Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab

Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab

  • account_circle Husen
  • calendar_month 34 minute ago
  • visibility 15
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 3 April 2026 | Aktivitas produksi PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK), perusahaan produsen batu bata ringan (hebel), menuai sorotan tajam.

Perusahaan yang berlokasi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi ini diduga mencemari lingkungan persawahan warga akibat buruknya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pembuangan material sisa produksi (reject) yang tidak terkendali.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (3/4/2026), limbah cair bercampur semen dan puing-puing bata ringan terlihat meluber hingga ke area persawahan milik warga di Kampung Piket, RT 16/RW 10. Kondisi ini dilaporkan terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada produktivitas lahan pertanian.

Sejumlah petani mengaku mengalami kerugian akibat limbah tersebut. Salah satunya KL, yang menyebut bahwa material hebel dan air limbah telah merusak struktur tanah.

“Batu hebel berserakan di sawah saya. Ini sudah beberapa kali terjadi. Air limbahnya juga mencemari tanaman padi, tanah jadi keras karena tercampur semen. Kami minta pertanggungjawaban,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, kondisi ini membuat lahan sulit ditanami kembali dan berpotensi menurunkan hasil panen secara signifikan.

Pemerintah Desa Sukaringin mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

Perwakilan desa, Ms, menyampaikan bahwa pihak perusahaan hanya merespons terbatas pada perbaikan infrastruktur fisik.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak perusahaan. Mereka hanya berjanji memperbaiki tembok pagar yang jebol di bagian belakang. Untuk kompensasi petani, belum ada kejelasan,” jelasnya.

Secara teknis, industri bata ringan wajib menerapkan sistem pengelolaan limbah berbasis prinsip zero waste dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satu metode yang umum digunakan adalah kolam pengendapan bertingkat untuk memisahkan partikel semen dari air sebelum dibuang ke lingkungan.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya puing padat dan air bercampur semen yang langsung mengalir ke area persawahan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kegagalan fungsi IPAL atau bahkan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Cemerlang Sinar Kemakmuran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Masyarakat kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, khususnya UPTD Wilayah 2 Kecamatan Sukawangi, untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi.

Jika terbukti melanggar, perusahaan diminta dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAM-Pidmil Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) melalui Direktorat Penindakan, Rabu (7/5-2025) malam, dalam konferensi pers resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan user terminal satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Adapun ketiga Tersangka tersebut, adalah; 1. Laksamana Muda TNI […]

  • Soal Dana Desa Cilangkap, Ini Kata Kades Ahmad Roni SR

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 263
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 02 September 2025]– Menanggapi pertanyaan masyarakat dan sejumlah pihak terkait pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, akhirnya memberikan klarifikasi.   Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni SR, yang menegaskan siap memberikan penjelasan terbuka mengenai dana desa yang diterima. Menurutnya, anggaran yang diterima Desa Cilangkap […]

  • Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 2 April 2026 | Kasus penikaman menewaskan seorang wanita pemilik kafe karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung bermula dari cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu. Peristiwa ini diketahui menewaskan Nurma (36), seorang pemilik kafe atau rumah karaoke dan korban selamat Dian Anggraini alias […]

  • DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Sukses Gelar Raker dan Pelatihan Kaderisasi di Bogor

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 16 November 2025| DPD LSM GIAS Kota Tangerang sukses menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) dan Pelatihan Kaderisasi Tahun 2025 di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini mengusung dua moto strategis, yaitu pelatihan kaderisasi: “Sinergi kuat kader hebat nenuju akselerasi perubahan. Raapat kerja, mengawasi,tegas membela, konsisten, dan mengabdi untuk rakyat. Kegiatan dihadiri […]

  • Penipuan Bangku Sekolah: Diduga Anak mantan Anggota Dewan Janjikan Masuk SMKN 6 Tangsel, Biaya Rp 9 Juta

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 1.241
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Tangerang, 30 Juli 2025| Sebuah kasus DUGAAN penipuan terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Adalah Inisial AI anak dari seorang mantan Anggota DPRD periode 2019-2024 Kota Tangerang Selatan dari Partai berlambang Pohon Beringin. Diduga IA telah melakukan penipuan dengan menjanjikan korban inisial D bisa membantu dan memasukan keponakan nya ke Sekolah SMKN 6 Tangsel. […]

  • Ulama Kota Depok dan Jakarta Menolak Keras Deklarasi PWI-LS, Desak Pembatalan Acara di Soneta Record.

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 624
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id–Jakarta, 25 Juli 2025| Para ulama dan tokoh masyarakat Kota Depok yang tergabung dalam Gerakan Pembela Ulama & Habib Kota Depok menyatakan penolakan tegas terhadap rencana deklarasi organisasi PWI-LS yang dikenal sebagai ormas bentukan kelompok Imad bin Sarman, yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai “begal nasab”. Koordinasi intens telah dilakukan bersama pihak Polres dan Pemerintah […]

expand_less