Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.

Saeful Yunus, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/08/2025), mengungkapkan bahwa ukuran besi untuk tiang (pilar) proyek tersebut kecil, galian dasar untuk cakar ayam kurang dalam, dan para pekerja tidak mengindahkan keselamatan kerja (K3). Selain itu, pengecoran dasar tidak menggunakan ready mix, melainkan coran manual yang kualitasnya diragukan.

“Ini diduga teknik kepintaran kontraktor untuk mendapatkan untung besar,” ujar Saeful Yunus.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pemborong, pengawas konsultan, pelaksana lapangan, atau mandor. Bahkan, awak media diduga mendapat intimidasi berupa paksaan menghapus foto dan pembantingan telepon seluler. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Saeful Yunus juga menyoroti dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Majalengka oleh beberapa perusahaan tertentu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui e-Katalog.

“Tujuan utama pengembangan e-Katalog di Kabupaten Majalengka justru dijadikan celah monopoli oleh segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Saeful Yunus menyatakan bahwa Dinas terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Permintaan data sesuai UU KIP hingga saat ini tidak direspon oleh Satuan Kerja DPUTR Kabupaten Majalengka beserta pemenang lelang.

“Sikap Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta PPK, KPA dan PA serta Kontraktor Pemenang Lelang Kegiatan Pekerjaan Kabupaten Majalengka bukan hanya melanggar hak konstitusional warga negara atas informasi publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana Pasal 52 UU KIP,” tegas Saeful Yunus.

Ia berencana membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan mempertimbangkan pelaporan pidana.

Saeful Yunus juga menirukan obrolannya dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang menyatakan komitmen untuk berintegritas dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara itu, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek RSUD Majalengka ini dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan keprihatinannya atas dugaan KKN dalam proyek tersebut. Ia mendesak Bupati Majalengka, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan memantau dan mengawasi pekerjaan RSUD Majalengka.

“Kami meminta agar anggaran keuangan Pemkab Majalengka tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Inti Raya dan konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya belum memberikan keterangan resmi. Nomor Pimred bahkan diblokir oleh pihak proyek.

#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#gmoct
#ptmargabhuanajaya
#cvintiraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah Dibuka Langsung Kepala Desa Cibitung Wetan, Kamaludin

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Inel
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 17 Maret 2026 | Sejak Selasa pagi, warga masyarakat memadati area Alun- alun Desa Cibitung Wetan, tempat kegiatan pasar murah di gelar. Mereka memadati Stand-stand penjualan berbagai kebutuhan pokok. Salah satu pengunjung, Kurniasih, mengaku datang ke lokasi lebih awal untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan Lebaran, Ia mengaku membeli telur, minyak goreng, […]

  • Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang , 21 Februari 2016|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi, Sharing Session, dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Aktif

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 14 November 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyelenggarakan Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis (DINAMIS) Edisi ke-4 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya tertib arsip melalui program Pelindo Tanggap Peduli Tertib Arsip (PAPIER). Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari ini menghadirkan rangkaian diskusi, pelatihan, hingga seremoni pemusnahan arsip inaktif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di […]

  • 4,14 Play Button

    PERADIN Indonesia, Sukses Gelar Pelantikan DPW Di Wilayah Provinsi Banten

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Ajid
    • visibility 1.165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 31 Juli 2025| Sebuah Organisasi Advokat Indonesia (Peradin) mengadakan pelantikan untuk tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten. Acara tersebut di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Peradin yang di hadiri para tamu undangan di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Banten, di Hotel Le Dian Serang Banten pada Kamis (31/7/2025). Adapun pengukuhan sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • KADES Karangjaya Adakan Turnamen Sepak Bola FIFE FEO U 16 Antar RW

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 767
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 16 Agustus 2025- Semangat olahraga kembali menggema di Desa Karang Jaya dengan terselenggaranya Turnamen Sepak Bola FIFE FEO U-16. Ajang ini digelar hanya dalam satu hari, Sabtu (16/8), di Lapangan Sepak Bola Pulopipisan Kidul, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Acara pembukaan berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa, […]

  • Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pemalang, 18 Maret 2026 | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jurnalis di Mojokerto memicu polemik serius dan memunculkan kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap insan pers. Ketua Umum GMOCT mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah membawa persoalan jurnalistik ke ranah pidana tanpa memahami konteks yang utuh. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu […]

expand_less