Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!

Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 6

Tegarnews.co.id-Semarang, 24 September 2025 (GMOCT)| Citra aparat penegak hukum di Jawa Tengah tercoreng. Dugaan kuat adanya praktik penjebakan dan penyimpangan prosedur dalam penanganan kasus narkoba oleh penyidik Polda Jawa Tengah mencuat ke publik, memicu laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ironisnya, seorang penjual kue kecil ditahan atas tuduhan pengedaran sabu, sementara otak dugaan kejahatan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) justru bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi eksklusif dari media online Sindomas yang mengungkap kejanggalan serius ini. Kasus bermula dari penangkapan Yunaeroh, seorang penjual kue di Semarang, yang mendekam di tahanan sejak 7 Agustus 2025 dengan tuduhan mengedarkan sabu-sabu. Di sisi lain, Justo, yang diduga kuat sebagai dalang sekaligus pengedar narkoba, justru ditetapkan sebagai DPO pada 28 Agustus 2025 namun hingga kini masih leluasa beraktivitas di wilayah Semarang seolah kebal hukum.

Modus Penjebakan dan Kejanggalan Prosedur

Informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa Justo sengaja menjebak Yunaeroh. Justo diduga meminta Yunaeroh untuk mengambil narkoba dari bandar bernama Agus Kentir, padahal Justo sendiri memiliki akses langsung kepada bandar tersebut. Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya kolaborasi antara oknum penyidik dengan Justo untuk mengorbankan Yunaeroh.

Riswandi Pandjaitan, kakak ipar Yunaeroh yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia wilayah Papua Barat, tak tinggal diam. Ia terbang langsung dari Sorong ke Markas Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Divisi Propam. “Saya sangat kecewa. Orang yang dikatakan masuk DPO ini bisa saya hubungi melalui telepon dari Papua, dan bisa saya suruh untuk ketemu dengan adik saya di Semarang, tapi mereka (penyidik) belum menangkap. Padahal saya sudah pernah memberikan informasi keberadaan Justo ke penyidik bernama Agus Tiana,” tegas Riswandi dengan nada kecewa.

Laporan resmi Riswandi telah diterima oleh bagian pengaduan Divisi Propam Polda Jawa Tengah dengan nomor SPSP2/83/XI/2025/YANDUAN tertanggal 23 September 2025, menandakan dimulainya proses penyelidikan internal.

Poin-Poin Pelanggaran Serius yang Dilaporkan:

Dalam laporannya, Riswandi merinci beberapa poin dugaan pelanggaran yang sangat serius:

1. Pelanggaran Prosedur Penahanan: Surat penahanan Yunaeroh baru diserahkan setelah 3×24 jam, jauh melampaui batas waktu 1×24 jam sesuai Pasal 19 ayat (1) KUHAP.
2. Indikasi Penjebakan: Justo sebagai pemesan narkoba tidak ditangkap meskipun diduga berada di lokasi saat penangkapan Yunaeroh.
3. Dugaan Pemerasan: Adanya permintaan dana sebesar Rp 30 juta kepada keluarga Yunaeroh untuk penyelesaian damai kasus.
4. Pengabaian Informasi: Penyidik diduga mengabaikan informasi akurat tentang keberadaan Justo yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kecaman Pengamat dan Seruan HAM

Frans Baho, seorang pengamat kebijakan pemerintah asal Papua, mengecam keras dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, pemberantasan narkoba seharusnya fokus pada penangkapan bandar besar, bukan menjadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. “Saya mendukung pemberantasan narkoba, tapi yang diberantas bandarnya, jangan polisi terima setoran dari bandar, lalu rakyat lemah dijadikan tumbal sebagai laporan kepada atasannya,” ujar Frans Baho, menyoroti praktik kotor yang merusak kepercayaan publik.

Frans juga mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada celah dalam undang-undang narkoba yang dapat disalahgunakan oleh penegak hukum. Ia menekankan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan hak asasi manusia, mengingat Yunaeroh adalah seorang ibu dengan anak balita yang seharusnya tidak mendekam di tahanan akibat rekayasa kasus. “Saya berharap ini juga bisa menjadi perhatian Bapak Natalius Pigai sebagai Menteri HAM, karena ini berkaitan dengan hak asasi manusia,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Divisi Propam Polda Jawa Tengah. Yunaeroh masih harus menjalani penahanan, sementara Justo, sang DPO, tetap bebas berkeliaran di Semarang. Pihak Polda Jawa Tengah sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan keadilan di mata hukum.

#noviralnojustice

#dirnarkobapoldajateng

#stopnarkoba

#gorehabilitasi

#poldajateng

Team/Red (Sindomas)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Sindomas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ustadz Tatang: “Pemimpin Sejati Contohlah Rasulullah yang Peduli Kepada Umat”

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 30 Agustus 2025| Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok kembali menggelar pengajian bulanan, Kamis (28/8), yang kali ini mengangkat tema; ‘Rawat Kemerdekaan dan Cinta Tanah Air Dengan Akhlakul Karimah’, di Balai Wartawan Kota Depok. Pengajian bulanan rutin ini, selain dihadiri oleh pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok, Devisi Rohis, Ustadz Syahruddin […]

  • Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Juni 2025| (GMOCT)- Aktivitas puluhan pengepul yang diduga menampung limbah oli dan solar bekas kapal di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan […]

  • Normalisasi Sepanjang Sungai Cileungsi – Cikeas, Upaya Penanggulangan Banjir Dan Mengembalikan Fungsi Sungai.

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Normalisasi sepanjang sungai Cileungsi dan Cikeas dilakukan oleh Dinas PUPR dibawah perintah langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu (07/05/2025). Adi, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PUPR mengatakan proyek ini sudah berjalan dari bulan April dan ditargetkan selesai akhir bulan Mei tahun 2025. “Kami ditugaskan langsung oleh Bapak Gubernur untuk melakukan pekerjaan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI Polri melalui Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor selasa (20/5/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Diduga Ada Pelecehan, Direktur RSUD Cabangbungin Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Mapolsek Cabangbungin merencanakan akan melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin. hal itu menindaklanjuti perkara pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter inisal B terhadap masyarakat SM yang saat ini perkaranya sudah di laporkan ke mapolsek Cabangbungin.berdasarkan nomor laporan LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRESMETROBEKASI/POLDAMETROJAYA. Pada tanggal 20 Juni 2025 pukul 18:25.   Hal itu […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Perkuat Hubungan Dengan Warga Demi Ciptakan Keamanan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Dhika M., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa binaannya, Rabu (21/05/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cibungbulang. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dhika mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan, […]

expand_less