Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

Tragedi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Belum Ada Titik Terang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 110
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rembang, 18 November 2025 (GMOCT)| Lebih dari sebulan berlalu sejak pembongkaran kios milik Fifi di kawasan wisata Pasujudan Sunan Bonang, Rembang, namun belum ada titik penyelesaian antara Fifi dan pihak Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Kios yang disewa Fifi, beserta gazebo, barang dagangan, barang pecah belah, dan meteran PLN miliknya, dirusak oleh pihak yayasan.

Menurut Fifi, semua barang di dalam kios dikeluarkan tanpa pemberitahuan. Kejadian pembongkaran dan perusakan ini terjadi pada Minggu, 21 September 2025, hanya dengan bermodalkan Surat Perintah Satu (SP 1). “Saya tahu kios saya dibongkar dari seseorang yang bilang kalau kios dan isinya dikeluarkan dan dirusak,” ujar Fifi.

Fifi mengaku kaget dan syok melihat barang dagangan dan peralatannya berserakan di luar. Listrik yang dipasang oleh ibunya dulu juga ikut dirusak tanpa konfirmasi ke Fifi maupun PLN.

Tim dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Wartakota, mengkonfirmasi kebenaran SP 1 kepada Ketua Umum Yayasan dan Kepala Desa Mas Odi, yang juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa sekaligus Ketua Harian Yayasan Pasujudan Sunan Bonang. Mas Odi membenarkan bahwa ia menandatangani SP 1 tersebut. Namun, ia mengaku kaget saat mengetahui surat itu ada coretan tip-x. “Seharusnya surat yang saya tanda tangani tidak ada coretan,” tuturnya.

Mas Odi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan malam sebelum pembongkaran, ada tiga hal yang disampaikannya:

1. Pembongkaran harus dikomunikasikan dulu kepada pemilik kios.
2. Harus ada ganti rugi akibat pembongkaran.
3. Tidak perlu melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Namun, semua itu tidak diindahkan oleh para eksekutor di lapangan. Mas Odi juga kaget karena pembongkaran dilakukan hanya dengan SP 1, padahal seharusnya ada SP 1, SP 2, dan SP 3. Ia mengaku tidak berada di lokasi saat pembongkaran dan hanya menandatangani surat yang diajukan oleh salah satu pengurus tanpa memiliki arsipnya.

Ketua Yayasan Pasujudan Sunan Bonang, Gus Nashih, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku kaget saat tiba-tiba disodori surat untuk ditandatangani dan merasa pembongkaran tidak sesuai dengan perintah sebelumnya.

Penelusuran tim GMOCT ke para pengurus Yayasan Pasujudan Sunan Bonang mengungkap bahwa surat tersebut memang di-tip-x dan baru diberikan kepada adik Fifi pada 4 September 2025, saat Fifi masih berada di luar Jawa.

Fifi berharap mendapatkan keadilan atas tindakan sewenang-wenang yayasan yang terkesan kebal hukum.

#noviralnojustice

#rembang

#gmoct

Team/Red (Wartakota)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI Polri, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang *Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa *Serda Kusnadi** berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. *Senin (5/5/2025).* Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • HPN 2026, AKPERSI Rohul Buktikan Komitmen Bangun Pers Profesional

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rokan Hulu, 10 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar pelatihan jurnalistik sekaligus launching dua media siber, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hulubalang Cafe, Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelatihan jurnalistik ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas wartawan yang […]

  • Kontroversi Putusan Prapid Kasus Tongkang di PN Sorong, Polres Sorong Selatan Diduga Produksi Hoaks

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Desember 2025| Polemik hukum kembali mencuat di Sorong, Papua Barat Daya, setelah putusan praperadilan (prapid) terkait kasus kapal tongkang memunculkan narasi yang saling bertentangan. Pengadilan Negeri (PN) Sorong pada Kamis, 6 November 2025, lalu memutuskan bahwa mereka tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena masuk ranah perdata. Namun, Polres Sorong Selatan justru menyebarkan informasi […]

  • Pidato Prabowo di PBB Dinilai Tunjukkan Diplomasi Berimbang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 377
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu Palestina hingga keamanan Israel dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap ini dinilai sebagai gaya diplomasi berimbang yang jarang diperlihatkan pemimpin dunia. Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menilai pidato Prabowo bukan sekadar agenda rutin kepala negara, melainkan mencerminkan […]

  • Rapat Koordinasi Lawyer dan Paralegal Dragon Law Firm, Membahas Strategi Hukum

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Kantor Dragon Law Firm sudah kesekian kali mengadakan rapat koordinasi antara lawyer dan paralegal di Perumahan Taman Semanan Indah Blok NB 33. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kerja sama tim dalam menangani kasus-kasus Hukum. Minggu (10/8/2025). Dalam beberapa tahun terakhir, Dragon Law Firm telah menjadi salah satu […]

  • Dokter Hussam Abu Safiya Disiksa Saat Ditahan oleh Militer Israel Sejak Desember 2024

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 409
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Kondisi Hussam Abu Safiya, dokter anak sekaligus direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, dilaporkan semakin memburuk setelah berbulan-bulan ditahan oleh militer Israel di sel bawah tanah yang gelap dan lembap. Menurut pengacaranya, Ghaida Qasem, dr Abu Safiya mengalami penyiksaan fisik, kekurangan makanan, dan tidak mendapat perawatan medis meski memiliki riwayat gangguan jantung. […]

expand_less