Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambangi Warga Desa Cikuda
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Jum, 11 Jul 2025
- visibility 12

Tegarnews.co..id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (10/07/2025) sebagai bagian dari wujud nyata sinergitas TNI-POLRI dalam membina masyarakat.
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan warga binaan sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soma mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak Kepolisian maupun perangkat desa setempat.
Sebagai bentuk pelaksanaan instruksi dari Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., kegiatan sambang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran aparat negara dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah pedesaan.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga menekankan agar masyarakat mematuhi aturan hukum yang berlaku, tidak mudah terpancing isu provokatif, serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia juga mengingatkan warga untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui kejadian menonjol di sekitar mereka.
Kegiatan ini turut melibatkan tokoh masyarakat dan para ketua lingkungan di wilayah Desa Cikuda. Kolaborasi aktif antara masyarakat dengan aparat keamanan diyakini mampu memperkuat sistem deteksi dini dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Modus ini sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merugikan korban secara fisik maupun psikis.
“Jika masyarakat menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal, tindakan kriminalitas, atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau melalui nomor pengaduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani 24 jam,” tegas Ipda Yulista.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap TNI dan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Polsek Parungpanjang akan terus berkomitmen menjalankan kegiatan preventif secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Bogor.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar