Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rembang, 18 November 2025 (GMOCT)| Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan.

Menurut Fifi, semua barang di dalam kios dikeluarkan tanpa pemberitahuan. Kejadian pembongkaran dan perusakan ini terjadi pada Minggu, 21 September 2025, hanya dengan bermodalkan Surat Perintah Satu (SP 1). “Saya tahu kios saya dibongkar dari seseorang yang bilang kalau kios dan isinya dikeluarkan dan dirusak,” ujar Fifi.

Fifi mengaku kaget dan syok melihat barang dagangan dan peralatannya berserakan di luar. Listrik yang dipasang oleh ibunya dulu juga ikut dirusak tanpa konfirmasi ke Fifi maupun PLN.

Tim dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Wartakota, mengkonfirmasi kebenaran SP 1 kepada Ketua Umum Yayasan dan Kepala Desa Mas Odi, yang juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa sekaligus Ketua Harian Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Mas Odi membenarkan bahwa ia menandatangani SP 1 tersebut. Namun, ia mengaku kaget saat mengetahui surat itu ada coretan tip-x. “Seharusnya surat yang saya tanda tangani tidak ada coretan,” tuturnya.

Mas Odi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan malam sebelum pembongkaran, ada tiga hal yang disampaikannya:

1. Pembongkaran harus dikomunikasikan dulu kepada pemilik kios.
2. Harus ada ganti rugi akibat pembongkaran.
3. Tidak perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Namun, semua itu tidak diindahkan oleh para eksekutor di lapangan. Mas Odi juga kaget karena pembongkaran dilakukan hanya dengan SP 1, padahal seharusnya ada SP 1, SP 2, dan SP 3. Ia mengaku tidak berada di lokasi saat pembongkaran dan hanya menandatangani surat yang diajukan oleh salah satu pengurus tanpa memiliki arsipnya.

Ketua Yayasan Pasujudan Sunan Bonang, Gus Nashih, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku kaget saat tiba-tiba disodori surat untuk ditandatangani dan merasa pembongkaran tidak sesuai dengan perintah sebelumnya.

Penelusuran tim GMOCT ke para pengurus Yayasan Pasujudan Sunan Bonang mengungkap bahwa surat tersebut memang di-tip-x dan baru diberikan kepada adik Fifi pada 4 September 2025, saat Fifi masih berada di luar Jawa.

Fifi berharap mendapatkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang yayasan yang terkesan kebal hukum.

#noviralnojustice

#rembang

#gmoct

Team/Red (Wartakota)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Masyarakat Dan Personel Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.15 WIB dan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Bogor, seperti KBO Sat Binmas […]

  • Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroperasi Bebas di Labuhan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 6 februari 2026| Salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Hasil pengamatan wartawan dilokasi kerap terlihat keluar masuknya mobil tangki BBM putih biru milik Pertamina di gudang tersebut. Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek Megamendung, Giat Sambang Warga Berikan Himbauan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Disela mejalankan tugas sehari hari  Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Deni menyempatkan diri  melaksanaka  giat Sambang warga  Desa Sukagalih Habib abu bakar bin alatos  kecamatan Megamendung Minggu  (11 /05 /2025). “Dalam kegiatan ini  rutin dilaksanakan Giat Sambang Warga dan memberikan himbauan kepada sehingga agar tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , […]

  • Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Nopember 2025 (GMOCT)| Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur yang secara mendadak memberhentikan puluhan kepala sekolah tanpa dasar hukum yang jelas. Kebijakan tersebut dinilai melanggar prinsip-prinsip hukum, […]

  • Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Gelar Piala Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK, Pembinaan Generasi Muda Sehat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 668
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Timur, 15 Juli 2025| Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Jawa Timur menggelar kegiatan FABEM JATIM CUP merupakan Kompetisi pertama yang digelar yaitu Turnamen Futsal Cup yang dilaksanakan di Lapangan Eliza Sports Center Pamekasan pada Jum’at-Minggu (11/13). Turnamen tersebut digelar tingkat semadura raya yang diikuti dari sekolah berbagai daerah. Ketua pelaksana, Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya […]

  • Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sad Moko Danardo No sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (15/03/2026). Deputi Penindakan dan […]

expand_less