Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 90

Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD Al Ihsan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 161 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Barat. Pergub tersebut mewajibkan pengadaan internet dilakukan secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun, RSUD Al Ihsan justru melakukan pengadaan sendiri melalui PT Gading Bakti Utama (PT GBU), meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku mengetahui aturan tersebut.

Alasan PPK yang menyatakan internet dari Diskominfo hanya digunakan saat terjadi gangguan, dan kapasitasnya tidak mencukupi kebutuhan RSUD Al Ihsan, dibantah oleh Diskominfo yang menyatakan tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak RSUD Al Ihsan. Padahal, kebutuhan bandwidth internet RSUD Al Ihsan secara keseluruhan tidak melebihi 1 Gbps.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian kapasitas: Pengadaan internet dengan kapasitas 3 Gbps, dengan harga sewa Rp 1,8 miliar, berdasarkan pesanan di e-catalog hanya 1 Gbps seharga Rp 988.560.000. Penggunaan bandwidth aktual hanya berkisar 600-700 Mbps.
  • Kurangnya pengawasan: PPK tidak memiliki kompetensi untuk menguji dan memastikan penggunaan internet yang terpasang, dan tidak menerima laporan pemakaian bandwidth dari tim instalasi SIMRS.
  • Alasan yang tidak berdasar: Rencana penggunaan Smart TV dan penambahan fitur aplikasi pendaftaran pasien yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps, batal dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan data pribadi. Rencana peningkatan standar fasilitas ruang rawat inap yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps juga tidak terwujud.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pengadaan internet di RSUD Al Ihsan sarat manipulasi dan diduga merupakan tindak pidana korupsi. Pihak RSUD Al Ihsan, termasuk PPK (Wargana) yang membantah adanya kerugian negara, dan Kepala Bagian Rumah Tangga (Bowo) yang menyarankan konfirmasi langsung ke PPK, belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Upaya konfirmasi ke PT GBU juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Pak Presiden, Kawasan Puncak Butuh Badan Otorita Khusus Penataan Dan Pembangunan Terpadu?

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 September 2025| Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali mendapat sorotan. Ketua Aspirasi Masyarakat Indonesia, R Adi Prabowo menilai, tumpang tindih kewenangan dalam penataan kawasan di Puncak Bogor menjadi persoalan tidak berujung, ditambah lagi adanya intervensi dari berbagai tingkatan pemerintah dan kementerian dalam pengelolaan perizinan harus dicarikan solusi agar kerusakan akibat alih fungsi lahan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Beri Himbauan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., yang mengacu pada petunjuk dan […]

  • Resmikan Politeknik Kirana, Lion Air Group Mantapkan Komitmen Cetak SDM Unggul Penerbangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 23 September 2025| Lion Air Group meresmikan berdirinya Politeknik Kirana pada Selasa (23/9/2025) di Komplek Talaga Bestari, Perkantoran Lion Air Gedung Politeknik Kirana (Gedung D), Jalan Harmony Raya Blok GK No. 6, Desa Wana Kerta, Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua MPR-RI, H. Ahmad Mujani; Menteri Pemberdayaan Masyarakat Sekaligus Ketua Umum […]

  • Kantor  Imigrasi Kelas  II TPI Belawan  Resmi Mengoprasikan Tiga Inovasi  Pelayanan Publik 

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Belawan ,20 November 2025|  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian melalui pengoperasian tiga inovasi strategis, yaitu PAPADU (Pelayanan Paspor Drive Thru Kabupaten Deli Serdang), EZ-PRO (Eazy Prioritas), dan Program JEMPOL (Jam Istirahat Melayani Publik Optimal). Pelaksanaan ketiga inovasi ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan pelayanan […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan TNI Koramil Parung Wujudkan Kamtibmas Di Desa Binaan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud nyata sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Hariyanto, bersama Babinsa Koramil Parung, Koptu Wahyudin, melaksanakan sambang sekaligus silaturahmi kepada warga Desa binaan, Minggu (08/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hariyanto berkoordinasi erat dengan Koptu Wahyudin guna memastikan keamanan wilayah hukum […]

  • Dugaan Penggelapan Dana PT KKI: Proses Hukum Lamban, Karyawan Menjerit!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bandung| Kasus dugaan penggelapan dana di PT Kulit Kayu Indonesia (PT KKI) yang ditangani Polrestabes Bandung menuai sorotan tajam. Lambatnya proses hukum menimbulkan ketidakpastian hukum dan dampak serius bagi puluhan karyawan yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Senin, (16/06/2025) Audit independen mengungkapkan […]

expand_less