Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Saksikan Penandatanganan MoU Di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Saksikan Penandatanganan MoU Di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung 31 Juli 2025|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan dan para tokoh agama di Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam mengawal proses sertipikasi tanah wakaf. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mohon kepada para pemuka agama, ketua organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mohon dikawal oleh anggotanya masing-masing, jangan sampai tanah wakaf dan aset umat terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan pengurus organisasi keagamaan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung. Menteri Nusron pun meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak hanya fokus pada seremoni, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mohon kepada Pak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran Kantor Pertanahan agar tidak terlalu fokus pada seremoni. Yang terpenting adalah output dan kinerja, yakni sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung dapat diselesaikan. Ini target kita bersama,” ujarnya.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia telah mencapai 272.237 bidang atau mencapai 38 persen. Di Provinsi Lampung sendiri, sudah terdapat 6.732 bidang aset keagamaan yang telah memiliki sertipikat. Capaian ini menunjukkan langkah progresif dalam upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan, yang ke depannya akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

“Karena sistem kita ini masih menganut rezim penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Artinya siapa yang menguasai lebih lama, bisa mengklaim hak. Ini yang berbahaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3.715.268 bidang tanah. Ke depan, masih terdapat potensi pemetaan sekitar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah yang siap untuk terus dioptimalkan melalui program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Dari jumlah yang belum terpetakan tersebut, terdapat potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf. Karena itu, momentum penandatanganan kerja sama ini kami anggap sangat penting untuk mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah di Provinsi Lampung,” ujar Hasan Basri Natamenggala.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Lampung, Mirzani Djausal juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas sertipikat hak milik, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, dilangsungkan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Gubernur Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung; Bupati dan Wali Kota se-Lampung; Forkopimda Provinsi Lampung; serta para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan.

 

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 331
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, (30/8/). […]

  • Polda Jabar Apresiasi Kepada Media, Jelang Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada seluruh Insan Pers yang telah berkontribusi besar dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang dan […]

  • Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Maret 2026 | Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Majalengka,15 April 2026 | Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Majalengka dan Kuningan semakin mengkhawatirkan dan dinilai sudah masuk tahap darurat penegakan hukum. Rokok tanpa pita cukai diduga beredar bebas hingga ke tingkat warung kecil, menandakan adanya jaringan distribusi yang terstruktur dan masif. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Melakukan Kegiatan Jum’at Berkah 

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar. Kegiatan ini diisi dengan berbagai aksi berbagi, seperti pembagian makanan. Melalui Jumat Berkah, Kantor Pertanahan Kota Medan berupaya menanamkan semangat empati, keikhlasan, dan rasa syukur dalam setiap langkah […]

  • Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Predikat A, Kepala Kantor Apresiasi Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 12 Februari 2026| Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kota Medan menunjukkan capaian membanggakan dengan predikat A atau kategori sangat baik. Predikat ini menjadi indikator bahwa kualitas layanan pertanahan yang diberikan telah memenuhi bahkan melampaui ekspektasi masyarakat. Penilaian tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi peningkatan […]

expand_less