Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Putusan Hakim PN Semarang Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Bela Puspasari Tempuh Jalur Banding

Putusan Hakim PN Semarang Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Bela Puspasari Tempuh Jalur Banding

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 141
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang| Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menjatuhkan hukuman 2,6 tahun penjara kepada Bela Puspasari atas kasus dugaan penggelapan dana di PT Terang Jaya Anugerah menuai kecaman keras dari kuasa hukumnya. Mereka menilai putusan majelis hakim yang diketuai H. Muhammad Anshar Majid, dan beranggotakan Dame Parulian Pandiangan, S.H., dan Salman Alfaris, S.H., sarat kejanggalan dan kesalahan hukum. Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Jum’at, (23/05/2025)

Dalam konferensi pers seusai sidang, tim kuasa hukum Bela Puspasari menyatakan putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan. Mereka menuding majelis hakim mengabaikan fakta-fakta penting dan hanya berpatokan pada bukti-bukti yang tidak sahih.

“Audit internal justru menunjukkan PT Terang Jaya Anugerah berutang Rp360 juta kepada klien kami, bukan sebaliknya,” tegas kuasa hukum. Mereka juga mempertanyakan keabsahan audit eksternal dari KAP Sofyan yang dinilai menggunakan laporan fiktif dan tidak komprehensif.

Kuasa hukum menekankan bahwa semua transaksi keuangan yang dilakukan Bela Puspasari telah mendapat izin dari direktur dan dilakukan sesuai kewenangannya sebagai manajer. Oleh karena itu, tuduhan penggelapan dinilai tidak berdasar.

Putusan tersebut, menurut kuasa hukum, melanggar prinsip hukum yang adil dan asas kemanusiaan. Mereka berencana mengajukan banding dan menyerukan masyarakat untuk mengawasi proses hukum ini.

“Jangan sampai ketidakadilan terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar kuasa hukum. Kasus ini, menurut mereka, menjadi ujian serius bagi integritas sistem hukum Indonesia. Mereka berharap perlawanan hukum ini dapat menjadi momentum untuk membenahi praktik peradilan yang keliru dan memastikan tegaknya keadilan.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Babakan Madang Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha Di Masjid Al-Ikhlas Desa Sentul

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Babakan Madang, Bogor |Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polsek Babakan Madang melalui Bhabinkamtibmas Desa Sentul melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Adha di Masjid Al Ikhlas RT 2 RW 2 Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa […]

  • Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Maret 2026 | Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat […]

  • Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, […]

  • Jakarta Timur, Cipinag Melayu Ciptakan Dengan Panen Raya”Melon UTI TAMELA”

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 16 September 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, melakukan panen raya melon Program UTI TAMELA (Untuk Timur Tanam Melon New Modesta), di kawasan Urban Farming Geber Tabur RW/012 Jalan Harapan Indah, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, pada Selasa (16/9/2025). Hadir dalam kesempatan itu, […]

  • Jum’at Berkah bentuk kepedulian Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggunya dan bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada pelaksanaan Jum”at Berkah minggu ini, kegiatan dikoordinasikan oleh Ibu […]

  • Sejumlah OPD di Pemkab Tangerang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 532
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 10 Nopember 2025| Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke […]

expand_less