Sejumlah Wartawan Mendapat Perlakuan Diskriminatif Saat Menjalankan Tugasnya Dari Pemilik Proyek Kandang Ayam
- account_circle Rls/Asep
- calendar_month Ming, 2 Nov 2025
- visibility 80
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Nopember 2025| Sejumlah wartawan mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan pada saat menjalankan tugas jurnalisnya di pertenakan ayam yang berada di wilayah Tajur Halang Kabupaten Bogor Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, (31/10) kemarin.
Kejadian tersebut berawal, ketika sejumlah wartawan melihat adanya satu unit mobil yang terparkir sedang mengangkut ayam potong dari sebuah peternakan. Namun belum sempat berbicara, tiba-tiba salah seorang dari pihak proyek menegur dengan nada tak sopan dengan bernada membentak, memakai bahasa daerah sunda.
“Rek naraon kadarieu, Hei aing nanya sia rek naraon?
(Kalian mau apa kesini. Gua’ nanya sama eloh).
Margo salah satu awak media menjawab,” Kami sedang melakukan tugas sosial kontrol,” jawab Margo
Namun dengan nada keras sang pemilik kandang kembali melontarkan kata-kata yang kurang pantas. Dia mengatakan, “Media tai, media anjing,” ucap sang pemilik kandang.
Mendapat perlakuan diskriminatif dari pemilik proyek peternakan ayam, menurut keterangan Remon (Rahmat) salah satu wartawan bidik hukum, yang juga tengah ikut bertugas saat itu membenarkan hal tersebut.
Pihak pengelola proyek menolak kehadiran awak media dengan alasan yang tidak jelas?, kata Remon.
“Kami mendapat perlakuan tidak sopan ketika mencoba untuk mengkonfirmasi terkait proyek tersebut. “Kami datang dengan niat baik untuk melakukan kontrol sosial dan memberikan ruang bagi pihak proyek menjelaskan,” ujarnya.
“Tapi justru disambut dengan kata-kata kasar dan mengatakan ” MEDIA TAIK, dan mengatakan kepada kami wartawan ” ANJING dan MONYET” ujar Dede dari media aksara news, menambahkan.
Sementara itu, pihak proyek mengungkapkan bahwa proyek peternakan ayam itu sudah berjalan beberapa lama dan tak pernah ada yang mengganggu kalau mau datang kesana saja, ke ketahanan pangan yang dikelola orang desa, sambil bernada emosi dan penuh amarah!.
Pihak pemilik proyek langsung menyerang dengan kata-kata kasar terhadap awak media. Bahkan salah seorang media sebut saja Margo yang saat itu menggunakan seragam LSM Sukma Perkumpulan Media, sempat di dorong dan nyaris terjatuh hingga bajunya kotor, hampir saja terjadi pemukulan.
Perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Author: Rls/Asep
- Editor: Redaksi
- Source: Remon






At the moment there is no comment