Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 242
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.idkabupaten Bekasi, 1 November 2025 — Aktivitas proyek pekerjaan CKR ST 02 di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil oleh pihak pekerja dan supplier karena belum adanya pencairan invoice pembayaran dari perusahaan rekanan, PT Rolas Karya.

 

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pekerja memasang spanduk pemberitahuan di area proyek yang berisi informasi bahwa kegiatan dihentikan untuk sementara waktu hingga pembayaran invoice terealisasi.

 

Nerin, selaku perwakilan supplier yang bekerja sama dalam proyek tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan pihak PT Rolas Karya terkait keterlambatan pembayaran.

 

“Alhamdulillah kita dari pihak supplier sudah musyawarah ke pihak PT Rolas terkait pembayaran. Mereka bilang paling lambat hari Sabtu akan dilakukan pembayaran untuk supplier tanah ini,” ujar Nerin.

 

Menurutnya, sistem pembayaran proyek dilakukan melalui invoice mingguan, namun hingga saat ini sudah memasuki minggu kelima tanpa pencairan.

 

“Dalam PO disebutkan pembayaran dilakukan setiap minggu, tepatnya setiap Jumat. Tapi sekarang sudah masuk Jumat kelima tanpa pembayaran,” jelasnya.

 

Nerin menambahkan, dalam satu hari terdapat sekitar 10–20 ritase pengiriman material ke lokasi proyek. Untuk menghindari kerugian lebih lanjut, pihak supplier memutuskan menghentikan sementara aktivitas hingga pembayaran diselesaikan.

 

“Kita berharap pembayaran bisa segera dilakukan sesuai kesepakatan. Katanya Sabtu ini sudah akan dicairkan, semoga terealisasi,” ungkapnya.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan tanah merah dan material yang belum terpasang. Spanduk di area proyek juga mencantumkan Pasal 406 Ayat (2) KUHP tentang larangan perusakan barang milik orang lain sebagai langkah pengamanan tambahan.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT Rolas Karya belum memberikan keterangan resmi terkait kendala pembayaran yang terjadi.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nah Loe … Banyak ASN DKI Jakarta, Yang Dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung Dilantik ???

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Kamis 26 Juni 2025| Sebelumnya telah diungkap dengan terang benderang tentang aturan ‘Proses Promosi Melalui Manajemen Talenta’ dan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Evaluasi Kinerja. Lengkap dengan contoh nama dan jabatan yang dilanggar. Kamis, 26 Juni 2025. Pada bagian ketiga ini akan dikupas tentang aturan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Uji Kompetensi (Job Fit). […]

  • Akhirnya Konflik Agraria Tumang, Sepakati Mengentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Bupati Siak Afni Z. menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT SSL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak. Pernyataan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (12/6). “Sebelum saya […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Dani Dayusman menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan anak anak sekolah di wilayah hukum binaanya pada Senin 14 Juli 2025. Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Menghadiri Kegiatan Pembukaan Upacara MPLS Ke sekolahan SMAN 1 Dramaga dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan kepala sekolah staf guru dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan sambang dan pembinaan kepada warga di Kp. Pintu Air RT. 03/06, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, (25/6). Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Selain untuk menjalin silaturahmi, sambang […]

  • Berani Ambil Resiko? Prabowo Siap Korbankan Keanggotaan BoP demi Perjuangan Palestina

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya di hadapan para ulama dan tokoh masyarakat. Keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) bukanlah harga mati jika kedaulatan Palestina tidak diperjuangkan!. “Saya akan mundur,” janji tegas Prabowo, soal Palestina dan keanggotaan BoP. Poin-Poin Penting Hasil Pertemuan: Janji Mundur: Prabowo berjanji akan […]

  • Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang , 21 Februari 2016|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf […]

expand_less