Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!

Skandal Narkoba Guncang Polda Jateng: Penjual Kue Diduga Dijebak, DPO Bebas Berkeliaran, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Semarang, 24 September 2025 (GMOCT)| Citra aparat penegak hukum di Jawa Tengah tercoreng. Dugaan kuat adanya praktik penjebakan dan penyimpangan prosedur dalam penanganan kasus narkoba oleh penyidik Polda Jawa Tengah mencuat ke publik, memicu laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ironisnya, seorang penjual kue kecil ditahan atas tuduhan pengedaran sabu, sementara otak dugaan kejahatan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) justru bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi eksklusif dari media online Sindomas yang mengungkap kejanggalan serius ini. Kasus bermula dari penangkapan Yunaeroh, seorang penjual kue di Semarang, yang mendekam di tahanan sejak 7 Agustus 2025 dengan tuduhan mengedarkan sabu-sabu. Di sisi lain, Justo, yang diduga kuat sebagai dalang sekaligus pengedar narkoba, justru ditetapkan sebagai DPO pada 28 Agustus 2025 namun hingga kini masih leluasa beraktivitas di wilayah Semarang seolah kebal hukum.

Modus Penjebakan dan Kejanggalan Prosedur

Informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa Justo sengaja menjebak Yunaeroh. Justo diduga meminta Yunaeroh untuk mengambil narkoba dari bandar bernama Agus Kentir, padahal Justo sendiri memiliki akses langsung kepada bandar tersebut. Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya kolaborasi antara oknum penyidik dengan Justo untuk mengorbankan Yunaeroh.

Riswandi Pandjaitan, kakak ipar Yunaeroh yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia wilayah Papua Barat, tak tinggal diam. Ia terbang langsung dari Sorong ke Markas Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Divisi Propam. “Saya sangat kecewa. Orang yang dikatakan masuk DPO ini bisa saya hubungi melalui telepon dari Papua, dan bisa saya suruh untuk ketemu dengan adik saya di Semarang, tapi mereka (penyidik) belum menangkap. Padahal saya sudah pernah memberikan informasi keberadaan Justo ke penyidik bernama Agus Tiana,” tegas Riswandi dengan nada kecewa.

Laporan resmi Riswandi telah diterima oleh bagian pengaduan Divisi Propam Polda Jawa Tengah dengan nomor SPSP2/83/XI/2025/YANDUAN tertanggal 23 September 2025, menandakan dimulainya proses penyelidikan internal.

Poin-Poin Pelanggaran Serius yang Dilaporkan:

Dalam laporannya, Riswandi merinci beberapa poin dugaan pelanggaran yang sangat serius:

1. Pelanggaran Prosedur Penahanan: Surat penahanan Yunaeroh baru diserahkan setelah 3×24 jam, jauh melampaui batas waktu 1×24 jam sesuai Pasal 19 ayat (1) KUHAP.
2. Indikasi Penjebakan: Justo sebagai pemesan narkoba tidak ditangkap meskipun diduga berada di lokasi saat penangkapan Yunaeroh.
3. Dugaan Pemerasan: Adanya permintaan dana sebesar Rp 30 juta kepada keluarga Yunaeroh untuk penyelesaian damai kasus.
4. Pengabaian Informasi: Penyidik diduga mengabaikan informasi akurat tentang keberadaan Justo yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kecaman Pengamat dan Seruan HAM

Frans Baho, seorang pengamat kebijakan pemerintah asal Papua, mengecam keras dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, pemberantasan narkoba seharusnya fokus pada penangkapan bandar besar, bukan menjadikan masyarakat kecil sebagai tumbal. “Saya mendukung pemberantasan narkoba, tapi yang diberantas bandarnya, jangan polisi terima setoran dari bandar, lalu rakyat lemah dijadikan tumbal sebagai laporan kepada atasannya,” ujar Frans Baho, menyoroti praktik kotor yang merusak kepercayaan publik.

Frans juga mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada celah dalam undang-undang narkoba yang dapat disalahgunakan oleh penegak hukum. Ia menekankan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan hak asasi manusia, mengingat Yunaeroh adalah seorang ibu dengan anak balita yang seharusnya tidak mendekam di tahanan akibat rekayasa kasus. “Saya berharap ini juga bisa menjadi perhatian Bapak Natalius Pigai sebagai Menteri HAM, karena ini berkaitan dengan hak asasi manusia,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Divisi Propam Polda Jawa Tengah. Yunaeroh masih harus menjalani penahanan, sementara Justo, sang DPO, tetap bebas berkeliaran di Semarang. Pihak Polda Jawa Tengah sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan keadilan di mata hukum.

#noviralnojustice

#dirnarkobapoldajateng

#stopnarkoba

#gorehabilitasi

#poldajateng

Team/Red (Sindomas)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Sindomas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel TMT 1 Mei 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 Mei 2025 di Lapangan Upacara Polres Bogor pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dengan Kabag Log Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati S, S.Pd., M.M. sebagai Perwira Upacara dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Opung
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Tegarnews.site-POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang *BRIGADIR INDRA MUHAMAD ZAELANI* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor *senin (28/04/2025) Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, M.H.* di wilayah desa binaan […]

  • Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan Atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 29 Agustus 2025| Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol, yang ikut serta dalam aksi demonstrasi hari ini di Jakarta, tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis. Peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung. “Bagi kami, Aktivis 98, […]

  • Jalan Baru Diperbaiki,Belum Dipakai Sudah Rusak,Terkesan Asal Jadi”Masyarakat Merasa Dirugikan!!!

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Oktober 2025| Jalan baru yang dibangun beberapa waktu yang lalu di jalan Cibeureum- Cimanglid Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Jawa Barat, kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, retak terbelah parah. Jalan yang diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, justru menjadi sorotan karena kualitasnya yang dipertanyakan?. Kerusakan jalan tersebut berupa retak […]

  • Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 19 Desember 2025| Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, bersama Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, selaku kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, secara tegas menyoroti lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait keberadaan dan aktivitas tambak udang vaname yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. […]

  • Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 157
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 September 2025– Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Mulyadi Alzauhadi, SE., M.Si., membantah tuduhan yang menyebut dirinya menggelapkan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun anggaran 2024–2025.   Mulyadi menegaskan sejak dilantik pada 13 Maret 2024, dirinya fokus melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Sejumlah sektor menjadi […]

expand_less