Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • visibility 106

Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan artikel opini di media detik.com baru-baru ini. Wartawan senior itu juga menyayangkan sikap memble Dewan Pers yang tidak berdaya membela penulis artikel tersebut.

“Ini sebuah kesalahan besar yang dilakukan Dewan Pers, jika hanya menghimbau dan berharap para pembegal kebebasan berpikir dan bersuara mengindahkan himbauannya. Menilik sikap dan tindakan Dewan Pers yang terkesan lemah syahwat dalam menjaga kemerdekaan pers tersebut, menurut hemat saya, Dewan Pers sebaiknya membubarkan diri saja,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 24 Mei 2025.

Freedom is not free, it must be fought for earnestly, without hesitation and with maximum sacrifice. Kemerdekaan tidak gratis, ia harus diperjuangkan sungguh-sungguh, tidak ragu-ragu dan dengan pengorbanan maksimal. “Karakter pejuang yang berani menghadapi tantangan dan ancaman, tangguh, dan siap berkorban demi kemerdekaan berpikir dan bersuara bagi rakyat, ini yang amat dibutuhkan bagi sebuah negara demokrasi,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sangat jelas tertulis bahwa penghapusan berita dan artikel berisi pemikiran kritis di media massa adalah pelanggaran pidana sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semestinya, menurut Wilson Lalengke, Dewan Pers melindungi penulis dengan mengawal yang bersangkutan membuat laporan polisi atas adanya ancaman terhadap penulis tersebut.

“Jika perlu, dewan itu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut para teroris pers yang coba-coba mengganggu kemerdekaan pers. Lembaga itu jangan bersembunyi di balik jargon prihatin dan sekadar menghimbau para penyerang terhadap kebebasan berpikir dan bersuara,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela jurnalis dan para pewarta warga di berbagai daerah itu.

Inilah kondisi Dewan Pers yang mandul karena tidak mengerti dunia jurnalisme dan tantangannya. Mereka juga tidak paham peraturan perundangan di bidang Pers. Padahal, sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pers, yang salah satunya adalah dengan menunjukkan pembelaan wartawan, penulis, content creator dan para pemikir kritis di media massa.

Peristiwa penghapusan tulisan opini di media detik.com adalah kejahatan serius yang harus dipersoalkan dan digugat. Jika tidak, hal itu akan jadi contoh buruk bagi pengembangan dunia jurnalisme dan upaya literasi masyarakat ke masa depan.

Dari kejadian penghapusan artikel berjudul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’ itu menunjukkan bahwa betapa rapuhnya benteng kebebasan pers di Indonesia, dan hal tersebut berimplikasi langsung pada peringkat indeks demokrasi di negeri ini. Dari tragedi tersebut juga, kita sadar bahwa media sehebat detik.com pun ternyata tidak sanggup membela penulis dan kontibutornya dalam menghadapi terorisme media massa.

Harapan rakyat saat ini hanya kepada media dan publikasi. No viral, no media, no justice. Jika kondisi kemerdekaan bersuara melalui media sudah diberangus dan tidak ada pihak yang berani melawan, maka justice (keadilan) semakin sulit diwujudkan.

“Demikian juga, sebentar lagi bangsa ini akan dipenuhi kegelapan informasi dan nihil pengetahuan, yang selajutnya berakibat kepada kebodohan akut rakyatnya,” jelas Wilson Lalengke menutup pernyataannya.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: APL/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH???

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam, 21 September 2025| Nama AKAU disebut sebut dan diduga sebagai Bos Besar perjudian di Kota Batam. Tak main main, AKAU disebut mempunyai lokasi dugaan perjudian di beberapa tempat yang ada di Kota Batam, Sabtu (20/9). Informasi yang awak media terima, dugaan lokasi perjudian tersebut yaitu di Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone, Gelper Duta […]

  • CBA Desak Pramono Anung Batalkan Tender Rp 383,4 Miliar, PT Jaya Konstruksi Diduga Ulangi Persengkongkolan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red/Egi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Agustus 2025| Polemik kembali mencuat dalam proyek Rehab Total Gedung Sekolah Paket 1 dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) sebesar Rp383,4 miliar. Tender yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ini dipersoalkan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok, kemenangan PT Jaya Konstruksi patut dicurigai dan […]

  • Hari Besar Islam Cafe/Pub di Mitra Mall Tetap Beroperasional, Abaikan Surat Edaran Walikota

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batam, 5 September 2025| Sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) & Tempat Hiburan Malam (THM) yang bermoduskan Cafe/Pub yang berlokasi di Kawasan Mitra Mall Kel. Bukit Tempatan Kec. Batu Aji Kota Batam tetap beroperasional, Jum’at (05-09-25) sekitar pukul 01.00 WIB. Pantauan awak media di lokasi hingga pukul 03.30 WIB dinihari, Gelper Gelper yang tetap beroperasional yaitu Gelper […]

  • Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal tersebut ia sampaikan dihadapan awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8). “Saya Nusron Wahid, sebagai Menteri ATR/Kepala […]

  • Ajum Tuntut Gubernur dan Wakilnya Mundur! Peringatan 1 Tahun Tragedi Kecelakaaan Maut Plumpang Semper “Pemprov DKJ Tidak Becus Kerja”

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 September 2025| Aliansi Jakarta Utara Menggugat, mendesak Gubernur DKI dan Wakilnya Pramono Anung dan Rano Karno untuk mundur dari tampuk kekuasaannya sebagai pejabat publik. Pasalnya, A-JUM menilai pasangam Gubernur dan Wakil Gubernur DKI ini hanya bisa omon-omon tanpa bisa merealisasikan janji-janji politiknya. Anung MHD selaku Ketua Aliansi Jakarta Utara mengguguat bahkan menyatakan Pram […]

  • Atlet Muaythai Pasmar 3, Raih Emas Pada Kejuaraan JMAE 2025 di Jakarta

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Sebuah prestasi membanggakan bagi prajurit petarung Pasmar 3 dalam hal ini atlet Muaythai yang berhasil meraih medali emas pada kejuaraan di Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) tahun 2025 yang digelar di Baywalk Mall, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Sabtu (03/05/2025). Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat […]

expand_less