Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus dkk itu kini dilanjutkan ke Sidang Pokok Perkara.

Sidang perdana atas gugatan tersebut dilaksakan pada hari Senin, 23 Juni 2025 lalu. Agenda utama sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H., bersama dua hakim lainnya ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan.

Pada kesempatan itu Ketua Majelis Hakim memberikan penjelasan detail bahwa sebagian besar persidangan selanjutnya akan digelar secara online dan e-court. Hal ini dilakukan guna menjamin efektivitas dan efisiensi waktu persidangan.

“Sarana dan prasarana di Pengadilan Negeri Sorong sudah memadai untuk pelaksanaan sidang online. Hal ini juga dimaksudkan agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih efisien,” jelas Beauty.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, pihak pengadilan telah memfasilitasi tiga kali sidang mediasi, tetapi tidak membuahkan kesepakatan. Penyebab utamanya adalah pihak penggugat tidak pernah satu kalipun menghadirkan prinsipal dan hanya diwakilkan kuasa hukum di persidangan.

“Bagaimana mungkin penggugat tidak pernah menghadirkan prinsipal dalam sidang mediasi? Apakah hakim mediator tidak membuat surat panggilan? Seharusnya penggugat proaktif dan siap membuktikan gugatannya,” tegas pengacara tergugat, Simon M. Soren mempertanyakan ketidakhadiran Paulus George Hung dalam sidang mediasi.

Saat pembacaan gugatan, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada pengacara penggugat terkait kemungkinan adanya perubahan materi gugatan yang diajukan. Penggugat yang hanya diwakili kuasa hukum pun menghampiri meja hakim dan menjelaskan beberapa perubahan dengan disaksikan pihak pengacara tergugat.

Di akhir sidang, Labora Sitorus selaku salah satu tergugat diberi kesempatan menyampaikan keberatannya. “Majelis Hakim, hingga saat ini saya tidak tahu permasalahan apa yang disengketakan dengan tanah yang saya miliki. Jangan-jangan penggugat tidak tahu letak titik koordinat yang mereka gugat,” sebut mantan polisi itu.

Ketidakjelasan obyek sengketa yang digugat oleh penggugat PT. Bagus Jaya Abadi milik Mr. Ching ini telah menimbulkan berbagai spekulasi liar. Penggugat mengajukan sesuatu yang tidak jelas ke pengadilan tanpa bisa menunjukkan letak obyek lahan yang diklaim mereka, namun langsung meminta agar obyek yang tidak jelas itu dibagi dua plus kompensasi kerugian atas sesuatu yang juga tidak jelas sebear Rp. 2,5 milyar. Fakta inilah yang kemudian memunculkan frasa nyeleneh “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” atas gugatan aneh tersebut.

Merespon pernyataan tergugat Labora Sitorus itu, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa persidangan akan melakukan pemeriksaan bukti surat, keterangan saksi, hingga sidang pemeriksaan setempat atau sidang lapangan sesuai aturan. “Kami menjamin semua proses sidang berlangsung transparan, sesuai hukum acara, dan dapat diikuti oleh para pihak,” tegas Hakim Beauty.

Pengacara tergugat, Simon M. Soren, pada press conference usai sidang menyatakan keyakinannya bahwa gugatan pihak penggugat tidak berdasar. “Kami yakin gugatan ini akan ditolak majelis hakim. Objek sengketa yang diajukan penggugat tidak sesuai dengan tanah yang dimiliki klien kami, dan bukti-bukti surat yang diajukan juga banyak kekurangan serta perlu dipertanyakan keabsahannya,” terang Simon dalam keterangan pers-nya.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin, 30 Juni 2025 mendatang.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetes Haru di Kampung Sayuran, Ribuan Pelajar Terima Asupan Bergizi dari Babinsa Bersama Dapur Sehat SPPG 

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, – Suasana pagi di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terasa berbeda pada Jumat (20/6/2025). Senyum polos para pelajar tampak merekah saat menerima makanan bergizi yang dibagikan oleh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, wilayah Kodim 0509/Kab. Bekasi.   Sebanyak 1.840 porsi makanan bergizi didistribusikan dari Dapur Sehat SPPG […]

  • SPPG Polda Jabar Terus Beri Manfaat Bagi Masyarakat, Pastikan Higienitas Lewat Pemeriksaan Ketat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung,14 Oktober 2025| Program Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polda Jawa Barat terus menunjukkan hasil nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 37 SPPG telah terbentuk dan tersebar di 23 Polres jajaran Polda Jabar, dengan total penerima manfaat mencapai 221.378 orang. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Laksanakan Pengamanan Syukuran Berangkat Haji Warga Kec Dramaga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (05/05/2025) Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Aiptu Cipto Handoko yang melaksanakan pengamanan giat Manasik Haji Di *KBIH “Miftakhul Khoir” Kp.Cimoboran RT 02/01 Ds.Sukawening, yg dipimpin […]

  • Penuh Haru Dan Apresiasi, Polres Bogor Gelar Farewell Parade Untuk AKBP Rio Wahyu Anggoro

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, 19 Juli 2025| Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti Lapangan Apel Mako Polres Bogor pada Sabtu pagi saat jajaran Polres Bogor menggelar Farewell Parade sebagai bentuk perpisahan kepada AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Bogor. Acara perpisahan ini merupakan bagian dari rangkaian Farewell & Welcome Parade, […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Bertugas kepada 59 PPPK di Penempatan Baru

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bertugas kepada 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi melanjutkan pengabdian di tempat kerja yang baru. Penyampaian apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kota Medan. […]

  • Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 104
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Tebing tinggi | 20 mai 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat. “Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan […]

expand_less