnya kontrak sosial di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu mendengungkan jargon “Polri Presisi”. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa “Presisi” seringkali berarti “Tegas ke Rakyat, Lemas ke Perusahaan”. Masyarakat adat Dayak bukan musuh negara; mereka adalah penjaga paru-paru dunia yang sah secara adat dan sejarah.

Wilson Lalengke berharap Mabes Polri dan Kompolnas mengevaluasi secara total penanganan konflik di PT. ABB. Polisi harus ditarik dari fungsi pengamanan internal perusahaan dan dikembalikan ke fungsinya yang asli: melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat.

“Jika penindasan ini terus berlanjut, maka jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan total kepada institusi Polri dan memilih cara mereka sendiri untuk mencari keadilan,” petisioner HAM PBB tahun 2024 itu menutup pernyataannya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 93
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  – Kuala Tanjung |  29 Mei 2025 – Momen bersejarah tercipta di Pelabuhan Kuala Tanjung saat seorang wanita pandu Pelindo sukses memandu dan menyandarkan kapal pesiar mewah Star Cruises MV Star Voyager. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi peran perempuan dalam industri maritim tanah air yang selama ini didominasi oleh laki-laki. MV Star […]

  • Teken Nota Kesepahaman Dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.coid-Jakarta, 4 Agustus 2025| Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal. Nota kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Pemerintah Tegaskan Netralitas Dan Kesiapan Jelang PSU Di Boven Digoel

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Agustus 2025| Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait telah bersiap mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (5/8/2025) dengan penekanan pada netralitas, keamanan, dan partisipasi masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penjaga Parkir Camping Ground Bukit Cita Cita

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga Desa binaannya pada Minggu (01/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kampung Cisuren RT. 04/04 Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor ini, dilakukan Bripka Edy Syahputra dengan menyambangi penjaga […]

  • PDSB Duren Sawit Jaktim Desak APH Tindak Tegas Toko Penjual Obat Terlarang

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 597
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Warga dan Pemuda Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB) menemukan 8 Toko yang menjual obat-obatan terlarang Golongan G di wilayah Kelurahan Duren Sawit. Berbagai macam trick dimainkan oleh para bandar / pengedar dalam melancarkan aksinya. Mulai dari bekedok: toko kosmetik, konter pulsa, warung klontong rupanya warga kerap menemukan yang membeli atau datang ke toko mayoritas […]

  • Warga Serua Ciputat Panik! Akibat Jalur Air di Tandon Sempit

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciputat Tangsel, 8 Oktober 2025| Warga di sekitar Tandon Serua, khususnya di RT 03 / RW 01 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, dilaporkan panik ketika hujan deras. Penyebab kepanikan warga adalah jalur air yang dinilai terlalu sempit, sehingga menyebabkan kekhawatiran akan terjadinya banjir atau genangan air yang dapat membahayakan warga sekitar. Warga setempat […]

expand_less