Breaking News
light_mode
Home » Hukum » RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 118
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD Al Ihsan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 161 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Barat. Pergub tersebut mewajibkan pengadaan internet dilakukan secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun, RSUD Al Ihsan justru melakukan pengadaan sendiri melalui PT Gading Bakti Utama (PT GBU), meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku mengetahui aturan tersebut.

Alasan PPK yang menyatakan internet dari Diskominfo hanya digunakan saat terjadi gangguan, dan kapasitasnya tidak mencukupi kebutuhan RSUD Al Ihsan, dibantah oleh Diskominfo yang menyatakan tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak RSUD Al Ihsan. Padahal, kebutuhan bandwidth internet RSUD Al Ihsan secara keseluruhan tidak melebihi 1 Gbps.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian kapasitas: Pengadaan internet dengan kapasitas 3 Gbps, dengan harga sewa Rp 1,8 miliar, berdasarkan pesanan di e-catalog hanya 1 Gbps seharga Rp 988.560.000. Penggunaan bandwidth aktual hanya berkisar 600-700 Mbps.
  • Kurangnya pengawasan: PPK tidak memiliki kompetensi untuk menguji dan memastikan penggunaan internet yang terpasang, dan tidak menerima laporan pemakaian bandwidth dari tim instalasi SIMRS.
  • Alasan yang tidak berdasar: Rencana penggunaan Smart TV dan penambahan fitur aplikasi pendaftaran pasien yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps, batal dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan data pribadi. Rencana peningkatan standar fasilitas ruang rawat inap yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps juga tidak terwujud.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pengadaan internet di RSUD Al Ihsan sarat manipulasi dan diduga merupakan tindak pidana korupsi. Pihak RSUD Al Ihsan, termasuk PPK (Wargana) yang membantah adanya kerugian negara, dan Kepala Bagian Rumah Tangga (Bowo) yang menyarankan konfirmasi langsung ke PPK, belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Upaya konfirmasi ke PT GBU juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Surabaya, 5 Februari 2026– Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026). Namun, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan Himbau Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Eko Margiyanto telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. Hari kamis (08/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana […]

  • Bhabinkamtibmas Parungpanjang Aktif Edukasi Bahaya Bullying Di SLB Ayah Bunda

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya preventif terus dilakukan jajaran Polsek Parungpanjang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Pada Selasa (27/05/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka M. Asep Sopiyan, mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Ayah Bunda di Kampung Kabasiran RT 01 RW 04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan tersebut, Bripka […]

  • Polres Bogor Amankan Puluhan Pelajar Yang Hendak Demo ke Jakarta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Penyekatan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, (28/8). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., […]

  • Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 5 Desember 2025| Pembangunan tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 150/12/KH-BLLF/XII/2025 yang dikirim oleh Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm pada Kamis […]

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Cikarawang Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Agama Dialog Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman dan Babinsa Sertu Abd.Rohim, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Ustad Mastam beliau Tokoh Agama Kp.Cangkrang Rt 03/02 Ds. Cikarawang Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa selain untuk menjaga silaturahmi […]

expand_less