Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 25
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Indramayu, 14 Maret 2026 | Sengketa lahan yang melibatkan 4 ahli waris warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim kembali muncul dengan perkembangan baru. Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI tertanggal 25 September 2024, perusahaan tersebut tidak memiliki perijinan dasar, yang kemudian menjadi dasar bagi Satpol PP dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Indramayu untuk melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas sementara. Namun, penyegelan tersebut diduga hanya formalitas karena perusahaan kembali beroperasi setelah dikunjungi oleh Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina sebelum digantikan oleh Lucky Hakim.(sumber Diskominfo Indramayu)

Setelah informasi seputar sengketa tersebut mati suri per April 2025, kini ditemukan bahwa dua dari empat ahli waris yang lahannya terisolir telah menjual tanah mereka kepada PT Tesco Indomaritim. Lahan milik H. Tarisa (ahli waris Makruf) seluas >2,1 ha dengan harga 90 ribu meter persegi terjual dengan harga yang berbeda dari tawarkan awal 70 ribu per meter dari pelantara/penghubung PT Tesco Indomaritim (H.Darsono/H Gendut) warga DesaTegaltaman, dan ini menjadi pemicu perselisihan dimana harga semula untuk pemilik lahan sawah mempertahankannya sebagai sumber kehidupan mereka.

Informasi ini dibenarkan oleh Ikhwanto, bagian anggota keluarga Makruf. Dimana saat kunjungan terakhir Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat ikut bertanya kepada sdr. Ikhwanto apakah tanah ahli waris H. Tarisa sudah ada transaksi jual beli; ikhwanto menjawab tidak tau, hingga pertanyaan yang sama dilontarkan sdr. Didi (suami Cintami) pun menjawab tidak tau ujar ikhwanto. Adapun sebagai (suami Cintami) Didi sangatlah disayangkan sebagi seorang istrinya yang benar memperjuangkan kepastian untuk tanahnya pun tidak diberitau, bahkan ironinya mereka memperjuangkan mati-matian mendapatkan kabar berita pun datang dari masyarakat Desa Tegaltaman yang mayoritas petani itu, bahwa sudah ada transaksi a/n H. Tarisa ahli waris Mak’ruf dan Mang Midi ahli waris Rumsari. Sebagai seorang (suami Cintamu) “saya khawatir dengan istri saya dimana tekanan mental baik secara Phyikologis pun pasti didapatkan oleh istri saya” ujar sdr. Didi.

Dari awak media disela-sela konfirmasi muncul pertanyaan apa Harapan sdr Didi (suami Cintami)…? Sdr Didi menjawab pun pada “Agar permasalahan lahan milik keluarga istri saya cepat selesai”

Perihal perkembangan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Didi (suami Cintami) menyampaikan bahwa setelah terakhir kunjungan ke rumah Cintami sebagai kuasa pelaporan Ombudsman, tidak ada informasi lanjutan. “Terakhir Ombudsman bertanya kepada Pemkab kapan PT Tesco akan membuka akses jalan dan saluran seperti semula dimana batas akhir pada tanggal 28 Desember 2024. Sejak itu kami hanya menunggu kabar baik, namun hingga kini pihak perusahaan PT Tesco Indomaritim dan Pemkab belum maksimal menepati janji untuk mengembalikan 3 titik fungsi irigasi dan jalan menuju tanah terisolir,” katanya. Ia menambahkan bahwa jika ditemukan pelangaran administrasi, seharusnya Ombudsman telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mencoba menghubungi Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melalui WhatsApp pada 12 Maret 2026. Awalnya mendapatkan jawaban sistem bahwa perkembangan hanya diberikan kepada pelapor atau kuasanya. Namun setelah diklarifikasi terkait keluhan tidak adanya update, Tim Pemeriksa menjelaskan bahwa ada miskoordinasi dan saat ini penanganan kasus masih berada pada tahap monitoring terhadap tindak lanjut pihak terkait.

Hal ini terkesan bertolak belakang dengan temuan monitoring Ombudsman pada September 2024 tentang tidak adanya perijinan dasar perusahaan. Asep NS merasa kecewa dengan terpecahnya dua ahli waris yang menjual tanah tanpa koordinasi dan sedang mencari informasi melalui siapa transaksi tersebut dilakukan, mengingat sejak awal sengketa tahun 2024 terdapat dugaan adanya mafia tanah yang terlibat.

“Kami mendapatkan banyak pertanyaan apakah GMOCT atau saya pribadi dan narasumber pun yaitu Cintami apakah telah mendapatkan keuntungan dari para ahli waris. Padahal kami hanya mengawal pemberitaan sejak 2024 dan menunggu janji apresiasi dari mereka setelah sengketa selesai,” ujar Asep NS.

Selain itu, terdapat informasi bahwa Pemerintah Kecamatan Sukra membangun bendungan alur irigasi dekat dengan lahan yang terisolir, namun hal tersebut tidak efektif karena Roziki dan Jayani (pemilik lahan yang masih berjuang) tetap tidak memiliki akses untuk memasuki dan mengairi lahan mereka, sehingga tidak dapat melakukan aktivitas bertani sejak sengketa dimulai.[]

#noviralnojustice #gmoct #ombudsmanri #ORIperwakilanjawabarat #pttescoindomaritim

Tim/Red (Penajournalis)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatinaso Buulolo Ngaku Wartawan Online KPK Tipikor Id, Setelah Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nias Selatan 4 Agustus 2025| Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Fatinaso Buulolo, yang akrab disapa Dohu, mendadak mengaku sebagai wartawan dalam sebuah pemberitaan media online KPK Tipikor id. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat Desa Amorosa, karena dinilai tidak berdasar dan mencederai nama baik profesi wartawan. Sejumlah […]

  • Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, […]

  • Kerja Bakti, Jalan Diperbaiki: Kolaborasi TNI, Polisi, Mahasiswa, dan Warga Pebayuran

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– Wujud kepedulian terhadap kondisi wilayah binaan, Babinsa Desa Amar Makruf bersama Bimaspol Polsek Pebayuran turut serta dalam kegiatan kerja bakti pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cibulus RT 02 RW 05, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (11/07/2025).   Dalam kegiatan tersebut, Sertu Amar Makruf dan Aiptu Abdulrahman menggandeng mahasiswa […]

  • Diduga Operasi PT SGT di JawilanTanpa Dasar Hukum Jelas: Pabrik Cat Ini Kebal Aturan?

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 November 2025| Aktivitas produksi cat di pabrik PT Sinar Global Technology (SGT) di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, memicu perhatian publik setelah Forum Bersama Serang Bersih (FBSS) menemukan indikasi kuat bahwa operasional tersebut berjalan tanpa kelengkapan izin lingkungan dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dibutuhkan. Pabrik ini sebelumnya merupakan fasilitas produksi sabun, […]

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 8 Maret 2026| Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM […]

  • Akses Desa Sukajadi-Lut Kucak Kembali Terhubung Berkat Gotong Royong TNI dan Relawan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 April 2026 | Personel Koramil 02/Wih Pesam Kodim 0119/Bener Meriah bersama masyarakat dan tim relawan bergerak cepat membangun jembatan darurat yang menghubungkan Desa Sukajadi dan Desa Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah,(6/4). Pembangunan ini difokuskan pada pemasangan batu beronjong sebagai fondasi utama guna memulihkan konektivitas antarwilayah. Langkah darurat ini […]

expand_less