Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., CLI., CPCLE., CLCLS., CP3LS., CPM, kuasa hukum Bella, mengatakan audit internal yang menjadi dasar dakwaan dilakukan secara tidak profesional dan tanpa melibatkan Bella. Ia menilai audit tersebut cacat prosedural, tidak transparan, dan tidak objektif. “Ini bukan sekadar proses hukum, ini menyangkut masa depan seseorang yang sejak awal bekerja penuh integritas,” tegas Dosma dalam keterangan pers.

Tim kuasa hukum juga menyoroti kondisi internal PT Terang Jaya Anugerah yang dinilai carut marut. Ketiadaan SOP dan job description yang jelas, menurut mereka, membuat Bella—yang bahkan tidak memiliki surat pengangkatan karyawan resmi—menjadi korban situasi tersebut. “Ketika perusahaan tidak memiliki SOP dan Job Description yang jelas, yang sering menjadi korban adalah orang-orang yang bekerja dengan niat baik. Klien kami dijadikan kambing hitam,” ujar Dosma.

Sidang menghadirkan kesaksian ahli pidana dari Undip Semarang dan keterangan langsung dari Bella. Hal ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya. “Kami tidak hanya membawa pembelaan, tapi juga fakta dan data. Fakta akan bicara. Klien kami tidak pernah menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dosma.

Tim kuasa hukum Bella terdiri dari advokat senior Dosma Roha Sijabat, Setiawan, S.H., C.FTAX (konsultan hukum dan pajak), dan Dimas Adyaksa Mulya Pratama, S.H., M.H. (advokat muda spesialis litigasi). Ketiganya berasal dari Kantor Hukum D.R.S & Partners, Semarang.

Sidang lanjutan kasus ini sangat dinantikan publik. Kasus ini bukan hanya soal penggelapan dana, tetapi juga menyoroti isu ketidakadilan struktural dalam perusahaan dan bagaimana seorang karyawan bisa menjadi korban kepentingan pihak-pihak tertentu. Apakah Bella akan berhasil membersihkan namanya? Sidang selanjutnya akan menjadi penentu. (Informasi didapat dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT)

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 April 2026 |Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan […]

  • 4 Tim Lolos Perempat Final, Siapakah Yang Akan Menyabet Juara Futsal Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 706
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Pertandingan sengit delapan (8) tim di kancah bergengsi Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang diselenggaran di Gor Nambo Sport Jaya Center Karawaci Tangerang pada Minggu (1/6/2025) telah usai. Hasil pertandingan tersebut telah menyisahkan 4 tim yang bakal lolos keperempat final untuk menyandang para sang juara. Hal itu dikatakan ketua panitia turnamen Futsal Kapolres Cup […]

  • Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka Untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Agustus 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan, bahwa; aplikasi tersebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan. “Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja […]

  • Babinsa Koramil 07/Cikarang Jalin Silaturahmi Lewat Komsos di Karang asih, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kedekatan TNI

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Babinsa Koramil 07/Cikarang terus aktif menjalin kedekatan dengan warga di wilayah binaannya, Pada Senin (23/6/2025), Babinsa Desa Karang asih, Serma Suyanto, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa.   Kegiatan berlangsung di kantin Kantor Desa Karang asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai […]

  • Kapolda Metro Jaya Lantik Pejabat Utama dan Kapolres Baru

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Januari 2026| Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri resmi melantik sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin, 5 Januari 2026. Upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Gedung Promoter ini mencakup rotasi sejumlah posisi strategis, mulai dari Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan. […]

  • DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Pengurus PWI Pusat menegaskan kembali perlunya penguatan implementasi perlindungan wartawan di lapangan. Penekanan ini disampaikan dalam keterangan tambahan resmi (KTR) PWI Pusat di sidang lanjutan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) di Mahkamah Konstitusi, (29/25). Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo ini beragenda […]

expand_less