Surati Kapolresta Bogor Desak Penetapan Tersangka Kasus Gratifikasi KPU Kota Bogor
- account_circle Dimas/Red
- calendar_month Kam, 22 Mei 2025
- visibility 78

Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Mei 2025| Rudi Mulyana, selaku advokat, secara resmi telah melayangkan surat kepada Kapolresta Bogor Kota, agar segera mengambil langkah hukum tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan jajaran Komisioner KPU Kota Bogor.
“Langkah kami menyurati Kapolresta ini didasari oleh kepentingan supremasi hukum dan menjaga integritas pemilu. Saya menilai, jika bukti awal telah terpenuhi dan keterangan saksi sudah menguat, maka sudah saatnya kepolisian meningkatkan status perkara dan segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka”Ucap Rudi Kepada Wartawan 22 mei 2025
“Dugaan gratifikasi adalah ranah pidana korupsi yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Aparat penegak hukum harus berani dan tidak ragu untuk menindak, siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kedekatan politik”tegas Rudi Mulyana
Kami juga mendesak agar Polda Jawa Barat dan bahkan KPK ikut memantau dan, bila perlu, mengambil alih perkara ini jika ditemukan indikasi adanya upaya pengaburan atau pelemahan penyelidikan.
Masyarakat Kota Bogor berhak mendapatkan pemilu yang bersih, adil, dan bebas dari praktik transaksional. Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi ujian nyata terhadap komitmen reformasi dan integritas penyelenggara pemilu.
- Penulis: Dimas/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Dimas
Saat ini belum ada komentar