“Selamat Datang Orde Baru Wacana Pemilihan Kepala Daerah Via DPRD” Denny Charter Angkat Bicara!
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- visibility 208
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Januari 2026| Waketum, Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, mengeluarkan peringatan keras terkait adanya wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Denny menyebut upaya ini sebagai bentuk “pembajakan” demokrasi di siang bolong yang mengancam hak konstitusional rakyat.
Menurut Denny, saat ini sedang berlangsung skenario besar untuk membawa Indonesia kembali ke masa kelam, di mana Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh segelintir elit di gedung dewan.
”Sadarkah kalian bahwa hak kita untuk memilih pemimpin daerah sedang di ujung tanduk? Ini adalah langkah mundur yang fatal bagi demokrasi Indonesia. Kita sedang ditarik paksa kembali ke era di mana elit menentukan segalanya,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1).
*Peta Aktor Politik*
Dalam analisisnya, Denny secara transparan membedah peta kekuatan politik saat ini. Ia mengapresiasi partai yang secara tegas menolak wacana Pilkada via DPRD, namun juga mengkritik pihak-pihak yang mendorong perubahan sistem tersebut.
• Pihak Penolak: Denny mengeklaim bahwa saat ini hanya ada dua partai yang secara resmi berani pasang badan menolak Pilkada via DPRD, yakni PDIP dan PKN (Partai Kebangkitan Nusantara).
• Pihak Pengusul: Ia menyoroti Golkar sebagai pengusul utama, yang menurutnya langsung disambut oleh PAN, PKB, dan Gerindra.
• Kelompok Oportunis: Denny juga menyentil partai-partai lain yang memilih diam atau “wait and see”. “Mereka tidak berani bersikap, menunggu ke mana angin kemarahan publik berhembus. Jika kita diam, mereka akan ikut arus penguasa,” tegasnya.
*Alibi Efisiensi vs “Juara Korupsi”*
Menanggapi alasan biaya Pilkada langsung yang mahal dan boros, Denny menyebut hal itu hanyalah alibi untuk menutupi hasrat bagi-bagi kekuasaan. Menurutnya, alasan efisiensi digunakan untuk memangkas partisipasi rakyat karena masyarakat kini dianggap terlalu kritis dan sulit disetir.
Poin yang paling krusial, menurut Denny, adalah risiko menyerahkan mandat pemilihan kepada DPRD yang ia sebut memiliki rekam jejak korupsi yang tinggi. Mengutip Data KPK Tahun 2024, ia mengingatkan bahwa anggota DPR dan DPRD menduduki peringkat ketiga profesi terkorup di Indonesia.
”Bagaimana mungkin kita berharap lahir pemimpin yang bersih jika yang memilihnya adalah sarang koruptor? Menyerahkan Pilkada ke DPRD sama saja menyerahkan kunci brankas daerah ke tangan maling,” sindirnya tajam.
*Solusi: Tambal Bocornya, Jangan Buang Embernya*
Denny mengakui bahwa sistem Pilkada langsung memang belum sempurna dan masih terdapat celah, seperti politik uang. Namun, solusinya bukan dengan menghapus sistem tersebut.
”Demokrasi itu seperti ember; mungkin ada bolongnya. Tapi solusinya adalah menambal kebocorannya, memperbaiki sistem pengawasan, dan meminimalisir politik uang. Bukan dengan menghancurkan embernya lalu kembali minum dari air keruh!”
Menutup pernyataannya, Denny mengajak Kelompok Aktivis 98, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersuara menolak kembalinya sistem Orde Baru. Ia menegaskan bahwa Pilkada adalah “Pesta Rakyat”, bukan “Pesta Wakil Rakyat”.
”Selamat Tinggal 2025, Selamat Datang Tahun Orde Baru jika kita membiarkan hak suara kita dirampas oleh elit di gedung dewan,” pungkasnya.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red


Saat ini belum ada komentar