Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 9

Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus dkk itu kini dilanjutkan ke Sidang Pokok Perkara.

Sidang perdana atas gugatan tersebut dilaksakan pada hari Senin, 23 Juni 2025 lalu. Agenda utama sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H., bersama dua hakim lainnya ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan.

Pada kesempatan itu Ketua Majelis Hakim memberikan penjelasan detail bahwa sebagian besar persidangan selanjutnya akan digelar secara online dan e-court. Hal ini dilakukan guna menjamin efektivitas dan efisiensi waktu persidangan.

“Sarana dan prasarana di Pengadilan Negeri Sorong sudah memadai untuk pelaksanaan sidang online. Hal ini juga dimaksudkan agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih efisien,” jelas Beauty.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, pihak pengadilan telah memfasilitasi tiga kali sidang mediasi, tetapi tidak membuahkan kesepakatan. Penyebab utamanya adalah pihak penggugat tidak pernah satu kalipun menghadirkan prinsipal dan hanya diwakilkan kuasa hukum di persidangan.

“Bagaimana mungkin penggugat tidak pernah menghadirkan prinsipal dalam sidang mediasi? Apakah hakim mediator tidak membuat surat panggilan? Seharusnya penggugat proaktif dan siap membuktikan gugatannya,” tegas pengacara tergugat, Simon M. Soren mempertanyakan ketidakhadiran Paulus George Hung dalam sidang mediasi.

Saat pembacaan gugatan, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada pengacara penggugat terkait kemungkinan adanya perubahan materi gugatan yang diajukan. Penggugat yang hanya diwakili kuasa hukum pun menghampiri meja hakim dan menjelaskan beberapa perubahan dengan disaksikan pihak pengacara tergugat.

Di akhir sidang, Labora Sitorus selaku salah satu tergugat diberi kesempatan menyampaikan keberatannya. “Majelis Hakim, hingga saat ini saya tidak tahu permasalahan apa yang disengketakan dengan tanah yang saya miliki. Jangan-jangan penggugat tidak tahu letak titik koordinat yang mereka gugat,” sebut mantan polisi itu.

Ketidakjelasan obyek sengketa yang digugat oleh penggugat PT. Bagus Jaya Abadi milik Mr. Ching ini telah menimbulkan berbagai spekulasi liar. Penggugat mengajukan sesuatu yang tidak jelas ke pengadilan tanpa bisa menunjukkan letak obyek lahan yang diklaim mereka, namun langsung meminta agar obyek yang tidak jelas itu dibagi dua plus kompensasi kerugian atas sesuatu yang juga tidak jelas sebear Rp. 2,5 milyar. Fakta inilah yang kemudian memunculkan frasa nyeleneh “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” atas gugatan aneh tersebut.

Merespon pernyataan tergugat Labora Sitorus itu, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa persidangan akan melakukan pemeriksaan bukti surat, keterangan saksi, hingga sidang pemeriksaan setempat atau sidang lapangan sesuai aturan. “Kami menjamin semua proses sidang berlangsung transparan, sesuai hukum acara, dan dapat diikuti oleh para pihak,” tegas Hakim Beauty.

Pengacara tergugat, Simon M. Soren, pada press conference usai sidang menyatakan keyakinannya bahwa gugatan pihak penggugat tidak berdasar. “Kami yakin gugatan ini akan ditolak majelis hakim. Objek sengketa yang diajukan penggugat tidak sesuai dengan tanah yang dimiliki klien kami, dan bukti-bukti surat yang diajukan juga banyak kekurangan serta perlu dipertanyakan keabsahannya,” terang Simon dalam keterangan pers-nya.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025 mendatang.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Giat Kunjungan Ke Kantor Desa Petir Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan kegiatan Kunjungan Ke Kantor Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Senin, (19/05/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga didampingi Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa petir disambut oleh Kepala Desa Petir beserta staf desa dan lainnya dalam kunjungan tersebut. Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menyatakan bahwa […]

  • Sinergi TNI-Polri, Patroli Sabang Dengan Kepala Desa Dan Warga Masyarakat Kembangkuning Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI – Polri Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aipda H.Denny Renggana, S.H bersama Personil TNI melaksanakan kegiatan sambang dengan Kepala Desa Kembangkuning Ibu Neneng Robinah, SE Dan warga masyarakat Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Rabu, (04/06/2025). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa melaksanakan Patroli sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Anjangsana dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Tokoh dan Warga Desa Bitungsari

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan anjangsana dan dialogis kepada tokoh masyarakat serta warga di Kampung Hegarmanah RT 03/RW 05, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, (26/06). Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Gencarkan Kontrol Ronda Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kontrol dan pengecekan langsung terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT 004 RW 008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea […]

  • Polres Bogor Melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Bogor Polda Jabar, menggelar kegiatan bakti sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 dan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Dalam […]

  • PWNU DKI Jakarta Bantah Tuduhan Negatif Terkait Sekda DKI

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH. Drs. Zainal Arifin Naim (wakil Ketua PWNU DKI Jakarta), Jum’at (16/5-2025), dalam release Pers-nya, membantah tuduhan negatif terkait Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, yang dituduh melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut KH. Drs. Zainal Arifin Naim, Sekda DKI Jakarta KH. Dr. Marullah Matali Lc, M.Ag, […]

expand_less