Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba Dan HP, Ada Sanksi Tegas Bagi Yang Melanggar

Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba Dan HP, Ada Sanksi Tegas Bagi Yang Melanggar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pasaman| Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan deklarasi bebas penyalahgunaan narkoba dan handphone (HP).

Kegiatan yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Senin (2/6/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta pegawai Rutan Lubuk Sikaping.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Resman Hanafi membacakan pernyataan yang tertuang dalam Ikrar Bersama, yang kemudian diikuti dengan tertib dan kompak oleh para peserta kegiatan deklarasi.

Deklarasi tersebut juga menekankan akan diberikan sanksi yang tegas bagi yang terbukti melanggar poin-poin yang tertuang dalam lembar pernyataan deklarasi.

Deklarasi yang tertuang dalam Ikrar Bersama itu ditandatangani oleh Kepala Rutan Resman Hanafi, Kepala Subsie Pengelolaan Heri Apriedi, Kepala Subsie Pelayanan Tahanan Akmal, dan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Yan Hendra.

Menurut Resman Hanafi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Rutan Lubuk Sikaping beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal seperti handphone.

“Kendati sejauh ini belum ditemukan kasus seperti itu di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, setidaknya ini merupakan langkah antisipatif sebelum terjadi,” sebut Resman.

Resman berharap,  para tahanan bisa menjalani hari-hari dalam masa pembinaan di Rutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan terjauh dari aneka perbuatan yang menyimpang, yang bisa saja merugikan diri sendiri atau orang lain.

Pelaksanaan deklarasi diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh Kepala Rutan, kemudian diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf sesuai bidang masing-masing.

Pantauan di lokasi, kegiatan deklarasi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat sebagai wujud komitmen Rutan Lubuk Sikaping dalam mendukung lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal. (spa)

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id -Palangka Raya , 12 Desember 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pengelolaan yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan dan belum terukur. “Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus […]

  • Super Z Club Batam Langgar Keputusan DPRD, Tetap Buka Meski Diminta Tutup, GMOCT Desak Pemkot Batam Tindak Tegas

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 22 Agustus 2025| Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 3 Pasar Aviary, Kel. Bulliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, secara terang-terangan mengabaikan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (21/08/25) malam. Padahal, dalam RDP yang digelar […]

  • Sungai Batahan Keruh, Diduga Kehadiran Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar & Aek Bontar Madina

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Madina, 15 September 2025| Posisi Indonesia yang sangat strategis dalam peta emas dunia, tapi bicara masa depan, tak hanya sebatas cadangan emas tersisa. Tapi juga bagaimana negara ini bisa mengelola sumber daya tersebut dengan berkelanjutan dan adil. Baik terhadap masyarakat dan juga lingkungan Dalam hal ini terkait operasi tambang emas ilegal di Aek Nabirong  Kecamatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan sambang dan pembinaan kepada warga di Kp. Pintu Air RT. 03/06, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, (25/6). Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Selain untuk menjalin silaturahmi, sambang […]

  • Patroli Malam di Pebayuran, TNI-Polri Gandeng Ormas dan Warga Cegah Tawuran Remaja

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 September 2025- Pebayuran – Aparat TNI-Polri bersama ormas dan masyarakat Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar patroli malam pada Sabtu (20/9/2025). Mereka menyusuri titik-titik rawan di Kelurahan Kertasari untuk mencegah tawuran remaja dan menekan angka kejahatan jalanan.   Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suheri SH MH memimpin langsung patroli gabungan. Ia menegaskan […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK […]

expand_less