Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 169
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Sesuai peraturan, biaya PTSL yang diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25 Tahun 2017 hanya sebesar Rp 150.000 per bidang untuk wilayah Jawa dan Bali. Biaya tersebut meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas desa. Biaya di luar itu, seperti pembuatan tanda batas, BPHTB (jika dikenakan), dan lain-lain, menjadi tanggung jawab masyarakat.

Namun, di Desa Cipinang, warga mengaku dimintai biaya tambahan Rp 50.000 oleh Ketua RT 17, berinisial Nrm, dengan alasan “uang ngopi”. Nrm membenarkan pungutan tersebut dan menyatakan telah disepakati bersama, termasuk oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Cipinang, H. Lukman, membantah pungutan Rp 200.000, mengatakan hanya Rp 150.000 sesuai SKB 3 Menteri, dan tambahan Rp 50.000 merupakan kesepakatan untuk biaya “ngopi”. Namun, beliau kemudian menghindar dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Perbedaan keterangan antara warga, Ketua RT, dan Kepala Desa menimbulkan kecurigaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program PTSL di Desa Cipinang. Dengan kuota 500 bidang, potensi pungli mencapai Rp 25.000.000, belum termasuk biaya materai. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai program pemerintah yang seharusnya memberikan kemudahan akses kepemilikan sertifikat tanah.

GMOCT mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan pungli di Desa Cipinang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL sangat penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya dan tidak memberatkan masyarakat.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 21 Oktober 2025 GMOCT| Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia, menuai sorotan. Seharusnya, pihak MBG sebagai mitra usaha bidang makanan, memiliki sumber daya yang memadai untuk mendistribusikan makanan bergizi langsung ke masing-masing sekolah dasar (SD) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, […]

  • photo_camera 1

    Giat Ngopi Kamtibmas Kapolsek Pebayuran Bersama Karang Taruna Satria Muda Bantarjaya Selain Jaga Kamtibmas Kapolsek Siap Terjun Jaga Kebersihan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.512
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Pebayuran melaksanakan giat ngopi Kamtibmas bersama Karang Taruna Desa Bantarjaya dan sekaligus bersosialisasi kepada warga kampung Pintu, RT 01/ RW 05, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam, ( 03/05/2025 ) Dalam giat acara ngopi Kamtibmas didampingi oleh personil Polsek Pebayuran, Revi Destiansyah Ketua Karang Taruna Desa Bantarjaya, Parman […]

  • Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi […]

  • Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025| Dugaan skandal manipulasi administrasi yang melibatkan dr. Sahal Patah, Sp.B, Sp.BTKV, pegawai RS Kariadi Semarang, mencuat ke permukaan. Tim investigasi Jelajahperkara.com, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menerima laporan dari perangkat RT, RW, dan warga Gunung Sawo, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, terkait perubahan alamat […]

  • LSM GMB Dukung Penuh Gubernur Prov. Jawa Barat Dalam Memberantas Aksi Premanisme Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| LSM GMB mendukung penuh kinerja Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam memberantas aksi premanisme di Jawa Barat. Kamis (15/05/2025) Seperti yang sudah disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat, yang diresmikan melalui Surat Keputusan No. 300 Kep.160-Bakesbangpol/2025. Satgas ini akan dibekali […]

  • 11 Orang Meninggal Dunia, 10 Selamat dan 4 Orang Belum Ditemukan di Dalam Lubang PT Antam Pongkor.

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nanggung, 23 Januari 2026| Sejumlah gurandil yang menjadi korban asap beracun tambang emas PT Antam Pongkor belum berhasil dievakuasi. Tim SAR Gabungan PT Antam Pongkor belum berhasil mendeteksi keberadaan para gurandil tersebut. Sulitnya medan dan asap yang masih tinggi kadar CO-nya. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Setiawan mengakui ada 11 Korban meninggal dunia dalam kasus […]

expand_less