Breaking News
light_mode
Home » Hukum » RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 135
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD Al Ihsan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 161 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Barat. Pergub tersebut mewajibkan pengadaan internet dilakukan secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun, RSUD Al Ihsan justru melakukan pengadaan sendiri melalui PT Gading Bakti Utama (PT GBU), meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku mengetahui aturan tersebut.

Alasan PPK yang menyatakan internet dari Diskominfo hanya digunakan saat terjadi gangguan, dan kapasitasnya tidak mencukupi kebutuhan RSUD Al Ihsan, dibantah oleh Diskominfo yang menyatakan tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak RSUD Al Ihsan. Padahal, kebutuhan bandwidth internet RSUD Al Ihsan secara keseluruhan tidak melebihi 1 Gbps.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian kapasitas: Pengadaan internet dengan kapasitas 3 Gbps, dengan harga sewa Rp 1,8 miliar, berdasarkan pesanan di e-catalog hanya 1 Gbps seharga Rp 988.560.000. Penggunaan bandwidth aktual hanya berkisar 600-700 Mbps.
  • Kurangnya pengawasan: PPK tidak memiliki kompetensi untuk menguji dan memastikan penggunaan internet yang terpasang, dan tidak menerima laporan pemakaian bandwidth dari tim instalasi SIMRS.
  • Alasan yang tidak berdasar: Rencana penggunaan Smart TV dan penambahan fitur aplikasi pendaftaran pasien yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps, batal dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan data pribadi. Rencana peningkatan standar fasilitas ruang rawat inap yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps juga tidak terwujud.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pengadaan internet di RSUD Al Ihsan sarat manipulasi dan diduga merupakan tindak pidana korupsi. Pihak RSUD Al Ihsan, termasuk PPK (Wargana) yang membantah adanya kerugian negara, dan Kepala Bagian Rumah Tangga (Bowo) yang menyarankan konfirmasi langsung ke PPK, belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Upaya konfirmasi ke PT GBU juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur DKI Ajak Jema’at Do’akan Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Saat Kunjungan Misa Malam Natal di Gereja Paroki

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Desember 2025| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengharapkan perayaan Natal 2025 memberi kedamaian dan keberkahan. Harapan itu diungkapkan saat menghadiri Misa Malam Natal 2025, di Gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, (24/12). Didampingi Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, Gubernur DKI memastikan Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjaga […]

  • Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Jumat 23 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Ketum GMOCT: Dukungan untuk Ida Suprida sebagai Ketua PGRI Kuningan Makin Menguat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| (GMOCT)- Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15-16 Juni 2025 mendatang semakin memanas. Salah satu kandidat, Ida Suprida, S.Pd.,M.M., terus mendapatkan dukungan yang signifikan dari berbagai pihak. Proses pemilihan ini sendiri dilakukan sesuai dengan AD/ART PGRI No.V/KONGRES/XXIII/PGRI/2024, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Proses pencalonan […]

  • Dua Kali Dipanggil, OJK Regional Tak Hadir di Sidang Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Surabaya, 5 Februari 2026– Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026). Namun, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan. […]

  • Ulama Kota Depok dan Jakarta Menolak Keras Deklarasi PWI-LS, Desak Pembatalan Acara di Soneta Record.

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 637
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id–Jakarta, 25 Juli 2025| Para ulama dan tokoh masyarakat Kota Depok yang tergabung dalam Gerakan Pembela Ulama & Habib Kota Depok menyatakan penolakan tegas terhadap rencana deklarasi organisasi PWI-LS yang dikenal sebagai ormas bentukan kelompok Imad bin Sarman, yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai “begal nasab”. Koordinasi intens telah dilakukan bersama pihak Polres dan Pemerintah […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Hadiri Musyawarah Warga Karang Taruna, Dorong Sinergi Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjalin sinergi dan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Y. Arie, menghadiri kegiatan musyawarah warga Karang Taruna Desa Bendungan yang dilaksanakan di Aula Desa, Kampung Ciasin RT 02/10, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), […]

expand_less