Breaking News
light_mode
Home » Hukum » RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

RSUD Al Ihsan Diduga Lakukan Manipulasi Pengadaan Internet, Negara Rugi Rp 1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bandung| Pengadaan internet di RSUD Al Ihsan, Jawa Barat, diduga sarat dengan rekayasa dan manipulasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,081.920.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.com. Temuan ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BPK menemukan ketidaksesuaian pengadaan internet RSUD Al Ihsan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 161 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Jawa Barat. Pergub tersebut mewajibkan pengadaan internet dilakukan secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Namun, RSUD Al Ihsan justru melakukan pengadaan sendiri melalui PT Gading Bakti Utama (PT GBU), meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku mengetahui aturan tersebut.

Alasan PPK yang menyatakan internet dari Diskominfo hanya digunakan saat terjadi gangguan, dan kapasitasnya tidak mencukupi kebutuhan RSUD Al Ihsan, dibantah oleh Diskominfo yang menyatakan tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak RSUD Al Ihsan. Padahal, kebutuhan bandwidth internet RSUD Al Ihsan secara keseluruhan tidak melebihi 1 Gbps.

BPK menemukan sejumlah kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian kapasitas: Pengadaan internet dengan kapasitas 3 Gbps, dengan harga sewa Rp 1,8 miliar, berdasarkan pesanan di e-catalog hanya 1 Gbps seharga Rp 988.560.000. Penggunaan bandwidth aktual hanya berkisar 600-700 Mbps.
  • Kurangnya pengawasan: PPK tidak memiliki kompetensi untuk menguji dan memastikan penggunaan internet yang terpasang, dan tidak menerima laporan pemakaian bandwidth dari tim instalasi SIMRS.
  • Alasan yang tidak berdasar: Rencana penggunaan Smart TV dan penambahan fitur aplikasi pendaftaran pasien yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps, batal dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang perlindungan data pribadi. Rencana peningkatan standar fasilitas ruang rawat inap yang membutuhkan bandwidth 3 Gbps juga tidak terwujud.

Atas temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pengadaan internet di RSUD Al Ihsan sarat manipulasi dan diduga merupakan tindak pidana korupsi. Pihak RSUD Al Ihsan, termasuk PPK (Wargana) yang membantah adanya kerugian negara, dan Kepala Bagian Rumah Tangga (Bowo) yang menyarankan konfirmasi langsung ke PPK, belum memberikan penjelasan yang memuaskan. Upaya konfirmasi ke PT GBU juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Kebersamaan, Pemkot Jakarta Timur Gelar Badminton Exhibition Bersama Warga Malaka Jaya Jaktim

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Desember 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, bersama jajaran PB. Pamong Kota Jakarta Timur menggelar pertandingan persahabatan bulu tangkis (badminton exhibition matches) bersama PB. Nusa Indah, di Lapangan Bulutangkis RW 04, Jalan Bunga Rampai, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit. Kegiatan merupakan bagian dari Program Solusi Masalah, Aspirasi, Semangat dan Harmoni atau SMASH, […]

  • Wujudkan Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Ke Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegaenews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Endang SM, menyambangi warga Desa binaannya di Kp. Manggis Rt.03/04 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jum’at (30/05/2025). Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, kegiatan sambang ke desa adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Perkuat Sinergi untuk Tertib Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,24 November 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan merupakan salah satu satuan kerja di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan administrasi pertanahan di wilayah Kota Medan. Dengan beragam layanan seperti pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan, penanganan sengketa, dan pelayanan informasi, Kantor Pertanahan Kota […]

  • Terendus Jual Beli Proyek, Oknum ASN DSDABMBK Jadi Sorotan”

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Husen/Tim
    • visibility 338
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut. Rabu. (28/05/2025)   Menurut […]

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Desember 2025| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Medan membuka layanan pertanahan pada akhir pekan. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, khusus bagi pemohon yang datang secara langsung. Kehadiran layanan akhir pekan ini […]

  • Gebyar Tahun Baru 2026 di Demak: Diana Ria Enterprise Hadirkan Konser Musik Spektakuler

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Demak, 23 Desember 2025| Diana Ria Enterprise mempersembahkan “Gebyar Tahun Baru 2026 Live Concert” yang akan digelar di Lapangan Tembiring, Demak, mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Acara ini menjanjikan hiburan spektakuler dengan menampilkan berbagai artis dan bintang tamu ternama. Beberapa nama yang akan memeriahkan acara ini antara lain: – 26 Desember: […]

expand_less