Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 16

Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

SMU menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebutan inisialnya tidak didasarkan pada konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon. “Apa urusannya dengan saya? Kok inisial saya SMU dikaitkan dengan keributan itu? Aneh ini wartawan, belajar menulis dari mana? Asal-asalan tanpa memikirkan dampaknya,” ujar SMU, menambahkan sindiran, “Sekalian saja tulis bin-nya, kakek nenek buyutnya!”

Berita WartaHukum.com dengan link berita sebagai berikut: https://www.wartahukum.com/2025/06/terkait-keributan-orgen-tunggal-di.html, tersebut menyebutkan, “Keributan di acara orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan diduga sudah direncanakan oleh oknum inisial SM alias RMN. Inisial SM alias RMN yang juga merupakan adik dari seorang wartawan inisial SMU diduga sudah merencanakan keributan di orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan, Sabtu (28/6/2025) malam.”

Ketika dikonfirmasi, wartawan WartaHukum.com yang bernama Angga tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan terkait penggunaan inisial SMU. Ia justru memberikan respons yang terkesan menantang, “Benar kan si Remon adik Kang Samu? Kalau keberatan silahkan somasi media saya, Kang Samu punya hak jawab. Kalau mau debat angkat telepon atau kita ketemu.”

Tindakan Angga diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait akurasi, keberimbangan, dan prinsip tidak merugikan narasumber. Penggunaan inisial tanpa konfirmasi, meskipun terlihat sebagai upaya melindungi identitas, tetap berpotensi melanggar privasi jika informasi tersebut merujuk pada seseorang secara spesifik.

Yoyon Wardoyo, Pemimpin Redaksi Bidikfakta.com, menyesalkan pemberitaan tersebut. “Menulis nama atau inisial tanpa konfirmasi terlebih dahulu akan menimbulkan praduga tak bersalah. Penggunaan inisial bisa menimbulkan spekulasi dan prasangka buruk terhadap orang yang bersangkutan, padahal belum tentu yang bersangkutan bersalah,” tegas Yoyon. Ia berharap Dewan Pers menanggapi masalah ini secara serius.

Informasi terkait pelanggaran kode etik jurnalistik ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Penapers yang tergabung dalam GMOCT. Pihak GMOCT diharapkan dapat turut memberikan atensi terhadap kasus ini.

#No Viral No Justice

#Kode Etik Jurnalistik

Team/Red (Penapers/Samu BF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Raja Ampat, Papua Barat Daya| Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Kamis (29/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa purwasari Aipda Heri Kismanto menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • BMB Apresiasi Kejari Kota Bekasi Dalam Penangkapan Kasus Korupsi

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Barisan Muda Bekasi (BMB), mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menangani kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) tahun anggaran 2023. Kamis, (15/05/2025) Dalam perkara kasus tindak pidana korupsi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan 3 orang tersangka yaitu Inisial: 1. M.A.R selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2. […]

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tugu Utara Lakukan Kontrol Pos Kamling Dan Edukasi Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra, melakukan kontrol dan patroli pos kamling di wilayahnya (28/05/2025) malam. Patroli sambang tersebut dilakukan di sekitar Alinson Resort, Kampung Pondok Caringin RT 05 RW 04, Desa Tugu Utara. Kegiatan dimulai pada pukul […]

  • Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong| Sidang mediasi atas gugatan perdata terkait sengketa tanah yang terletak di Kelurahan Supraw, Kecamatan Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang digelar di PN Sorong akhirnya dinyatakan gagal total. Gugatan yang dikenal dengan “gugatan tipu-tipu ala Abunawas” yang diajukan oleh Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Ching terhadap Samuel Hamonangan Sitorus […]

  • Tetes Haru di Kampung Sayuran, Ribuan Pelajar Terima Asupan Bergizi dari Babinsa Bersama Dapur Sehat SPPG 

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, – Suasana pagi di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terasa berbeda pada Jumat (20/6/2025). Senyum polos para pelajar tampak merekah saat menerima makanan bergizi yang dibagikan oleh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, wilayah Kodim 0509/Kab. Bekasi.   Sebanyak 1.840 porsi makanan bergizi didistribusikan dari Dapur Sehat SPPG […]

expand_less