Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bogor, 9 November 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang putusan terhadap lima anggota dewan pasca-aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Proses persidangan etik ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat di mata publik, yang sempat tergerus oleh dinamika politik yang memanas.

BEM Se-Bogor memandang putusan MKD yang membagi lima anggota DPR menjadi kelompok yang dipulihkan dan kelompok yang dinonaktifkan sebagai hasil yang telah melalui proses pembuktian etik. Keputusan untuk memulihkan status dua anggota, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir, dianggap sebagai penegakan azas praduga tak bersalah yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi etik tidak dijatuhkan berdasarkan asumsi atau desakan publik, melainkan berdasar pada fakta persidangan yang membuktikan bahwa keduanya tidak melanggar kode etik.

“Kami menggarisbawahi keputusan MKD yang telah memulihkan status Bapak Surya Utama dan Bapak Adies Kadir. Pemulihan ini adalah bukti bahwa sanksi harus didasarkan pada pembuktian yang kuat, bukan pada tekanan opini publik semata. Ini adalah penegasan bahwa proses hukum dan etik berjalan secara objektif,” ujar Indra Mahfuzhi, Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor.

Di sisi lain, Aliansi BEM Se-Bogor mengakui bahwa sanksi nonaktif sementara yang dijatuhkan kepada tiga anggota DPR lainnya—Bapak Ahmad Sahroni, Bapak Eko Patrio, dan Ibu Nafa Urbach—merupakan konsekuensi logis dari temuan pelanggaran kode etik, khususnya terkait diksi dan gestur publik yang dinilai tidak pantas.

“Sanksi ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota dewan bahwa setiap perkataan dan tindakan mereka memiliki dimensi pertanggungjawaban etis yang tinggi di hadapan masyarakat.” Ujar Indra

Kendati demikian, kami juga mengingatkan bahwa sanksi nonaktif memiliki dampak substansial yang tidak boleh diabaikan. Penonaktifan seorang anggota DPR berakibat pada terhentinya fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, BEM Se-Bogor mendorong Pimpinan DPR untuk memastikan hak-hak konstituen dari daerah pemilihan anggota yang dinonaktifkan tidak terabaikan selama masa sanksi berlaku.

Secara keseluruhan, putusan MKD ini diharapkan menjadi momentum reformasi etik bagi DPR RI secara institusional. Proses ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dewan, sehingga kepercayaan publik yang sempat menurun dapat dipulihkan kembali melalui komitmen moral yang kuat dari para wakil rakyat.

BEM Se-Bogor menilai bahwa penegakan etik internal di DPR harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dinilai merugikan masyarakat luas ketika di lapangan.

“Untuk itu, kami mendesak keras pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang kerusuhan yang menyusup dan memprovokasi massa, sehingga aksi damai berubah menjadi tindak kekerasan.” Ucap Indra Mahfuzhi

Ia menilai bahwa Keadilan sejati akan tercapai apabila semua pihak yang melanggar hukum, yang merusak fasilitas umum dan melukai masyarakat, dimintai pertanggungjawaban, tanpa mencampuradukkan tujuan mulia aksi dengan agenda merusak.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara. Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor […]

  • Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Lebak 12 September 2025| Carut marut penerimaan karyawan baru di PT. Win Bright, Perusahaan yang terletak di Jl. Raya Rangkasbitung, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali menjadi sorota aktifis. Pada Kamis 11 September  2025 Dilansir dari pemberitaan salah satu media online yang terbit baru-baru ini, adanya beberapa oknum yang diduga memainkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan cooling system melalui patroli sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas […]

  • Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025]– Dunia kesehatan Kabupaten Bekasi kembali diguncang oleh kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua warga menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Kp. Tambun RT 013/005 Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda asal Kp. Kendayakan RT 002/002 Dusun II, Desa Sukakarsa. Bayu Fadilah yang awalnya didiagnosa menderita […]

  • “Aksi Demo Ricuh! Massa Pelajar dan Mahasiswa Tolak Tunjangan DPR RI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025| Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8). Ribuan massa yang didominasi pelajar SMA/SMK serta mahasiswa turun ke jalan menolak kebijakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR. Demonstrasi berlangsung ricuh hingga berujung bentrokan dengan aparat. Dari pantauan awak media dan informasi dari warga yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersinergi Dengan Babinsa Melaksanakan Sambang Ke Desa Binaannya Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Aipda Eri Sugiarto, S.H. bersama Babinsa Serda Eko melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga. Dalam rangka menjalin hubungan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat desa di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Jatisari melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan […]

expand_less