Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD Al Ihsan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 161 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Barat. Pergub tersebut mewajibkan pengadaan internet dilakukan secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun, RSUD Al Ihsan justru melakukan pengadaan sendiri melalui PT Gading Bakti Utama (PT GBU), meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku mengetahui aturan tersebut.

Alasan PPK yang menyatakan internet dari Diskominfo hanya digunakan saat terjadi gangguan, dan kapasitasnya tidak mencukupi kebutuhan RSUD Al Ihsan, dibantah oleh Diskominfo yang menyatakan tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak RSUD Al Ihsan. Padahal, kebutuhan bandwidth internet RSUD Al Ihsan secara keseluruhan tidak melebihi 1 Gbps.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian kapasitas: Pengadaan internet dengan kapasitas 3 Gbps, dengan harga sewa Rp 1,8 miliar, berdasarkan pesanan di e-catalog hanya 1 Gbps seharga Rp 988.560.000. Penggunaan bandwidth aktual hanya berkisar 600-700 Mbps.
  • Kurangnya pengawasan: PPK tidak memiliki kompetensi untuk menguji dan memastikan penggunaan internet yang terpasang, dan tidak menerima laporan pemakaian bandwidth dari tim instalasi SIMRS.
  • Alasan yang tidak berdasar: Rencana penggunaan Smart TV dan penambahan fitur aplikasi pendaftaran pasien yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps, batal dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan data pribadi. Rencana peningkatan standar fasilitas ruang rawat inap yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps juga tidak terwujud.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pengadaan internet di RSUD Al Ihsan sarat manipulasi dan diduga merupakan tindak pidana korupsi. Pihak RSUD Al Ihsan, termasuk PPK (Wargana) yang membantah adanya kerugian negara, dan Kepala Bagian Rumah Tangga (Bowo) yang menyarankan konfirmasi langsung ke PPK, belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Upaya konfirmasi ke PT GBU juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

  • Warga Desa Babah Lueng Tuliskan Seruan Aduan ke Presiden RI, Harapkan Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Ketidakadilan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, (GMOCT) 1 November 2025| Konflik agraria antara warga Desa Babah Lueng dengan PT SPS 2 Agrina kembali mencuat, kali ini dengan tulisan seruan langsung kepada Presiden RI, para petinggi negara, dan Gubernur Aceh. Perwakilan warga menyampaikan keluh kesah mereka melalui surat terbuka yang viral di media sosial, menyoroti dugaan kriminalisasi dan ketidakadilan […]

  • Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Desember 2025| Rencana besar Presiden Prabowo Subianto menjadikan Papua sebagai episentrum swasembada pangan dan energi melalui budidaya sawit serta singkong skala masif kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan ini dinilai bukan hanya cacat administrasi akibat minimnya instrumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi juga dipandang sebagai […]

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Dan Babinsa Beri Imbauan Langsung Ke Warga

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin dalam membangun […]

  • Jadwal Samsat Keliling Kota Medan Januari 2026: Jadwal dan Lokasi Terbaru

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Jadwal Samsat Keliling Kota Medan Januari 2026: Jadwal dan Lokasi Terbaru Ini dia panduan SIM Keliling 2026! Terdapat jadwal, syarat perpanjang SIM A & C, dan lokasinya. Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di awal tahun 2026 sebagai solusi praktis bagi masyarakat Kota Medan yang ingin mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor tanpa harus […]

  • Remaja Tewas Bersimbah Darah di Depan Kontrakan Rumah Warga di Leuwisadeng “Diduga Oleh Geng Motor”

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Inel
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 28 November 2025| Seorang remaja berinisial MCP, ditemukan tewas dengan dipenuhi luka sayatan banda tajam di depan kontrakan di Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah penuh dengan luka sayatan benda tajam. Diduga remaja peria tersebut merupakan korban kekerasan oleh sekolompok geng motor. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 27 November […]

expand_less