Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » AKPERSI Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Parung Panjang

AKPERSI Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Parung Panjang

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 77
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 11 Mei 2026 | Asosiasi Keluarga Pers Indonesia DPC Kabupaten Bogor mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor untuk menggelar audiensi pada Senin (11/05/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran AKPERSI menyampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang yang hingga kini masih terus beroperasi.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Tedy H selaku Kabid Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, AKPERSI menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang tanah merah yang diduga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.

AKPERSI menegaskan bahwa masyarakat Parung Panjang terus mengeluhkan kerusakan jalan, debu yang beterbangan, hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah merah.

Menurut mereka, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar kondisi tersebut tidak terus merugikan warga.

“Kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat. Aktivitas galian C tanah merah di Parung Panjang masih banyak yang berjalan bebas. Kami meminta Satpol PP kecamatan maupun kabupaten segera bergerak cepat dan melakukan penindakan,” tegas salah satu perwakilan AKPERSI dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, AKPERSI juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara pemerintah kecamatan, dinas terkait, dan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menangani laporan masyarakat.

Mereka menilai penanganan di lapangan masih belum maksimal sehingga aktivitas tambang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

AKPERSI mendorong Satpol PP Kabupaten Bogor untuk turun langsung ke lokasi-lokasi galian C yang diduga bermasalah. Mereka juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kendaraan pengangkut tanah merah yang kerap melintas dan menyebabkan jalan cepat rusak.

Selain menyampaikan kritik, AKPERSI juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas galian C di wilayah Parung Panjang. Mereka menilai langkah tegas sangat diperlukan demi menjaga lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Pihak AKPERSI berharap Satpol PP Kabupaten Bogor tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera melakukan tindakan nyata di lapangan.

Menurut mereka, ketegasan pemerintah akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini terus menyampaikan keluhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan maupun hasil pengawasan terhadap aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: AKPERSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti secara serius hasil Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. […]

  • Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Utara, 4 Maret 2026| Dugaan praktik pelayanan yang dinilai merugikan masyarakat di kantor PLN Artha Gading menuai sorotan dari berbagai pihak. Seorang warga bernama Ibu Lia, yang tinggal di Sunter Agung RT 07 RW 07, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, mengaku diminta membayar tagihan listrik sebesar Rp12.209.261 setelah adanya […]

  • Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 338
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT. Dalam penggerebekan yang dilakukan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto, melaksanakan sambang ke tokoh masyarakat di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kehadiran Bripka Afrian Eko Susanto di tengah-tengah warga disambut hangat dan menjadi momen […]

  • Kapolsek Dramaga Sambang Pelaku Usaha Rumahan Beri Himbauan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam hal menjaga harkamtibmas tidak mengenal lelah Personil Polri melakukan upaya-upaya pendekatan kepada warga masyarakat. Kali ini Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H lakukan giat sambang pada pelaku usaha rumahan, di mana Hal ini dilakukan agar kehadiran Polri bisa dekat langsung pada warga bisa membuat warga merasa terayomi,terlayani dan terlindungi pada Rabu (7/5/2025) Dalam […]

  • Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 13 Oktober 2025| Janji pengembalian dana program Inspiring Teacher 2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang belum juga terealisasi hingga lewat tenggat 10 Oktober 2025. Kondisi ini memicu kritik publik dan sorotan hukum terhadap pejabat terkait. Dana sebesar Rp200 ribu yang dikumpulkan dari para guru dijanjikan akan dikembalikan penuh oleh Sekretaris Dindikbud […]

expand_less