Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • visibility 89
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Informasi ini juga didapatkan dari media online Jabarindo, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Regulasi Diskriminatif Menghambat Ibadah

PWGI menilai Pasal 13 PBM 2006, dengan persyaratan 90 pengguna dan 60 dukungan warga setempat untuk mendirikan rumah ibadah, telah disalahgunakan oleh kelompok intoleran untuk membatasi hak beragama kelompok minoritas. “Pasal ini menjadi celah legal bagi tindakan intoleransi, memveto hak konstitusional umat minoritas untuk beribadah,” tegas Dharma Leksana, S.Th., M.Si., Ketua Umum PWGI.

Pdt. Hosea Sudarna menambahkan banyaknya pelarangan ibadah dan penyegelan gereja di berbagai daerah seperti Jambi, Purwakarta, Cilegon, dan Padang, seringkali didasari alasan administratif semata, namun akar permasalahannya adalah tekanan sosial dan tafsir diskriminatif terhadap regulasi. “Dalih ‘izin tidak lengkap’ seringkali menjadi tameng praktik intoleransi,” ujarnya.

Empat Seruan PWGI untuk Reformasi Kebijakan

Pdt. Jahenos Saragih, S.Th., M.Th., MM., Ketua Dewan Penasihat PWGI, menyampaikan empat seruan konkret kepada pemerintah dan masyarakat:

1. Segera cabut Pasal 13 PBM 2006 yang memuat aturan diskriminatif 90/60.
2. Revisi regulasi pendirian rumah ibadah dengan prinsip non-diskriminatif dan berbasis HAM.
3. Tindak tegas pelaku intoleransi dan pembubaran ibadah secara sepihak.
4. Dorong pendidikan toleransi dan kesadaran konstitusional di seluruh lapisan masyarakat.

PWGI Siap Berkolaborasi

PWGI menegaskan kebebasan beragama merupakan hak asasi, bukan izin dari negara, dan dijamin konstitusi. PWGI siap berkolaborasi dengan pemerintah, Komnas HAM, dan kelompok lintas iman untuk mendorong reformasi kebijakan yang melindungi hak KBB di Indonesia.

Konferensi pers dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PWGI, termasuk Dharma Leksana (Ketua Umum), Pdt. Jahenos Saragih (Ketua Dewan Penasihat), Pdt. Hosea Sudarna (Dewan Pendiri), Carlla Paulina Waworuntu (Bendahara Umum), Pdt. Hessy Wengkang, Adensius Sinaga, Vera Avia Haulusy, dan Ruben Tutupary, serta wartawan gereja dari berbagai wilayah.

Kontak PWGI:

Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Gambir, Jakarta Pusat
www.pwgi.org | sekretariat@pwgi.org | 📞 0852-6227-8227

#noviralnojustice

#pwgi

Team/Red(Jabarindo)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 329
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,Jawa Barat (GMOCT)14 Juli 2025|Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kembali menghebohkan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan ini raib tanpa kejelasan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan diduga menutup mata terhadap kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) […]

  • GMOCT Soroti Berita Acara Pencarian Orang Polres Semarang, Terindikasi Polisi Minta Media “Memancing” DPO

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ungaran, Jawa Tengah (GMOCT) 22 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti Berita Acara Pencarian Orang yang dikeluarkan oleh Polres Semarang. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT. M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan salinan surat tersebut dari Kasatres Narkoba Polres Semarang, […]

  • Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri Gelar Acara Lepas Sambut Wakapolsek

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 368
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi. 22 Agustus 2025– Polsek Pebayuran menggelar acara lepas sambut Wakapolsek dari pejabat lama IPTU M. Sirait, S.H. kepada pejabat baru IPTU Cornelius Tigor Siagian. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Seloby 2, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H.

  • Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Raja Ampat, Papua Barat Daya| Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi […]

  • Tim Kuasa Hukum Warga Dusun Bakom Minta Polisi Proses Cepat dan Presisi! Kasus Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jatigede

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang| Menindaklanjuti berita sebelumnya yang sempat viral, terkait semrawutnya proyek jalan Lingkar Utara Jatigede, lantaran limbah disposal yang tak diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, akibat kelalaian PT. Haka Putera atas limbah disposal yang tidak dibuang itu membanjiri dan merusak rumah warga sedikitnya 2 rukun tetangga (-+ 38 Kepala Keluarga) di Dusun […]

  • Kejagung Didesak Segera Periksa Direksi PT.KAI Logistik Dan Bos SLS Terkait Proyek Terminal Batubara Kramasan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 437
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Center for Budget Analysis (CBA), Rabu (4/6-2025), mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek Terminal Batubara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan. Proyek ini melibatkan kerja sama antara anak usaha PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI) Persero, yakni KAI Logistik, dengan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif CBA […]

expand_less