Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 240
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.idkabupaten Bekasi, 1 November 2025 — Aktivitas proyek pekerjaan CKR ST 02 di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil oleh pihak pekerja dan supplier karena belum adanya pencairan invoice pembayaran dari perusahaan rekanan, PT Rolas Karya.

 

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pekerja memasang spanduk pemberitahuan di area proyek yang berisi informasi bahwa kegiatan dihentikan untuk sementara waktu hingga pembayaran invoice terealisasi.

 

Nerin, selaku perwakilan supplier yang bekerja sama dalam proyek tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan pihak PT Rolas Karya terkait keterlambatan pembayaran.

 

“Alhamdulillah kita dari pihak supplier sudah musyawarah ke pihak PT Rolas terkait pembayaran. Mereka bilang paling lambat hari Sabtu akan dilakukan pembayaran untuk supplier tanah ini,” ujar Nerin.

 

Menurutnya, sistem pembayaran proyek dilakukan melalui invoice mingguan, namun hingga saat ini sudah memasuki minggu kelima tanpa pencairan.

 

“Dalam PO disebutkan pembayaran dilakukan setiap minggu, tepatnya setiap Jumat. Tapi sekarang sudah masuk Jumat kelima tanpa pembayaran,” jelasnya.

 

Nerin menambahkan, dalam satu hari terdapat sekitar 10–20 ritase pengiriman material ke lokasi proyek. Untuk menghindari kerugian lebih lanjut, pihak supplier memutuskan menghentikan sementara aktivitas hingga pembayaran diselesaikan.

 

“Kita berharap pembayaran bisa segera dilakukan sesuai kesepakatan. Katanya Sabtu ini sudah akan dicairkan, semoga terealisasi,” ungkapnya.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan tanah merah dan material yang belum terpasang. Spanduk di area proyek juga mencantumkan Pasal 406 Ayat (2) KUHP tentang larangan perusakan barang milik orang lain sebagai langkah pengamanan tambahan.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT Rolas Karya belum memberikan keterangan resmi terkait kendala pembayaran yang terjadi.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-AL Ringkus Kapal Pengangkut Ore Nikel Tanpa Izin” Muatan 10 Ribu Ton!

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 November 2025| Unsur TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan laut nasional. KRI Pari-849 berhasil menghentikan dan mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran aturan pelayaran sekaligus membawa muatan ore nikel ilegal di perairan Sulawesi Tenggara, (27/11). Peristiwa ini bermula pada 26 November 2025, ketika KRI Pari-849 menerima laporan intelijen mengenai […]

  • Satgas INDORDB XXXIX-G Gerak Diam-Diam, Ini Hasil Misi Mereka!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 November 2025|  Satuan Tugas INDOBATT XXXIX-G MONUSCO dari Kompi A TOB Tchabi kembali melaksanakan rangkaian misi penting di wilayah Republik Demokratik Kongo sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Selama dua hari, mulai 26 hingga 27 November 2025, pasukan melaksanakan Long Range Mission (LRM) sekaligus menjalankan berbagai program Civil […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 552
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Nopember 2025| Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Kamling Kampung Babakan Kemang RT 001/004, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (03/11). Kegiatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Bripka Afrian Eko Susanto aktif melakukan kegiatan sambang warga di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (01/06/2025). Dalam kunjungannya, Bripka Afrian Eko Susanto secara langsung menemui tokoh masyarakat setempat dan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi, […]

  • Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Ke Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegaenews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM, menyambangi warga Desa binaannya di Kp. Manggis Rt.03/04 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jum’at (30/05/2025). Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, kegiatan sambang ke desa adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan […]

  • BCW Minta Atensi Kejagung dan Komjak Terkait Korupsi Dispar Banten

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 341
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten,1 Agustus 2025| Setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, LSM Banten Corruption Watch meminta atensi Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI (31/07/2025). Ana Triana, SH selaku Ketua Umum LSM BCW menyampaikan “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyampaikan surat permohonan atensi ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. […]

expand_less