Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 77
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.

Saeful Yunus, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/08/2025), mengungkapkan bahwa ukuran besi untuk tiang (pilar) proyek tersebut kecil, galian dasar untuk cakar ayam kurang dalam, dan para pekerja tidak mengindahkan keselamatan kerja (K3). Selain itu, pengecoran dasar tidak menggunakan ready mix, melainkan coran manual yang kualitasnya diragukan.

“Ini diduga teknik kepintaran kontraktor untuk mendapatkan untung besar,” ujar Saeful Yunus.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pemborong, pengawas konsultan, pelaksana lapangan, atau mandor. Bahkan, awak media diduga mendapat intimidasi berupa paksaan menghapus foto dan pembantingan telepon seluler. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Saeful Yunus juga menyoroti dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Majalengka oleh beberapa perusahaan tertentu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui e-Katalog.

“Tujuan utama pengembangan e-Katalog di Kabupaten Majalengka justru dijadikan celah monopoli oleh segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Saeful Yunus menyatakan bahwa Dinas terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Permintaan data sesuai UU KIP hingga saat ini tidak direspon oleh Satuan Kerja DPUTR Kabupaten Majalengka beserta pemenang lelang.

“Sikap Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta PPK, KPA dan PA serta Kontraktor Pemenang Lelang Kegiatan Pekerjaan Kabupaten Majalengka bukan hanya melanggar hak konstitusional warga negara atas informasi publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana Pasal 52 UU KIP,” tegas Saeful Yunus.

Ia berencana membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan mempertimbangkan pelaporan pidana.

Saeful Yunus juga menirukan obrolannya dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang menyatakan komitmen untuk berintegritas dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara itu, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek RSUD Majalengka ini dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan keprihatinannya atas dugaan KKN dalam proyek tersebut. Ia mendesak Bupati Majalengka, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan memantau dan mengawasi pekerjaan RSUD Majalengka.

“Kami meminta agar anggaran keuangan Pemkab Majalengka tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Inti Raya dan konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya belum memberikan keterangan resmi. Nomor Pimred bahkan diblokir oleh pihak proyek.

#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#gmoct
#ptmargabhuanajaya
#cvintiraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang RPH Ayam Potong Di Kp.Gaga Semanan Jakbar, Diduga Tanpa PBG

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,19 Juli 2025| Sebuah bangunan gudang tempat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) jenis ayam potong, luput dari pengawasan Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kota (CITATA). Informasi yang di menyebutkan, bahwa bangunan gudang yang sedang di bangun untuk usaha pemotongan ayam sebagai pemilik bangunan bernama Abas , yang di duga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung […]

  • Sembako “Haram” Naik! Prabowo Perintahkan Pengawalan Ketat Harga Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Minyak Global

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 4 Maret 2026| Menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 2026, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas: harga kebutuhan pokok tidak boleh mengalami kenaikan. Presiden telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk memantau ketat stok pangan di pasaran demi memastikan sembako tetap tersedia dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. ​Selain fokus pada urusan […]

  • Lagi, Wartawan Diancam Dan Dianiaya Diwilayah Cigadog Garut Jawa Barat, Terkait Pupuk Subsidi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut| Ade Burhanudin aktivis pemerhati sosial dan lingkungan, yang juga seorang jurnalis aktif di garutnewstoday.com, Sabtu siang (12/7), telah menjadi korban kekerasan salah seorang pemilik Kios Pupuk Mirilik bernama Sidik di wilayah Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet. Peristiwa nahas itu, terjadi saat Ade Burhanudin mencoba menelusuri informasi dugaan penyimpangan pupuk subsidi yang seharusnya diterima oleh warga […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Silaturahmi ke Camat Dramaga Kordinasi Kamtibmas di Wilayah Dramaga

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H didampingi Kanit Intel sambang kamtibmas ke Bapak Camat Dramaga Atep S Sumatyo.,S.H.,M.M yang berlokasi di Saung Rumah Dinas Camat. Kegiatan ini dilakukan bertujuan sebagai silaturahmi dan kordinasi terkait penanganan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga khusunya yang menjadi wilayah Hukum Polsek Dramaga. Kamis (08/05/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dramaga […]

  • Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026|Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian […]

  • 09,55 Play Button

    Diduga Aparat Intimidasi Keluarga Korban Meninggal Dunia, Aksi Tawuran Antar Pelajar di Cibungbulang

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Februari 2026| Buntut tawuran dua kelompok pelajar di Kabupaten Bogor, satu orang meninggal dunia yang dilakukan dengan pengeroyokan kepada korban menggunakan senjata tajam. Aksi pelajar tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (30/1) sekitar pukul 00.35 WIB. Tak hanya menghebohkan warga setempat, aksi tawuran dua kelompok pelajar tersebut juga […]

expand_less