Sinergitas (TNI-POLRI) Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Silaturahmi Warga
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 29 Mei 2025
- visibility 18

Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sandri Heri N, bersama Babinsa Parungpanjang Serka Ryan Octarianto melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Perumnas II RT 001/006 Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kabupaten Bogor (28/05/2025).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H.,.yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada Warga Desa Lumpang bahwa kita selalu bersinergi dengan koramil dan kecamatan untuk melaksanakan sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif juga menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang.
Kegiatan cooling sistem patroli sambang dialogis dengan warga petugas keamanan dan warga Desa binaannya dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPDA YULISTA MEGA, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar