Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 101
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 12 November 2025| PT SPS 2 Agrina, sebuah perusahaan yang saat ini mengklaim memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Desa Babah Lueng, Nagan Raya, Aceh, ternyata memiliki catatan kelam terkait kebakaran lahan. Fakta ini terungkap di tengah konflik agraria yang memanas antara perusahaan tersebut dengan warga desa setempat.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga Desa Babah Lueng, PT SPS 2 Agrina telah melaporkan dua warga desa, M dan Bin Utuh Genan, serta Safari Is, atas dugaan penyerobotan lahan. Selain itu, perusahaan juga dituding telah merusak lahan milik warga. Ironisnya, Mahkamah Agung RI telah menyatakan PT SPS 2 Agrina bersalah atas kasus kebakaran lahan.

Jika merujuk pada Undang-Undang yang mengatur tentang perusahaan yang telah ditetapkan bersalah, termasuk direktur perusahaan seperti Eddy Sutjahyo Busiri, Marjan Nasution, dan Anas Muda Siregar dari PT SPS 2 Agrina, seharusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya dan BPN Kanwil Banda Aceh tidak mendukung perihal izin HGU atau perpanjangan izin HGU perusahaan tersebut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Alih-alih memperhatikan vonis bersalah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI, BPN Nagan Raya dan BPN Kanwil Banda Aceh justru diduga kuat mendukung PT SPS 2 Agrina. Bahkan, perusahaan tersebut saat ini sedang mengkriminalisasi dua warga Desa Babah Lueng dengan melaporkan mereka ke Polda Aceh atas dugaan penyerobotan lahan, dengan mengklaim memiliki izin HGU.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang mengawal kasus ini, melalui Sekretaris Umumnya, Asep NS, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk terus mempublikasikan kebenaran. Menurutnya, PT SPS 2 Agrina telah divonis bersalah, namun BPN Nagan Raya dan BPN Kanwil Banda Aceh tidak memberikan dukungan sama sekali kepada warga masyarakat yang sedang dikriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

“Hingga berita ini diturunkan, baik PT SPS 2 Agrina, BPN Nagan Raya, BPN Kanwil Banda Aceh, Kepala Desa Babah Lueng, maupun Mantan Kepala Desa Babah Lueng, tidak dapat memperlihatkan bukti fisik izin HGU,” tegas Asep NS.

Lebih lanjut, GMOCT menilai bahwa Kepala Desa Babah Lueng saat ini, Merril Yasar, tidak memiliki ketegasan, tanggung jawab, serta tidak memiliki peranan saat warganya dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina ke Polda Aceh.

“Alih-alih membela masyarakatnya, Merril Yasar yang mengaku telah diintervensi dan diintimidasi sehingga mengeluarkan surat pernyataan yang berkop Surat Pemdes Babahlueng yang isinya bertentangan dengan SKT Sporadik yang dimiliki oleh Warga Desa Babah terkait dengan Ijin Garap Lahan,” ungkap Asep NS.

GMOCT mendesak seluruh elemen pemerintahan pusat untuk segera turun tangan dan menyelamatkan nasib warga Desa Babah Lueng yang saat ini dikriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina serta dijarah lahannya akibat klaim izin HGU yang sampai saat ini bukti fisik izin HGU tersebut tidak pernah dimunculkan ke publik.

Apalagi jika mengacu kepada UU Hak Cipta perihal UU Keterbukaan Informasi Publik, sudah seharusnya baik PT SPS 2 Agrina, BPN Nagan Raya, dan BPN Kanwil Banda Aceh memperlihatkan bukti fisik izin HGU.

#noviralnojustice

#direktoriputusanmahkamahagungri2016

#ombudsmanri

#kementerianatrbpnri

#gmoct

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan Atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol, yang ikut serta dalam aksi demonstrasi hari ini di Jakarta, tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis. Peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung. “Bagi kami, Aktivis 98, […]

  • Mengintip Anggaran MBG 2025: Ketika Dana Triliunan Dipertanyakan, Gizi Anak Jadi Taruhan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 April 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak-anak di Indonesia kini menuai sorotan tajam. Di tengah klaim anggaran fantastis hingga ratusan triliun rupiah, publik justru dikejutkan dengan fakta bahwa alokasi langsung untuk makanan hanya sebesar Rp242,8 miliar-jauh dari ekspektasi. Data rincian belanja menunjukkan […]

  • Berita Istana Sebar Surat Edaran Melarang Acara “Open House” Berlebihan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 Maret 2026| Pemerintah dengan resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk tidak menggelar acara open house maupun halal bihalal secara berlebihan pada perayaan Idul Fitri (1447) Hijriah/2025 Masehi. Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, menyebut langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang masih dalam kondisi ekonomi sulit […]

  • Warga Semarang Diperas 10 juta oleh Beberapa orang Oknum yang Mengaku Wartawan Karena Diancam Disebar di Medsos

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang| (GMOCT)- Seorang warga Semarang, SL, menjadi korban pemerasan oleh beberapa orang oknum yang mengaku sebagai wartawan salahsatu nya perempuan. Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). SL mengaku didatangi oknum tersebut setelah makan bersama seorang wanita berinisial SN. Oknum itu menuduh SL membawa kabur istri orang […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada Selasa (20/05/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani tampak akrab dengan […]

  • Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta , 16 September 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan […]

expand_less