Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

  • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 417
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bekasi| Tertangkapnya Eks. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama PPK dan Pihak Penyedia dalam pusaran kasus korupsi adalah langkah awal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan aktor intelektual dibalik mega korupsi ini wajib ditangkap. Kamis, (12/06/2025)

Barisan Muda Bekasi (BMB) mensinyalir adanya banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan proyek dengan nilai mencapai Rp. 10 MILYAR tahun anggaran 2023 ini. Apalagi dalam meng-goalkan anggarakan proyek tersebut dilakukan dua (2) tahap penganggaran, yakni pada APBD murni sebesar Rp. 4,9 MILYAR dan pada APBD perubahan sebesar Rp. 4,3 MILYAR.

Publik sudah tahu bahwa kerugian negara dalam hal ini mencapai Rp. 4,7 MILYAR. Ke manakah uang tersebut? Apakah hanya dinikmati oleh ketiga tersangka yang sudah mendekam di penjara? Tentu kita tidak yakin!

Lantas siapakah yang diduga terlibat? Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi harus berani memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. Karena sumber penganggaran awal adalah usulan secara politis, bukan usulan arus bawah yang dijadikan sebagai penerima manfaat.

Dua tahap penetapan anggaran Pengadaan Alat Olahraga ini disetujui oleh DPRD Kota Bekasi. Bahkan diduga pada tahap kedua, sumber anggaran diusulkan melalui Dana Aspirasi Dewan. Siapakah Dewan Bejad yang berniat buruk merampok uang rakyat? Tangkap kemudian adili mereka!

Dalam aksi dukungan Penegakan Supremasi Hukum, Barisan Muda Bekasi (BMB) menyatakan:

  1. Periksa Seluruh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
  2. Mendesak Dewan yang terlibat dalam kasus Korupsi ini mundur karena mencederai amanat rakyat.
  3. Tangkap dan adili Anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat kasus penganggaran maupun menikmati aliran dana korupsi ini.
  4. Tangkap dan adili Tri Ardhianto yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini.
  5. Mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Aksi Demonstrasi akan dilaksanakan pada Kamis, (12/06/2025) oleh Barisan Muda Bekasi (BMB) di tiga lokasi berbeda yakni: DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi & Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 7 Januari 2026| Kuasa hukum Karyoto, B L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekalongan terkait persoalan hukum yang berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN/POLDA JAWA TENGAH. Pengajuan gugatan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) dan telah diregistrasi dengan Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Pkl. B L Hutapea menilai laporan polisi yang […]

  • HUT Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ke-3 Tahun Berjalan Dengan Sukses, Ketua Ivan Hutabarat :  “Terimakasih Kepada Para instansi, Dan juga para media Yang Hadir ”  

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 164
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Medan – Belawan Acara perayaan HUT Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) ke-3 tahun berjalan dengan sukses yang diselenggarakan di sekretariat KJM-B Lingkungan XII Kampung Salam Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Selasa (10/6) sekira pukul 14.00 Wib Pada acara tersebut, sebagai tanda penghormatan di awali dengan tari penyambutan kedatangan Kapolres Pelabuhan […]

  • Kepedulian Polda Jabar Kepada Petani Jagung Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang ketahanan pangan. Melalui program penanaman jagung yang telah berjalan konsisten, kini hasilnya tampak nyata dengan digelarnya Panen Raya Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Jl. Letjen Mashudi Km 5, Kampung Tagog, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, (27/9). Kegiatan yang dihadiri langsung oleh […]

  • Dinilai Lalai Awasi Bawahan, Kajari Tangerang Akhirnya Dicopot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 Desember 2025|Jaksa Agung ST. Burhanuddin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Afrilianna Purba. Padahal baru lima bulan menjabat, Afriliana sudah mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan tertinggi. Sebagaimana yang pernah ditegaskan Jaksa Agung di setiap kesempatan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa saja yang mencoreng marwah Adhyaksa!. Burhanuddin tidak sudi lembaga Adhiyaksa yang […]

  • Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 27 September 2025 (GMOCT)| Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan. Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto […]

  • Mahkamah Konstitusi Gugurkan Uji Materi UU Polri

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Ketetapan Nomor 251/PUU-XXIII/2025 ihwal pengujian materiil Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Sidang pengucapan Ketetapan tersebut digelar di Gedung Mahkamah […]

expand_less