Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE Petra, Tim Penyidik Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan

Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE Petra, Tim Penyidik Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 22 November 2025| Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (20/11), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024, Nomor:  Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025, dan Nomor:  Print-13/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 10 November 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print-03/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 18 November 2025, yang sah dan dikeluarkan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Tindakan penggeledahan dimulai sejak pukul 08:00 WIB-18:00 WIB dengan melibatkan Tim Penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus, dibantu personel pengamanan internal.

Seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan profesional, dimulai dari pemetaan lokasi, pemeriksaan ruangan, hingga penyitaan barang bukti yang relevan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, arsip keuangan, surat perjanjian, perangkat elektronik, serta bukti pendukung lain yang diduga berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan pidana yang sedang diusut.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada ditempat pengeledahan dan pihak perangkat setempat.

Tim Penyidik melakukan penggeledahan:
– Dirumah tersangka AS jalan Mangguk Serantung No. 6 RT 029 RW 002, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dengan hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, berupa Sertifikat, Akte Jual Beli, Nota, Buku Tabungan, Rekening Koran, VCD, Ikhtisar LHKPN, Bukti Setor Bank, Stempel, HP dan dokumen lainnya.

– Dikantor Sekretariat Kabupaten Sintang Bagian Kesra, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Surat Keputusan Bupati, tentang Dana Hibah, Peraturan Bupati, Pencairan Dana Hibah, dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan GKE Petra Sintang Tahun 2018.

– Dikantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Sintang beralamat di JL. Moh. Saat, No. 2, 78611, Manter, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Ditempat itu penyidik tidak menemukan dokumen yang di cari.

– Sekretariat Gereja Kalimantan Evangelis Jalan PKP Mujahidin, Nomor 1, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dengan mengamankan sejumlah dokumen berupa Permohon Pencairan Hibah dan Berita Acara Rapat.

Proses penyitaan terhadap hasil barang bukti yang ditemukan, akan dicocokkan dengan kebutuhan pembuktian yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan. Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dilakukan analisis mendalam oleh Tim Penyidik dan Tim Ahli.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, yaitu; pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE PETRA Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE PETRA Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Selanjutnya Gereja GKE PETRA Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE PETRA Sintang.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya, terdapat kekurangan volume pekerjaan dan Pada Tahun 2019 ada dibuat Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, dan menegaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan sebagai upaya penegakan hukum.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, dan setiap bukti yang diperoleh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan.

Kajati Kalbar itu juga menambahkan, bahwa; penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional, serta mengedepankan integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi.

“Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas,” pungkas Emilwan.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPR
    • visibility 92
    • 0Comment

        Tegarnews.co.id | Sumedang , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau dengan tegas kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini ia sampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala […]

  • Polri Resmikan 8 SPPG Oprasional dan Groundbreaking 205 Unit Serentak Seluruh Indonesia, Akselerasi Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Malang, 7 Agustus 2025| Polri hari ini melakukan lompatan strategis dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan meresmikan 8 SPPG operasional sekaligus melaksanakan groundbreaking 205 unit baru secara serentak di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan dipusatkan di Desa Rembun, Malang, dihadiri Wakil Menteri Pertanian, Irwasum, jajaran Forkompimda, dan masyarakat. Momentum ini diperkuat dengan panen jagung nasional […]

  • Polri Pastikan Langkah Terukur Sesuai Aturan Dalam Atasi Aksi Anarkis

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, (30/8). Irjen. Sandi menjelaskan, arahan […]

  • Ketua DPC GMOCT Kab. Bandung, Lapor Polisi Terkait Penganiayaan saat Investigasi Peredaran Obat-obatan Terlarang Jenis G

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat (GMOCT) 24 Agustus 2025| Kasus penganiayaan terhadap pimpinan redaksi salah satu media online di Kabupaten Bandung Barat saat Investigasi Peredaran Obat-obatan terlarang Jenis G berbuntut panjang. Korban, yang identitasnya belum bisa dipublikasikan demi keamanan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cimahi pada Sabtu, 23 Agustus 2024. Laporan ini terkait dengan dugaan penganiayaan […]

  • Hari Anti Korupsi Sedunia “di Negeri Koruptor”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 218
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia). Hari penting ini ditetapkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi. Harkodia dimaksudkan untuk mengingatkan negara-negara tentang tanggung jawab kolektif mereka untuk memerangi korupsi, memperkuat integritas, dan menegakkan keadilan. Namun di Indonesia, peringatan ini seringkali terasa lebih simbolis daripada substantif. […]

  • Diduga ‘Diteror’ AS, Jepang Nyatakan Tak Akan Akui Negara Palestina

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 374
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Jepang menyatakan tidak akan mengakui negara Palestina untuk saat ini ketika banyak negara terutama di Eropa mulai melakukan langkah tersebut. Hal itu diungkap oleh sejumlah pejabat pemerintah Jepang menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan depan. Banyak negara yang memanfaatkan kesempatan itu untuk secara resmi mengakui negara Palestina. Menurut laporan […]

expand_less