Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sejumlah Organisasi Wartawan Melaporkan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan ke Polda Metro Jaya

Sejumlah Organisasi Wartawan Melaporkan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 140
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta- Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Juni 2025.

 

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya,dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

 

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13/06/2025.

 

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana

Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

 

“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam: Keselamatan Jiwa Pendaki Adalah Prioritas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,19 Juli 2025| Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, meminta agar jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini sebagai langkah untuk melakukan perbaikan di tengah rentetan insiden jatuhnya pendaki di jalur Gunung Rinjani dalam beberapa minggu terakhir. “Hari ini Kemenko Polkam bersama Basarnas, […]

  • Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 547
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran,27 November 2025| Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan penyimpangan keuangan daerah hingga ratusan miliar dan laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemkab menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung data resmi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Pemkab Pangandaran menyebut […]

  • Polemik Dapur Sekolah Rakyat: Bupati Buteng Klaim Sudah Konsultasi dengan BPKP

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 255
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 11 Januari 2026| Polemik pembangunan dapur untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, memicu sorotan publik setelah Bupati Buteng secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sebelum adanya pengusulan resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dalam pernyataannya, sang Bupati, Dr. H. Azhari, berdalih bahwa sebagai […]

  • Di Temukan Kembali Kantor Desa, Korupsi Waktu di Saat Jam Kerja

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 16 Oktober 2025| Kantor Desa yang seharusnya dapat lebih mudah mengakses pelayanan , informasi publik serta mendapatkan fasilitas yang di butuhkan masyarakat setempat kini di buat resah dengan tutupnya kantor Desa tersebut di saat jam kerja atau di jam operasional. Terlihat jelas saat awak media sedang melaksanakan sosial countrol ke Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, […]

  • Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 16 September 2025| Di balik hamparan tanah adat di pesisir Sorong, Papua Barat Daya, terungkap sebuah kisah yang memperlihatkan bagaimana masyarakat adat kerap terjebak dalam permainan dokumen dan kuasa. Nama Marga Bewela kembali mencuat setelah Willem RN Buratehi Bewela, ahli waris dari almarhumah Robeka Bewela, secara resmi mencabut Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat […]

  • Qodari Ungkap Ambisi Presiden Prabowo Bangun 500 Sekolah Rakyat “untuk Anak Miskin”

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari mengungkapkan ambisi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk memutus mata rantai kemiskinan. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 (20% terbawah). “Bapak ibunya kalau sangat miskin tidak mampu memberikan makan bergizi, tidak mampu memberikan sekolah, sehingga putus […]

expand_less