Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Solusi untuk Wali Kota Bandung Terkait Upaya Pesangon Karyawan Bonbin

Solusi untuk Wali Kota Bandung Terkait Upaya Pesangon Karyawan Bonbin

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 38
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung 12 Februari 2026| Polemik penutupan Kebun Binatang Bandung terus bergulir menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Pencabutan Izin Lembaga Konservasi Nomor 107 Tahun 2026. Dampak kebijakan tersebut kembali memicu tuntutan dari para karyawan yang mempertanyakan kepastian hak-hak normatif mereka, terutama terkait pesangon.

Isu ini mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) yang digelar di One Eighty Coffee, Bandung, Senin (9/2/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan pengelola, Kepala BKAD Kota Bandung beserta jajaran, perwakilan BBKSDA, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Biro Hukum Pemkot Bandung, serta perwakilan serikat pekerja yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Yutama & Partners, Zanuar Zain Yutama, S.H., C.L.A., C.PCLE.

Dalam pembukaan rapat, kuasa hukum serikat pekerja menyoroti tindakan penutupan lokasi kebun binatang yang disertai pemasangan garis polisi (police line) pada 6 Agustus lalu. Menurutnya, langkah tersebut berdampak langsung terhadap terhentinya aktivitas kerja para karyawan.

“Kami sangat prihatin atas tindakan penutupan Bonbin pada 6 Agustus lalu. Pihak Pemkot Bandung langsung menutup lokasi dengan police line tanpa musyawarah dengan manajemen,” ujar Zanuar, kepada awak media, (11/2).

Dalam pembahasan, perwakilan serikat pekerja dan pengelola menyampaikan keberatan terhadap rancangan skema penggajian yang ditawarkan Pemkot Bandung. Keberatan tersebut didasarkan pada belum adanya kepastian pemenuhan hak pesangon bagi para karyawan terdampak penutupan.

“Sebagai solusi. pihak pengelola telah beberapa kali mengusulkan pembukaan kembali operasional melalui penjualan tiket sebagai solusi agar karyawan tetap bekerja dan memperoleh penghasilan. Namun hingga kini, usulan tersebut belum direalisasikan oleh Pemerintah Kota.” tegas Zanuar.

Dinas Ketenagakerjaan dalam forum tersebut menegaskan bahwa pesangon merupakan hak normatif karyawan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang- undangan. Disnaker menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan hak-hak pekerja. Secara regulasi, kewajiban pembayaran pesangon berada pada pihak pemberi kerja, yakni Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Meski demikian, Disnaker mengaku telah berupaya mempertanyakan persoalan tersebut kepada BKAD.

Sementara itu, Biro Hukum Pemkot Bandung menyampaikan bahwa secara hukum tidak terdapat dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil alih kewajiban pembayaran pesangon. Tanggung jawab tersebut tetap melekat pada pihak pemberi kerja. Pemkot, lanjutnya, hanya dapat memfasilitasi keberlanjutan pekerjaan dengan skema pengelola baru.

Hingga pertemuan berakhir, belum terdapat solusi konkret terkait kepastian pembayaran pesangon. Pemkot lebih menekankan pada opsi keberlanjutan pekerjaan di bawah manajemen baru, sementara penyelesaian kewajiban pesangon masih menjadi persoalan yang belum menemukan titik terang.

Rapat berlangsung dalam suasana diskusi terbuka, namun belum menghasilkan keputusan final yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan penuh terhadap hak-hak karyawan terdampak penutupan Kebun Binatang Bandung.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Panca

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muspika Ciawi Gelar Aksi Jumsih Jelang Hari Jadi Bogor ke-543, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor ke-543, Muspika Ciawi bersama berbagai unsur masyarakat menggelar kegiatan Gotong Royong Jumat Bersih (Jumsih) sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. Aksi sosial ini dilaksanakan pada Jumat pagi (23/5/2025) di sepanjang Jalan Raya Jenderal Imam Santoso, mulai dari Ciawi hingga Simpang Lampu Merah Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten […]

  • PT Ciledug Lestari Dukung Program Pemkot Tangerang Soal Ketertiban Kenyamanan & Kerapihan Pasar Lembang Ciledug

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 307
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Camat Ciledug H.Ayi Nuryadin. S.kom .MM Gandeng PT. Ciledug Lestari dan beberapa Ormas untuk sosialisasi kan para PKL Pasar Lembang. Untuk mewujudkan Lingkungan Tertib dan Solutif untuk warga dalam upaya menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug resmi melaksanakan gerakan sosialisasi terhadap Pedagang […]

  • Asap Tebal PT. ENSEM Diduga Cemari Udara Nagan Raya, Warga Resah

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 3 September 2025| Warga Kabupaten Nagan Raya kembali dibuat resah dengan asap pekat yang membubung tinggi dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. ENSEM. Asap yang terus menerus keluar dari corong pabrik ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya pencemaran udara yang serius, merusak kualitas lingkungan, dan mengancam kesehatan masyarakat. Gabungan Media Online dan […]

  • Lantik Pejabat Bermasalah, Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 304
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 09 Sept 2025– Keputusan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H melantik pejabat kontroversial menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Agustus 2025.   Laporan bernomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 itu ditandatangani Ketua Umum PEKA Obay Hendra […]

  • Ikatan Pemulung Indonesia Komcat IPI Penjaringan Bersama Yayasan suRCI Mengajukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 4 Oktober 2025| Rawa Bebek Penjaringan Ikatan Pemulung Indonesia dan Yayasan suRCI Mengajukan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para pemulung yang berdomisili di wilayah penjaringan bertempat di lapak pemulung Enok Yuni RT.04/RW.010 Penjaringan jakarta utara 03 Oktober 2025. ‎ Ketua Ikatan Pemulung Indonesia Komcat IPI Penjaringan Hamzah mengatakan, bahwa program ini adalah untuk membantu para […]

  • Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 293
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ende, 2 Oktober 2025| Di tengah kunjungan kerja ke Kabupaten Ende, Ketua Umum Bhayangkari Ny. Julianti Sigit Prabowo membuktikan bahwa kepedulian tak terhalang jarak. Pada Rabu (1/10/2025), ia menyerahkan bantuan Bhayangkari Peduli secara virtual kepada warga di Kabupaten Sikka dan Ngada melalui Zoom Meeting. Ratusan warga di dua kabupaten itu berkumpul di lokasi yang sudah […]

expand_less