Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 71
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Kasus intimidasi terhadap dua wartawan dan Kepala Desa Pasindangan di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) itu disebut berkaitan erat dengan aktivitas perusahaan pengepul kayu gelondongan bernama CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan.

Perusahaan tersebut diketahui menampung dan mengelola kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini muncul dugaan kuat bahwa perusahaan itu belum memiliki izin lengkap terkait sumber bahan baku kayu yang digunakan, termasuk dokumen sah hasil hutan yang menjadi syarat utama dalam industri kehutanan.

Menanggapi hal tersebut, Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten melakukan penyelidikan mendalam terhadap legalitas CV Sinarjaya Mulya Agung.

“Kami menduga ada pelanggaran serius dalam aspek perizinan dan tata kelola bahan baku kayu yang digunakan perusahaan tersebut. Jika benar tidak memiliki izin sah, ini bisa masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Kehutanan dan aturan perdagangan hasil hutan,” ujar Agus Suryaman dalam pernyataannya, (11/11).

Selain menyoroti dugaan pelanggaran izin, Agus juga mengecam keras tindakan arogansi dan intimidasi yang dialami dua wartawan, Muh Syam AS (Sapujagat News) dan Azis Surna (Jurnal KUHP), saat meliput dan memediasi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan. Menurut Agus, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Setiap upaya menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan ancaman atau penghinaan, adalah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku intimidasi terhadap wartawan,” tegas Agus.

Agus juga meminta Gakkum KLH dan Kemenhut RI untuk melakukan audit terhadap aktivitas perusahaan tersebut, guna memastikan apakah bahan baku kayu yang dipasok ke CV Sinarjaya Mulya Agung berasal dari sumber legal dan sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada perusahaan yang berlindung di balik nama koperasi atau CV, tapi menjalankan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Negara harus hadir melindungi masyarakat, wartawan, dan aparat desa yang justru menjadi korban intimidasi,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri legalitas perusahaan tersebut, sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers dan hak warga untuk mendapat keadilan tidak diabaikan begitu saja.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saling Tuding Soal Hutang Pemprov Lampung Rp1,8 Triliun, TEGAR Akan Gelar Aksi Demo, Desak KPK Bongkar Dalang Dibalik Layar

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Polemik hutang Rp 1,8 triliun yang membebani keuangan pemerintah Provinsi Lampung terus menuai sorotan. Sekretaris Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Lampung , Ahmad Refai S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh keuangan Pemprov Lampung. Menurut Refai, audit keuangan dan hukum dari lembaga independen mutlak diperlukan agar polemik tidak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Dekatkan Polri Dengan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin yang digelar oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk, sebagai bentuk deteksi […]

  • Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 601
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,5 Agustus 2025| Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan. Aksi demo Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta atau yang disingkat KOMPI bergerak mendukung tegaknya supremasi hukum terkhusus […]

  • Pemuda Duren Sawit Bersatu Ikut Andil Dalam Aksi Demonstrasi Di Kota Bekasi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Pemuda Duren Sawit Bersatu ikut andil dalam Aksi Demonstrasi yang diselenggarakan oleh Barisan Muda Bekasi (BMB) di Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas sesama pemuda. Kamis, (12/06/2025) Organisasi Pemuda yang berasal dari Duren Sawit – Jakarta Timur ini mendukung penuh gerakan kepemudaan yang menolak dibodohi serta berani melawan ketidakadilan oknum-oknum pemerintahan yang […]

  • Bang Kancil Soroti Kekumuhan Pasar Cikarang Kota, Desak Pemerintah Kabupaten Bekasi Bertindak Tegas

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi. 2 November 2025 — Aktivis sosial yang dikenal dengan sapaan Bang Kancil menyoroti kondisi Pasar Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang semakin semerawut dan jauh dari kesan tertib maupun bersih. Bang Kancil meminta pemerintah Kabupaten Bekasi agar bertindak tegas dan berani, terutama kepada dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, Dinas […]

  • Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun RTLH

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 385
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cianjur, 17 Januari 2026| Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh jajaran polres di Jawa Barat menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, bersinergi dengan pemerintah daerah, organisasi sosial, dan perusahaan. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Cianjur, Jumat, mengatakan pihaknya akan melakukan program berkelanjutan pembangunan RTLH menjadi […]

expand_less