Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Skandal Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba di Subdit I Polda Jateng: Ibu Penjual Kue Jadi Tumbal, Oknum Diduga Main Mata dengan Bandar

Skandal Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba di Subdit I Polda Jateng: Ibu Penjual Kue Jadi Tumbal, Oknum Diduga Main Mata dengan Bandar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 27 September 2025 (GMOCT)| Praktik penangkapan kasus narkoba di Semarang yang belakangan ini digembar-gemborkan sebagai prestasi gemilang Ditnarkoba Polda Jawa Tengah, kini terkuak menyimpan borok serius. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk Sindomas, mendapatkan informasi mengejutkan yang mengindikasikan adanya rekayasa kasus dan dugaan permainan kotor oknum penyidik Subdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah, yang dipimpin Kasubdit I Wiyoto. Modus operandi yang terendus adalah mengubah status pemakai menjadi kurir atau pengedar, bahkan melibatkan dugaan penjebakan dan pembiaran bandar.

Kasus yang paling mencolok menimpa seorang ibu penjual kue berinisial Yn. Pada 7 Agustus 2025, Yn ditangkap setelah diduga dijebak oleh seorang pria bernama Justo. Yn diminta membelikan sabu-sabu seberat 0,5 gram. Namun, saat hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada Justo, ia justru disambut oleh penyidik dari Subdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah yang sudah menunggu bersama Justo. Yn langsung digelandang ke gedung Ditnarkoba di Tanah Putih, Semarang.

Kejanggalan demi kejanggalan mulai terkuak pasca-penangkapan. Pihak keluarga Yn tidak segera menerima surat penangkapan, dan baru beberapa hari kemudian surat penangkapan dan penahanan dikeluarkan. Lebih mencengangkan, sebelum surat-surat tersebut diterbitkan, diduga kuat ada upaya dari pihak penyidik melalui perantara untuk menawarkan “perdamaian” kepada keluarga Yn dengan imbalan fantastis sebesar Rp 30 juta. “Kami sudah beri kesempatan,” ujar salah satu penyidik Subdit I, sebuah pernyataan yang mengisyaratkan bahwa kelanjutan kasus ini dipicu oleh kegagalan keluarga memenuhi permintaan uang tersebut.

Yn kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika, yang menuduhnya sebagai pengedar atau kurir. Anehnya, Pasal 127 sebagai pemakai tidak dicantumkan sama sekali. Sementara itu, Justo, pria yang diduga menjebak Yn dan berada di lokasi penangkapan, justru ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada 28 Agustus 2025. Dalam kronologi resmi, Justo disebut melarikan diri bersama Yudi alias Gembung saat penangkapan.

Daftar DPO semakin panjang dengan masuknya nama Ragil alias Justo dan Aris alias Siluman, yang disebut-sebut sebagai bandar. Namun, fakta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. Kedua DPO ini, menurut informasi yang beredar, justru bebas beraktivitas dan keberadaannya diketahui publik, namun tak kunjung ditangkap.

Yosua Bakara, seorang wartawan senior yang menyoroti kasus ini, menyatakan keprihatinannya. “Kami senang menjadi mitra pemerintah dan penegak hukum, tapi kami tidak akan menutupi bila ada penegak hukum yang menyusahkan masyarakat kecil,” tegas Yosua. Ia bersama timnya mendesak Kasubdit I Ditnarkoba Polda Jawa Tengah, Wiyoto, untuk segera menangkap kedua DPO tersebut.

Desakan ini justru ditanggapi dingin oleh Wiyoto. Ia berdalih, “Bila ditangkap nanti akan memperberat Yn, tambah jelas dia jadi pengedar, kasihan kan.” Pernyataan ini menuai kritik tajam dari Yosua. “Saya tidak ada kepentingan di sini, hanya ingin melihat kasus ini dibuka secara terang benderang sesuai aturan. Untuk hukuman Yn itu nanti hakim yang memutuskan. Kalau Wiyoto bilang kasihan, ya sudah dibebaskan saja tadi Yn tidak perlu dilimpahkan ke Kejaksaan, melihat dia seorang ibu yang sedang urus anak balita, dan barang bukti juga hanya sedikit. Jadi jangan terlalu beralasan,” ujar Yosua, yang dikenal kerap membela masyarakat kecil yang terzalimi.

Prosedur penetapan DPO yang janggal juga menjadi sorotan. Biasanya, DPO diterbitkan setelah penyidik mengeluarkan surat panggilan, melakukan upaya paksa (penangkapan/penggeledahan) jika tersangka tidak ditemukan, barulah DPO diterbitkan dan disebarluaskan. Namun, dalam kasus ini, banyak prosedur yang diduga tidak dijalankan.

Keanehan ini memicu berbagai komentar sinis dari masyarakat:

1. “Mereka didesak atasan supaya ada tangkapan.”
2. “Polisi cari uang saja itu, kalau tidak dapat uang ya dilanjut kasusnya.”
3. “Memang ada pasal yang lebih berat buat Yn selain 112 dan 114 sampai Wiyoto bilang kasihan kalau DPO-nya ditangkap?”
4. “Kalau kasihan kenapa dilanjutkan berkasnya, Pak? Kasihan atau kasi uang?”
5. “Kalau bandar ditangkap nanti tidak ada setoran lagi ke mereka (polisi).”
6. “DPO cuma untuk melengkapi berkas biar sah P21. Kalau tidak ada DPO-nya kan cuma jadi pemakai karena tidak ada pembeli dan penjual, tidak ada pemberi dan penerima, jadi tidak bisa dilimpahkan.”

Yosua Bakara berharap Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri segera menindak tegas oknum penyidik narkoba yang nakal ini, agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban. “Sekalipun Yn terbukti pernah memakai, dia itu korban dan seharusnya direhabilitasi, bukan malah sudah jadi korban ulah bandar sabu-sabu, lalu jadi korban akibat ulah penegak hukum yang seharusnya menyelamatkan dia,” pungkas Yosua dengan nada tegas. Kasus ini menjadi alarm keras bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

#noviralnojustice

#propammabespolri

#propampoldajateng

#subditinarkobapoldajateng

Team/Red (Sindomas)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Sindomas

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kamis 15 Mei 2025. Jam 10.00 Wib,S/d Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Koramil (Danpos) telah melaksanakan kegiatan Ops Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan […]

  • Polsek Ciawi Evakuasi Bus Terperosok, Wujud Nyata POLRI Hadir Untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polsek Ciawi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terbukti saat personel Polsek Ciawi membantu proses evakuasi sebuah bus yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Veteran, wilayah Gugunung, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin malam (30/6/2025). Dipimpin langsung oleh […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.001/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Kamis […]

  • Cakung Health Festival Wujudkan Kerjasama Masyarakat dan Pemerintah untuk Kesehatan Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 14 Desember 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri Cakung Health Festival dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kecamatan Cakung 2025, di Area AEON Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025). Kegiatan diwarnai fun run 5 kilometer, senam aerobik, dan cek kesehatan gratis. International Air […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H, Ajak Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 19 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Muslim, khususnya di Kota Medan. Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi terhadap momen keagamaan yang penuh makna bagi umat Islam. Ucapan tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai, mitra kerja, serta masyarakat pengguna layanan […]

  • 2 Oknum Wartawan Diciduk Diduga Memeras Dengan Senjata Api, Mengaku Sebagai Anggota SAT Narkoba

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 536
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,13 Agustus 2025| Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelandang oknum wartawan yang mengaku polisi dari ruangan Propam Polresta Bogor Kota ke Mapolda Metro Jaya, diduga telah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata api, (5/8). Saat dikonfimasi awak media terkait adanya informasi penangkapan 2 oknum wartawan kepada Kasi Propam Polresta Bogor Kota,’Suharsono,beliau mengarahkan awak media untuk menemui […]

expand_less