Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 33

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban kemudian dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Sementara itu, aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp5.000 per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Bogor menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah hukum Polsek Cijeruk sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Bripka Hadeli, bersama Babinsa Desa Cibalung, Sertu B. Mulyadi, pada Minggu (01/06/2025) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan […]

  • Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol INF Henggar Tri Wahono Berikan Surprise Di HUT Bhayangkara Ke 79

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor,2 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Komandan Kodim 0621/Kab Bogor Letkol INF Henggar Tri Wahono, S.H., M.H. di dampingi jajaran staf kodim bersama para Danramil Jajaran Kodim 0621/Kab Bogor memberikan “Special Surprise” (kejutan istimewa), kepada Kapolres Bogor sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, […]

  • Pertamina EP Bunyu Field Tuntaskan Inovasi PRV, Produksi Migas Tetap Mengalir Tanpa Henti

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-JakartaI, 17 Agustus 2025| PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field kembali menorehkan capaian penting lewat penerapan teknologi Plug Release Valve (PRV). Inovasi ini memungkinkan penggantian katup pada selubung sumur (casing valve) tanpa perlu menghentikan aliran produksi, menjaga kelancaran operasional migas dari lapangan di Pulau Bunyu. Teknologi PRV mulai diimplementasikan pada Juni 2025 di dua sumur […]

  • Bhabinkamtibmas Ciomas Sambangi SMAN 1, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Cegah Tawuran

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja, Aipda Suryana, melaksanakan kegiatan sambang ke SMAN 1 Ciomas, pada Senin (14/07/2025) pukul 09.00 WIB. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Dadang, di sekolah yang beralamat di Kampung Cibinong RT 04/01, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di wilayah hukum Desa Cihideung Udik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (05/06/2025) di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT.001/008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. […]

expand_less