Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

Pelindo Berbagi: Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 286
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Belawan, 15 November 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali mempertegas komitmennya dalam membangun keberlanjutan sosial melalui Program Pelindo Berbagi, sebuah inisiatif kepedulian yang difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Belawan. Program ini menjadi wujud nyata kontribusi Pelindo dalam mendukung pembangunan sosial sekaligus memperluas dampak positif bagi komunitas sekitar pelabuhan.

Pelindo Berbagi menghadirkan bantuan sosial berupa paket sembako yang ditujukan khususnya warga yang terdampak banjir rob di kawasan pesisir Belawan. Untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, aman, dan tepat sasaran, Pelindo Regional 1 menggandeng Polres Pelabuhan Belawan serta pihak Kecamatan Medan Belawan dalam proses pendistribusiannya. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pada Jumat, 14 November 2025, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Polres Pelabuhan Belawan yang dihadiri jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Executive General Manager Regional 1 Belawan, Yusrizal menyampaikan bahwa kepedulian terhadap masyarakat pesisir merupakan fokus penting bagi perusahaan. “Pelindo Berbagi bukan hanya kegiatan sosial tahunan, tetapi bentuk tanggung jawab berkelanjutan untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan. Tahun ini kami memprioritaskan warga yang terdampak banjir rob, dan melalui kerja sama dengan Polres Pelabuhan Belawan serta Kecamatan Medan Belawan, kami memastikan paket sembako ini diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

“Kami berterima kasih kepada Polres Pelabuhan Belawan dan Pihak Kecamatan Medan Belawan atas dukungan penuh terhadap program Pelindo Berbagi.”tambahnya.

Pelindo Regional 1 menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian integral dari strategi perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, tangguh, dan sejahtera. Program ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Belawan pada tahun-tahun mendatang.

 

  • Penulis: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Pelindo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Drainase di Tunjung Teja Serang Disorot, Diduga Asal-Asalan dan Tidak Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang, 24 November (GMOCT)| Proyek pembangunan drainase sepanjang 98 meter di Kp. Tunjung Pasar RT.03 RW.01, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp. 108.011.828,- dari Sumber Dana Desa (DDS) tahun 2025 ini dikerjakan secara swakelola oleh Desa Tunjung Teja, namun kualitasnya dipertanyakan. Tim media […]

  • Jadwal Samsat Keliling Kota Medan Januari 2026: Jadwal dan Lokasi Terbaru

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Jadwal Samsat Keliling Kota Medan Januari 2026: Jadwal dan Lokasi Terbaru Ini dia panduan SIM Keliling 2026! Terdapat jadwal, syarat perpanjang SIM A & C, dan lokasinya. Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di awal tahun 2026 sebagai solusi praktis bagi masyarakat Kota Medan yang ingin mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor tanpa harus […]

  • Ngaku Wartawan Dan LSM, Polda Metro Tahan Pemeras Jaksa Kejati DKI Jakarta

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang pria berinisial LSN yang mengaku sebagai oknum wartawan melakukan pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR. Kini, oknum wartawan gadungan berinisial LSN itu telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dan barang bukti […]

  • Premanisme di Proyek Jalan Rp 31 Miliar, PWRI Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Oktober 2025| Dunia pers kembali mendapat tamparan keras. Sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan proyek pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) senilai Rp 31,5 miliar di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, justru menjadi korban pengeroyokan oleh pekerja proyek dari PT Trimanunggal Jaya, pemenang tender resmi. Insiden yang mencoreng wajah demokrasi itu terjadi pada Kamis […]

  • Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tegaranews.co.id – Makassar ,14 November 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat. Pesan itu disampaikan […]

  • JPU Abaikan Azas Legalitas Yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten| Kehadiran organissi KPORI (Kumpulan Organ Rakyat Indonesia) dalam sidang kasus pidana penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten (8/5) merupakan keberanian dan terobosan besar untuk tampil menjadi saksi A De Charge (saksi meringankan) dengan mempertaruhkan surat dari Ketua Mahkamah dan UUD’45 sebagai dasar terutama Pasal 27 Ayat 1. Segala warga […]

expand_less