Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

SMU menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebutan inisialnya tidak didasarkan pada konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon. “Apa urusannya dengan saya? Kok inisial saya SMU dikaitkan dengan keributan itu? Aneh ini wartawan, belajar menulis dari mana? Asal-asalan tanpa memikirkan dampaknya,” ujar SMU, menambahkan sindiran, “Sekalian saja tulis bin-nya, kakek nenek buyutnya!”

Berita WartaHukum.com dengan link berita sebagai berikut: https://www.wartahukum.com/2025/06/terkait-keributan-orgen-tunggal-di.html, tersebut menyebutkan, “Keributan di acara orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan diduga sudah direncanakan oleh oknum inisial SM alias RMN. Inisial SM alias RMN yang juga merupakan adik dari seorang wartawan inisial SMU diduga sudah merencanakan keributan di orgen tunggal Exotic di Kecamatan Pamarayan, Sabtu (28/6/2025) malam.”

Ketika dikonfirmasi, wartawan WartaHukum.com yang bernama Angga tidak mampu memberikan penjelasan yang memuaskan terkait penggunaan inisial SMU. Ia justru memberikan respons yang terkesan menantang, “Benar kan si Remon adik Kang Samu? Kalau keberatan silahkan somasi media saya, Kang Samu punya hak jawab. Kalau mau debat angkat telepon atau kita ketemu.”

Tindakan Angga diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait akurasi, keberimbangan, dan prinsip tidak merugikan narasumber. Penggunaan inisial tanpa konfirmasi, meskipun terlihat sebagai upaya melindungi identitas, tetap berpotensi melanggar privasi jika informasi tersebut merujuk pada seseorang secara spesifik.

Yoyon Wardoyo, Pemimpin Redaksi Bidikfakta.com, menyesalkan pemberitaan tersebut. “Menulis nama atau inisial tanpa konfirmasi terlebih dahulu akan menimbulkan praduga tak bersalah. Penggunaan inisial bisa menimbulkan spekulasi dan prasangka buruk terhadap orang yang bersangkutan, padahal belum tentu yang bersangkutan bersalah,” tegas Yoyon. Ia berharap Dewan Pers menanggapi masalah ini secara serius.

Informasi terkait pelanggaran kode etik jurnalistik ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Penapers yang tergabung dalam GMOCT. Pihak GMOCT diharapkan dapat turut memberikan atensi terhadap kasus ini.

#No Viral No Justice

#Kode Etik Jurnalistik

Team/Red (Penapers/Samu BF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlukah Polisi Dunia? Analisis Konseptual atas Intervensi Amerika Serikat dan Kedaulatan Negara

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Januari 2026| Dalam studi hubungan internasional, perdebatan mengenai peran negara besar sebagai “polisi dunia” terus mengemuka. Amerika Serikat, sejak berakhirnya Perang Dunia II, kerap menampilkan diri sebagai aktor dominan yang melakukan intervensi terhadap negara lain. Dari penggulingan Saddam Hussein di Irak, intervensi di Libya dan Mesir, hingga keterlibatan dalam konflik di kawasan Arab, […]

  • Ketua RW 02 dan Lurah Marga Mulya Grebek Toko Obat Terlarang di Jalan H Tobroni

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 September 2025|  Aksi tegas dilakukan Ketua RW 02 beserta warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara dengan menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, (20/9). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas toko yang berlokasi di Jalan H. Tobroni. Warga menduga toko tersebut kerap menjual obat terlarang […]

  • Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rilis/Red
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Sorong – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meresmikan pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian tersebut ditandai dengan pelantikan kepengurusan DPD PPWI Papua Barat Daya, bertempat di Restoran Tampa Garam Beach & Resort, Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis, Perkuat Tertib Arsip Lewat Diskusi, Sharing Session, dan Pelatihan Pengelolaan Arsip Aktif

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Belawan, 14 November 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyelenggarakan Diskusi dan Silaturahmi Arsiparis (DINAMIS) Edisi ke-4 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya tertib arsip melalui program Pelindo Tanggap Peduli Tertib Arsip (PAPIER). Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari ini menghadirkan rangkaian diskusi, pelatihan, hingga seremoni pemusnahan arsip inaktif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di […]

  • Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Seorang janda muda berinisial R di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. R mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp56.000.000 akibat bujukan rayuan pelaku, AM, seorang pegawai di kantor Dinas Kehutanan yang beralamat di Jalan Perjuangan, Ancaran, Kabupaten Kuningan. Perkenalan […]

  • Jeritan Pasien Gawat Darurat di Cirebon: Kemenkes dan BPJS Diduga Acuhkan Warga Miskin

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 28 September 2025 (GMOCT)| Kasus seorang pasien bernama Sarojim, warga Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sarojim, yang menderita gagal ginjal dan membutuhkan cuci darah segera, terkatung-katung di ruang IGD RS Gunung Jati karena kartu BPJS miliknya tidak aktif. Kisah pilu ini […]

expand_less