Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 116
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung| Kasus dugaan penggelapan dana PT KKI yang dilaporkan pada 19 Februari 2025 oleh Direktur PT KKI, Leonardo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Leonardo, Johan, menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polrestabes Bandung. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, dari media online Matainvestigasi.com. Senin, (19 Mei 2025)

Johan mengungkapkan bahwa meskipun telah mendatangi Polrestabes Bandung dan mendapatkan janji akan segera diproses, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan. Ia mendesak penyidik untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 15,3 miliar ini.

Kasus bermula dari kerja sama bisnis antara Leonardo dan AE yang melibatkan pendirian PT KKI. Komisaris PT KKI, FH (yang juga merupakan adik AE), diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dengan menarik uang secara bertahap tanpa sepengetahuan Leonardo. Menurut Johan, tindakan FH ini didorong oleh tekanan dari AE yang ingin mencantumkan namanya dalam kepemilikan saham.

Kronologi kasus ini berawal dari peningkatan modal perusahaan pada tahun 2024, yang melibatkan perubahan kepemilikan saham dari DV kepada FH. Meskipun FH tercatat memiliki saham senilai Rp 3.750.000.000, ia diduga tidak pernah melakukan penyetoran dana untuk saham tersebut. FH kemudian melakukan penarikan dana perusahaan dan mentransfernya ke rekening pribadinya.

Atas tindakan tersebut, Leonardo memecat FH dan melaporkan dugaan penggelapan ke Polrestabes Bandung. Johan menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka dan meminta penyidik untuk segera memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat ( Polda Jabar ) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional di wilayah Jawa Barat. Berbagai upaya telah dilakukan jajaran Polda Jabar, mulai dari pendampingan, pengawasan distribusi bahan pokok, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam program pertanian dan pemanfaatan lahan produktif. Langkah […]

  • Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 26 Mei 2026 | Kadin Kota Bogor Versi Maryati Dona Hasanah dihantam isu miring terkait dugaan manipulasi dokumen organisasi dan dualisme Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Masalah legalitas ganda ini mencuat setelah ditemukannya dua versi SK dengan nomor, tanggal, dan penandatangan yang sama, namun memiliki jumlah lampiran nama pengurus yang berbeda secara signifikan. […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Diduga Hedonis, Mobil Mewah Milik Anak Jadi Sorotan, Disinyalir Hindari LHKPN

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juli 2025| Gaya hidup seorang pejabat publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan menjadi pusat perhatian karena diduga menunjukkan gaya hidup hedonis yang mencolok, bahkan melebihi kepala daerah. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT. […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Tak Hormati APH dan Kepala Desa, Forum Diskusi Gagal Total

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2025 —Forum diskusi yang digelar di Aula Manajemen RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat (1/8), yang bertujuan meredam isu kegaduhan internal terkait dugaan pengambilalihan tenaga kerja lokal oleh ormas PSHT Madiun, berujung pada kegagalan total.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Setialaksana, Rohmat, dan Kepala Desa Jayalaksana, Irwansyah, yang […]

  • Jejak Roda India di Priok: Saat ‘Ketuk Palu’ Kalah Cepat dari Kapal Kargo

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Deretan mobil pikap berkelir garang itu berbaris rapi di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Logo Mahindra dan Tata Motors berkilau tertimpa matahari Jakarta. Bagi para pekerja pelabuhan, ini mungkin sekadar bongkar muat biasa. Namun, bagi para penghuni Senayan, pemandangan ini adalah sebuah kejutan yang menyesakkan dada. ​Bagaimana mungkin ratusan unit kendaraan operasional […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Penetapan LSD ini mengubah kebijakan perubahan alih fungsi lahan sawah yang dulunya dipegang pemerintah daerah (Pemda) menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertanahan Nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat […]

expand_less