Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi

Skandal Mafia Hukum di Sulawesi Utara: Menggugat Nurani Polri atas Penyingkiran Sang Pembongkar Korupsi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Manado, 9 April 2026 | Dunia kepolisian Indonesia kembali diguncang oleh kabar pilu yang mencoreng marwah penegakan hukum. Mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari keanggotaan Polri, yang kini viral di berbagai platform media sosial, menjadi tamparan keras sekaligus bahan introspeksi mendalam bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus ini bukan sekadar pengunduran diri biasa, melainkan simbol perlawanan seorang prajurit terhadap tembok tebal “mafia hukum” yang diduga melindungi koruptor.

Indonesia Police Watch (IPW) secara tegas menyayangkan tersingkirnya personel berprestasi yang berani mengungkap kasus korupsi pejabat daerah. Vicky Aristo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa, harus menjadi korban mutasi janggal dan tekanan sistematis setelah menyentuh dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Minahasa, Roy Oktavian Roring.

Perkara ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Minahasa senilai Rp2,2 miliar. Sekitar 150 ribu tas dipasarkan secara paksa kepada 227 desa dengan harga Rp15.000 per unit. Penyelidikan yang dipimpin Aipda Vicky sejak Januari 2021 ini sejatinya telah membuahkan hasil signifikan.

Pada 4 September 2024, gelar perkara di Polda Sulut sepakat menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Para peserta gelar menemukan adanya unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain yang sangat kuat. Namun, harapan akan keadilan itu pupus seketika saat pergantian pimpinan di Polda Sulut terjadi pada Oktober 2024.

Kejanggalan mulai menyeruak pasca dilantiknya Irjen Roycke Harry Langie sebagai Kapolda Sulut. Aipda Vicky mengalami intimidasi beruntun. Puncaknya terjadi pada 9 Oktober 2024, di mana ia dimutasi sebanyak dua kali dalam waktu kurang dari 24 jam. Pagi hari ia dipindahkan ke jabatan administrasi di Polres Minahasa, namun pada malam harinya, surat telegram Kapolda langsung membuangnya ke Polres Kepulauan Talaud, sebuah wilayah terpencil yang diduga kuat bertujuan untuk menyingkirkan sang penyidik dari berkas korupsi tersebut.

Dugaan intervensi ini disebut-sebut melibatkan lingkaran keluarga pejabat. Esye Mandagi, yang merupakan ipar dari Kapolda Sulut sekaligus sepupu dari Bupati Minahasa, diduga menjadi jembatan untuk menghentikan kasus ini. Akibat penyingkiran Vicky, perkara korupsi tas ramah lingkungan kini mati suri, bahkan Jaksa dikabarkan telah mengembalikan SPDP kepada penyidik.

Menanggapi fenomena busuk ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meledak dalam amarah. Alumnus Lemhannas RI ini menilai kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa institusi Polri sedang disandera oleh kepentingan mafia hukum yang berkolaborasi dengan pejabat dimana-mana.

“Ini adalah tindakan biadab yang merusak fondasi keadilan! Bagaimana mungkin seorang anggota polisi yang jujur dan berprestasi justru ‘dibuang’ karena menjalankan perintah undang-undang untuk memberantas korupsi? Saya mengecam keras siapa pun, termasuk para pejabat tinggi di Polda Sulut, yang mencoba menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Bupati Minahasa!” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta dengan suara lantang, Kamis, 09 April 2026.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa skandal ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Ia mendesak agar Kapolri segera bertindak tegas membersihkan parasit-parasit di tubuh Polri yang merusak citra institusi.

“Siapa pun yang terlibat dalam skandal mafia hukum ini, baik itu keluarga pejabat maupun oknum perwira yang memberikan perintah mutasi zalim, harus diseret ke meja hijau. Jangan biarkan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tapi tumpul di hadapan bupati dan kerabat jenderal. Kapolri harus menarik kasus ini ke Bareskrim dan menangkap para koruptor serta pelindungnya demi menjaga kepercayaan publik!” pungkas tokoh pers nasional tersebut.

IPW dan PPWI kini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik kasus ini ke Kortastipikor Bareskrim Polri agar penyidikan dapat dilanjutkan tanpa intervensi lokal. Selain itu, Komisi III DPR RI diminta segera memanggil Kapolda Sulut dan Aipda Vicky Aristo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Publik kini menanti, apakah jargon “Presisi” masih bermakna, ataukah institusi Polri akan membiarkan seorang prajurit jujur tersingkir sementara pelaku korupsi berpesta pora di balik perlindungan pangkat dan jabatan. Keadilan harus tegak, walau langit harus runtuh.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0509 Bekasi Apresiasi Turnamen Futsal Piala Bupati 2025

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 8. Agustus 2025. Suasana penuh semangat dan solidaritas terlihat dalam Turnamen Futsal Piala Bupati Bekasi 2025 bertema “Bangkit, Maju, Sejahtera”, yang digelar antarlembaga pemerintahan di lingkungan Kabupaten Bekasi, Jumat (8/8/2025). Bertempat di Lapangan Futsal Delta Sport Center, Kota Deltamas, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75. […]

  • Terapkan Hukum Secara Ugal-Ugalan Kapolda Metro Jaya, Karyoto Diseret Ke Meja Hijau

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 225
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Agustus 2025| Penerapan hukum di Polda Metro Jaya terlihat benar-benar sesuka-hati, ugal-ugalan, dan semakin bobrok. Situasi ini umumnya disebabkan oleh intervensi pihak tertentu dalam proses hukum atas laporan yang masuk ke meja penyidik. Banyaknya intervensi dari berbagai pihak selama ini akhirnya menggeser peran institusi Polda Metro Jaya, dari lembaga penegak hukum menjadi sarang […]

  • Ini Hasil Klarifikasi Komisi Kejaksaan Terkait Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara tentang pelaporan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komjak Pujiyono Suwadi mengatakan, hasil klarifikasi terhadap Febrie menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut. “Terhadap proses pelaporan itu, kami […]

  • Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 3 Desember 2025| Dalam banyak kasus di Jawa Barat, rakyat kecil masih menjadi pihak yang paling sering kalah sebelum pertandingan dimulai. Mereka terjebak dalam jeratan persoalan hukum yang rumit, prosedur yang melelahkan, serta tekanan dari pihak-pihak yang lebih kuat. Ironisnya, keadaan ini kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar seolah-olah ketidakadilan sudah menjadi bagian […]

  • Laporan Sudah Masuk, SP2HP Belum Diterima: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pemalsuan SK di Polresta Cilacap?

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 175
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 31 Januari 2026| Penanganan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua guru di Yayasan Pembudi Darma Cilacap menjadi sorotan. Ketua Yayasan, Albani Idris, S.Sos., S.H., mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan ke Polresta Cilacap, menyusul belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun salinan Laporan Polisi (LP). Laporan tersebut secara resmi dibuat […]

  • Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua Desa, yaitu Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang- undangan. Dalam hukum pertanahan, […]

expand_less