Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

Pungutan Liar Program PTSL di Desa Cipinang, Majalengka: Rp 200.000 dengan Alasan “Ngopi”?

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 172
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh Kementerian ATR/BPN, justru menimbulkan polemik di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Warga setempat mengeluhkan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah yang mencapai Rp 200.000 per bidang, ditambah dua materai. Informasi ini didapat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Sesuai peraturan, biaya PTSL yang diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25 Tahun 2017 hanya sebesar Rp 150.000 per bidang untuk wilayah Jawa dan Bali. Biaya tersebut meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas desa. Biaya di luar itu, seperti pembuatan tanda batas, BPHTB (jika dikenakan), dan lain-lain, menjadi tanggung jawab masyarakat.

Namun, di Desa Cipinang, warga mengaku dimintai biaya tambahan Rp 50.000 oleh Ketua RT 17, berinisial Nrm, dengan alasan “uang ngopi”. Nrm membenarkan pungutan tersebut dan menyatakan telah disepakati bersama, termasuk oleh Kepala Desa.

Kepala Desa Cipinang, H. Lukman, membantah pungutan Rp 200.000, mengatakan hanya Rp 150.000 sesuai SKB 3 Menteri, dan tambahan Rp 50.000 merupakan kesepakatan untuk biaya “ngopi”. Namun, beliau kemudian menghindar dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Perbedaan keterangan antara warga, Ketua RT, dan Kepala Desa menimbulkan kecurigaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program PTSL di Desa Cipinang. Dengan kuota 500 bidang, potensi pungli mencapai Rp 25.000.000, belum termasuk biaya materai. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai program pemerintah yang seharusnya memberikan kemudahan akses kepemilikan sertifikat tanah.

GMOCT mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan pungli di Desa Cipinang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL sangat penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya dan tidak memberatkan masyarakat.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedhak Siten Ananda M Adhyasta Prasaja NS: Momen Haru Dan Doa Restu untuk Masa Depan Cerah

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang| Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai acara Tedhak Siten Ananda M. Adhyasta Prasaja NS, putra dari Asep NS (Pemred Penajournalis.com/Sekretaris Umum GMOCT) dan Nurhidayah NS (Pemred Lintangpena.com/Bendahara Umum GMOCT), pada Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Dsn. Segeni RT 05 RW 01 Desa Pagersari Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Acara adat Jawa […]

  • Play Button

    Kadis Kesehatan Kota Medan Dukung Kehadiran Asdamindo Dalam Komitmen Pengawasan Depot-depot Air Minum Isi Ulang

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 1.097
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan,10 Juli 2025|Pentingnya penerapan standar Higienitas yang ketat di depot Air Minum isi ulang guna menjamin kesehatan masyarakat dan upaya peningkatan manajemen Higiene Sanitasi bagi para pengusaha Depot Air Minum untuk memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya, termasuk memastikan area Depot bebas dari sampah, tikus, kecoa dan faktor lain yang berpotensi dapat mencemari air. Aspek Higienitas yang […]

  • “Rp 200 Ribu Dari Guru Untuk Siapa? Program Inspiring Teacher Dibongkar, Kadisdik Terancam Dicopot!”

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 745
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang 19 September 2025| Program Inspiring Teacher 2025 di Kabupaten Pemalang resmi dibubarkan pada 3 September 2025, sehari sebelum aksi unjuk rasa yang digelar pada 4 September. Keputusan pembubaran ini bukan tanpa alasan. Sejak awal peluncurannya, program ini telah memicu tanda tanya besar di masyarakat: bagaimana transparansi anggarannya? Apa motif penyelenggara? Dan yang paling mencuat, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambang Warga dan Bagikan Bibit Tanaman Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan menciptakan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Endang Saputra, melaksanakan kegiatan sambang warga serta membagikan bibit tanaman kepada masyarakat di Kampung Selaerih RT 12 RW 04, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Swasembada Pangan Nasional Sebagai Manifestasi Welfare State Sesuai Konstitusi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 259
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 November 2025| Swasembada pangan nasional merupakan salah satu tujuan strategis pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, konsep welfare state atau negara kesejahteraan menjadi sangat relevan, sebab negara memikul tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan pangan. Landasan Konstitusional Konstitusi Negara Republik […]

  • BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Oktober2025| Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. Hal ini akan diterapkan di SPPG lainnya. Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR […]

expand_less