Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

Kapolsek Dramaga Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pastikan Wilayah Hukum Kecamatan Dramaga Aman Kondusif

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 98
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Jumat 23 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. Dan di dampingi oleh Bawas Aiptu Endang Surya MJ dan anggota lainnya.

Pada giat malam ini hingga pagi dini hari ini, kita Melaksanakan Patroli diantaranya Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga; Melaksanakan Patroli bersinggungan dengan Polsek perbatasan Ciomas maupun Ciampea; Antisipasi Anak Muda yg Berkumpul/ Nongkrong di pinggir jalan; Antisipasi Pelaku Tawuran & Geng Motor; Antisipasi Curat, Curas & Curanmor (C3); Penyakit Masyarakat dan razia Miras & Perjudian; OPS razia Miras, Prostitusi/tempat penginapan, hotel dan apartemen;

Sepanjang jalan giat patroli KRYD tersebut di mana Di Sepanjang jalan Dramaga masih ada di temukan adanya perkumpulan orang yang nongkrong kemudian dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan benda benda yang membahayakan dan minuman keras dan dihimbau untuk tidak terlalu malam berada diluar rumah, disarankan untuk sesegera mungkin bisa kembali membubarkan diri, untuk menjaga antisipasi terhindar dari hal hal kriminalitas yang akan membahayakan diri sendiri juga kendaraan yang digunakan diincar para pelaku tindak pidana yangmana bisa menjadi sasaran mereka para pengemudi Ojek Online juga dan masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari hingga dini hari, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi

Pada patroli KRYD malam ini dijelaskan untuk menjaga Kondusifitas stabilitas lingkungan agar Situasi Kamtibmas di Kec. Dramaga masih dalam keadaan Aman kondusif, Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apapun, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polsek Dramaga masih dalam keadaan aman kondusif.

Kapolsek Dramaga Iptu Desi pun menegaskan kepada security IPB dan ketua lingkungan RT RW di perumahan untuk terus bisa bersinergi bersama – sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Dramaga selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, Tegas Kapolsek Damramaga Iptu Desi.

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI di mana POLRI UNTUK MASYARAKAT dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain PS.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Konservasi Tanah dan Air, AQUA Caringin Bangun 100 Rorak di Cinagara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Desember 2025| AQUA Caringin membangun 100 rorak di kawasan konservasi Cikaracak, Desa Cinagara, Kecamatan Cinagara, Kabupaten Bogor. Program ini ditujukan untuk mendukung petani kopi sekaligus memperkuat upaya konservasi tanah dan air di wilayah dengan kontur berbukit tersebut. Pembangunan rorak menyasar lahan pertanian kopi yang dikelola masyarakat sekitar kawasan konservasi. Rorak berfungsi sebagai lubang […]

  • PHSS Fasilitasi Pelatihan Rigger Bagi Pemuda Muara Badak Ilir di PPSDM Migas Cepu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Agustus 2025| Kutai Kartanegara Sebanyak sembilan pemuda asal Desa Muara Badak Ilir, Kutai Kartanegara, kini punya bekal baru untuk menatap masa depan yang lebih menjanjikan. Mereka dikirim PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) ke PPSDM Migas di Cepu,Jawa Tengah, untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai juru ikat beban (rigger), profesi yang vital di […]

  • Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW […]

  • GMOCT: “Hotel Bergas Indah” Kenyamanan dan Keamanan Terjamin di Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang Jawa Tengah,3 Agustus 2025|Hotel Bergas Indah,yang berlokasi di Jl.Lemah Abang Bandungan No.KM.3,Sruwen, Bergas Kidul, Kec. Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50552, semakin memantapkan posisinya sebagai pilihan akomodasi favorit di Bandungan. Dengan harga terjangkau dan fasilitas memadai, hotel yang didukung oleh platform pemesanan ternama seperti RedDoorz, Agoda, Tiket.com, dan Booking.com ini menawarkan pengalaman menginap […]

  • Jumat Berkah Ramadan, Kantor Pertanahan Kota Medan Berbagi Nasi Kotak di Yayasan Al Kahfi Medan Amplas

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan berbagi nasi kotak untuk berbuka puasa kepada anak-anak dan pengurus di Yayasan Al Kahfi Medan Amplas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat di bulan⁰ Ramadan sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan […]

  • Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak […]

expand_less